Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ancaman serius terkait anggaran program makan bergizi gratis (MBG) senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025. Jika dana yang dialokasikan untuk program prioritas pemerintah ini tidak terserap secara optimal, Menkeu tak segan memindahkannya ke program lain.
Ancaman ini bukan gertakan semata, mengingat Purbaya bahkan mengklaim telah mengantongi "lampu hijau" langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Menkeu Purbaya: Tak Ada Uang Nganggur!
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan ada dana yang menganggur atau tidak termanfaatkan secara maksimal. Ia memperkirakan, anggaran MBG sebesar Rp71 triliun kemungkinan besar tidak akan terserap sepenuhnya pada tahun 2025. Perkiraan ini didasarkan pada perhitungan awal dan potensi tantangan implementasi program skala besar.
"Kalau di akhir Oktober (2025) kita bisa hitung dan antisipasi penyerapannya (anggaran MBG) hanya sekian, ya kita ambil juga uangnya," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9). Ia menekankan bahwa prinsipnya, tidak ada uang yang di-earmark atau dialokasikan khusus sampai akhir tahun tanpa penyerapan yang jelas.
Dana yang tidak terserap tersebut, lanjutnya, akan dialihkan untuk mengurangi defisit anggaran negara atau melunasi utang. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kesehatan fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan seefisien mungkin demi kepentingan publik.
Prabowo Beri Lampu Hijau, Dukung Keterbukaan Anggaran
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui langkah tegas ini. "Dia (Presiden Prabowo) bilang sih oke, boleh dia, ‘Bagus’," tutur Purbaya, mengutip persetujuan dari Kepala Negara.
Menurut Purbaya, kebijakan ini justru bertujuan membantu program MBG agar penyerapannya lebih cepat dan efisien. Adanya ancaman pemindahan anggaran diharapkan dapat memicu percepatan implementasi dan penyerapan dana oleh pihak pelaksana.
Tanpa sanksi atau pengawasan ketat, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program bisa jadi kurang termotivasi untuk bekerja secara optimal. Oleh karena itu, langkah ini dianggap sebagai pendorong akuntabilitas.
Kepala BGN Wajib Lapor Mingguan, Anggaran Bisa Ditambah Jika Serapan Bagus
Menkeu Purbaya menunjukkan perhatian serius terhadap penyerapan anggaran kementerian/lembaga (K/L) secara keseluruhan. Bahkan, ia menegaskan di depan anggota Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9) bahwa Kepala BGN Dadan Hindayana akan diminta menjelaskan secara publik setiap seminggu sekali, jika serapan anggaran MBG dinilai buruk.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Dengan laporan mingguan, masyarakat dapat turut memantau progres penyerapan anggaran program vital ini.
Namun, ada juga sisi positifnya. Jika serapan anggaran MBG ternyata sangat baik dan melampaui ekspektasi, Purbaya tidak akan ragu untuk menambah alokasi dana untuk program tersebut. Ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam mendukung program yang berjalan efektif.
"Kalau dia (Badan Gizi Nasional) bisa lebih cepat (menyerap anggaran MBG), ditambah lagi uangnya," tegas Purbaya. Meskipun demikian, ia realistis bahwa penyerapan 100 persen dari Rp71 triliun itu mungkin sulit tercapai dalam waktu singkat.
Strategi BGN: Kunci Penyerapan Ada di Jumlah SPPG
Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan mengenai pola penyerapan anggaran di lembaganya. Menurut Dadan, penyerapan anggaran sangat bergantung pada jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di lapangan. SPPG ini merupakan unit-unit pelaksana yang bertanggung jawab mendistribusikan makanan bergizi.
Dadan mengklaim bahwa setiap SPPG berpotensi menyerap anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan. Ia mengakui, pada tahap awal implementasi program, jumlah dapur makan bergizi (SPPG) masih terbatas, yang menjadi salah satu biang kerok lambatnya penyerapan anggaran MBG.
Target Ambisius BGN untuk Penyerapan Anggaran
"Penyerapan di Badan Gizi itu identik dengan jumlah penerima manfaat," jelas Dadan. Semakin banyak penerima manfaat yang terjangkau oleh program, semakin tinggi pula penyerapan anggaran yang akan terjadi. Ini menunjukkan korelasi langsung antara jangkauan program dan efektivitas anggaran.
Saat ini, BGN telah memiliki 8.344 SPPG yang beroperasi, yang berarti sekitar Rp8,3 triliun anggaran telah terserap. Angka ini menunjukkan progres awal, namun masih jauh dari target keseluruhan.
BGN menargetkan 10.000 SPPG beroperasi pada akhir bulan ini, sehingga di awal Oktober 2025, penyerapan bisa mencapai Rp10 triliun per bulan. Target ini menunjukkan upaya percepatan yang signifikan.
Target lebih lanjut adalah 20.000 SPPG pada Oktober 2025, yang diharapkan mampu menyerap Rp20 triliun per bulan pada November 2025. Ini adalah target ambisius yang membutuhkan kerja keras dan koordinasi yang baik dari semua pihak terkait.
Pemerintah, melalui Menkeu Purbaya dan BGN, kini berada dalam sorotan untuk memastikan program prioritas MBG berjalan efektif dan efisien. Dengan adanya ancaman pemangkasan anggaran dan target ambisius dari BGN, akuntabilitas dan kecepatan penyerapan anggaran menjadi kunci utama keberhasilan program ini.


















