Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini tengah menghadapi situasi yang cukup pelik. Mereka mengaku kewalahan menghadapi rentetan gugatan perdata yang datang hampir setiap hari, semua berakar dari sengketa perizinan investasi. Kondisi ini jelas menimbulkan kekhawatiran serius terhadap iklim investasi di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan bahwa ini adalah konsekuensi langsung dari peran BKPM sebagai penyedia layanan perizinan. Institusi ini secara otomatis selalu ditarik menjadi pihak tergugat dalam setiap permasalahan yang muncul. Bayangkan, hampir setiap hari mereka harus berhadapan dengan tuntutan hukum.
Beban Berat di Balik Layanan Perizinan
Todotua mengungkapkan situasi ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa BKPM, sebagai kementerian yang memfasilitasi perizinan, memang rentan terhadap berbagai upaya gugatan perdata. Apapun bentuk perizinannya, jika ada masalah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang akan digugat.
Beban ini tidak main-main. Jajaran BKPM harus mengalokasikan sumber daya yang signifikan hanya untuk menghadiri persidangan. Ini tentu sangat menyita energi dan waktu pegawai yang seharusnya bisa fokus pada tugas utama mereka, yaitu pelayanan perizinan dan fasilitasi investasi.
Sumber Gugatan: Dari Implementasi hingga Konflik Kepemilikan
Permasalahan yang memicu gugatan ini beragam. Todotua menjelaskan bahwa umumnya gugatan muncul dari masalah implementasi izin di lapangan, konflik kepemilikan aset atau lahan, hingga keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Terkadang, BKPM bahkan hanya menjadi pihak ketiga yang ikut terseret dalam sengketa.
Ini menunjukkan kompleksitas masalah investasi di Indonesia, di mana izin yang sudah dikeluarkan pun masih bisa menimbulkan polemik. Ketika izin bermasalah dalam pelaksanaannya, atau ada sengketa kepemilikan yang melibatkan proyek investasi, BKPM lah yang harus pasang badan.
Anggaran Minim, Tantangan Maksimal
Dalam rapat tersebut, Todotua juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran tambahan agar fungsi pelayanan BKPM tetap berjalan optimal. Dengan kondisi saat ini, di mana sumber daya terkuras untuk menghadapi gugatan, operasional inti BKPM terancam.
Berdasarkan dokumen alokasi anggaran 2026, pagu anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi tercatat Rp775 miliar. Namun, BKPM mengusulkan tambahan Rp1,15 triliun, sehingga kebutuhan total mencapai Rp1,92 triliun. Anggaran ini krusial untuk menjaga roda pelayanan investasi tetap berputar.
Masa Depan OSS dan Target Investasi Nasional
Usulan anggaran tambahan itu terutama ditujukan untuk menopang operasional pelayanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Selain itu, biaya sewa infrastruktur teknologi dan kebutuhan personalia juga menjadi prioritas. Sistem OSS adalah tulang punggung kemudahan investasi, namun performanya masih jauh dari ideal.
Todotua mengakui bahwa anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk operasional minimum. Ini termasuk biaya sewa bandwidth, penyimpanan data, hingga pelayanan pengaduan masyarakat. Padahal, sistem OSS butuh pengembangan dan pemeliharaan yang jauh lebih besar untuk bisa berfungsi optimal.
Investasi: Penopang Ekonomi yang Rentan
Keberhasilan pelayanan investasi sangat krusial bagi perekonomian nasional. Investasi berkontribusi sekitar 26 persen hingga 30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen, dan investasi adalah kuncinya.
Dalam lima tahun mendatang, BKPM ditugaskan merealisasikan investasi konsolidasi hingga Rp13 ribu triliun. Capaian realisasi investasi pada semester I 2025 sudah mendekati 50 persen dari target tahunan Rp1.905 triliun. Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran BKPM.
Strategi Agresif Terhambat Masalah Internal
Untuk mencapai target ambisius tersebut, BKPM menilai perlu strategi yang lebih agresif dalam promosi, kerja sama, dan pengawasan izin. Namun, semua itu menuntut dukungan operasional yang memadai, termasuk untuk menjaga performa OSS yang masih butuh banyak perbaikan.
Jika BKPM terus-menerus disibukkan dengan gugatan dan kekurangan anggaran, strategi agresif ini sulit diwujudkan. Ini bisa berdampak langsung pada kepercayaan investor dan pada akhirnya, menghambat pencapaian target investasi nasional yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mencari Solusi untuk Iklim Investasi yang Lebih Baik
Situasi ini menyoroti urgensi untuk meninjau kembali kerangka hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa perizinan. BKPM tidak bisa terus-menerus menjadi "kantong tinju" bagi setiap permasalahan investasi. Diperlukan solusi komprehensif agar lembaga ini bisa fokus pada tugas utamanya: menarik dan memfasilitasi investasi demi kemajuan bangsa.
Tanpa dukungan yang memadai dan penyelesaian masalah gugatan yang efektif, iklim investasi di Indonesia bisa terancam. Ini bukan hanya masalah BKPM, tetapi masalah kita semua yang berharap pada pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.


















