Jakarta, CNN Indonesia — Panggung hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kelanjutan drama perseteruan antara selebriti kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys. Setelah serangkaian konflik yang tak kunjung usai, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perdata terbaru yang nilainya fantastis, mencapai Rp114 miliar, terhadap Reza Gladys dan suaminya. Gugatan ini secara resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 10 September 2025, menandai babak baru dalam perseteruan sengit mereka.
Terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, gugatan ini sontak menjadi perbincangan hangat. Publik dibuat penasaran, apa lagi yang memicu "Nyai" untuk kembali menyeret rivalnya ke meja hijau dengan tuntutan yang begitu besar? Ternyata, inti dari gugatan kali ini adalah dugaan wanprestasi atau ingkar janji, yang kabarnya berakar dari kesepakatan kerja sama ulasan produk kecantikan yang tak berjalan mulus.
Kronologi Gugatan Terbaru: Angka Fantastis Rp114 Miliar
Gugatan perdata yang diajukan Nikita Mirzani kali ini tidak main-main. Ia tercatat sebagai penggugat I, ditemani Ismail Marzuki sebagai penggugat II. Keduanya kini berhadapan langsung dengan dr. Reza Gladys Prettyanisari (Tergugat I) dan suaminya, dr. Attaubah Mufid (Tergugat II), yang sebelumnya juga terseret dalam kasus pemerasan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Ismail Marzuki.
Untuk menghadapi pertarungan hukum ini, Nikita Mirzani mempercayakan Galih Rakasiwi sebagai kuasa hukumnya. Galih Rakasiwi tidak hanya mewakili Nikita, tetapi juga Ismail Marzuki, menunjukkan adanya sinergi dalam menghadapi Reza Gladys dan suaminya. Ini bukan sekadar gugatan biasa, melainkan pertarungan yang melibatkan banyak pihak dan isu kompleks.
Detail Tuntutan: Dari Pengembalian Dana hingga Kerugian Kredibilitas
Nilai sengketa yang diajukan dalam gugatan ini mencapai Rp10 miliar, namun total tuntutan ganti rugi yang diminta jauh melampaui angka tersebut. Salah satu poin utama permohonan Nikita adalah agar majelis hakim mewajibkan pihak tergugat mengembalikan dana sebesar Rp4 miliar secara tunai. Dana ini diduga terkait dengan perjanjian kerja sama yang tidak dipenuhi.
Selain itu, bintang film Comic 8 ini juga menuntut kompensasi atas kerugian akibat wanprestasi dengan nilai tambahan mencapai Rp10 miliar. Kerugian ini dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024, hingga gugatan resmi didaftarkan. Ini menunjukkan bahwa masalah ini sudah bergulir cukup lama sebelum akhirnya dibawa ke ranah hukum.
Dalam petitum gugatan, tertera jelas tuntutan agar para tergugat mengembalikan uang Rp4 miliar kepada para penggugat secara tunai dan sekaligus, segera setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Kemudian, mereka juga dituntut membayar ganti rugi Rp10 miliar akibat ingkar janji atas kesepakatan kerja sama review produk skincare yang disetujui melalui percakapan WhatsApp pada 14 November 2024.
Namun, yang paling mengejutkan adalah tuntutan ganti rugi tambahan sebesar Rp100 miliar. Angka fantastis ini diajukan Nikita Mirzani karena ia merasa perkara yang diajukan Reza Gladys terhadap dirinya telah merusak kredibilitas dan mengganggu pekerjaannya. Ini mencerminkan betapa seriusnya dampak yang dirasakan Nikita akibat perseteruan yang tak berkesudahan ini.
Total Tuntutan Rp114 Miliar dan Ancaman Penyitaan Aset
Jika ditotal, nilai tuntutan yang diajukan Nikita Mirzani mencapai angka yang sangat mencengangkan, yaitu Rp114 miliar. Angka ini terdiri dari Rp4 miliar pengembalian dana, Rp10 miliar kompensasi wanprestasi, dan Rp100 miliar untuk kerugian kredibilitas. Ini jelas bukan jumlah yang kecil dan berpotensi mengubah peta keuangan kedua belah pihak.
Tak hanya uang, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Permohonan sita jaminan ini menunjukkan keseriusan Nikita untuk memastikan tuntutannya dapat dipenuhi jika ia memenangkan perkara. Ini juga menjadi tekanan besar bagi Reza Gladys dan suaminya.
Kilasan Balik: Perjalanan Konflik Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bukanlah hal baru. Ini adalah kelanjutan dari drama panjang yang telah menarik perhatian publik. Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kala itu, tuntutannya juga tidak kalah besar, yakni pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar.
Namun, gugatan tersebut dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Alasan pencabutan kala itu adalah keinginan Nikita untuk fokus pada kasus pidana pemerasan dan pengancaman yang juga menjeratnya terkait kasus yang sama. Ini menunjukkan bahwa ada benang merah yang kuat antara berbagai kasus hukum yang saling berkaitan di antara mereka.
Pencabutan gugatan sebelumnya ternyata hanya jeda sesaat. Kini, dengan gugatan baru yang lebih besar dan melibatkan Ismail Marzuki serta isu pencucian uang, konflik ini tampaknya semakin memanas dan kompleks. Publik tentu bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi di balik layar sehingga perseteruan ini terus berlanjut dan semakin meruncing?
Dampak dan Implikasi Hukum
Gugatan wanprestasi ini berpotensi memiliki implikasi besar bagi kedua belah pihak. Bagi Nikita Mirzani, ini adalah upaya untuk mendapatkan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang ia klaim. Jika gugatannya dikabulkan, ini bisa menjadi kemenangan besar yang memulihkan kerugian finansial dan kredibilitasnya. Namun, jika kalah, ia harus menanggung biaya perkara dan potensi kerugian lainnya.
Di sisi lain, bagi Reza Gladys dan suaminya, gugatan ini adalah ancaman serius terhadap aset dan reputasi mereka. Tuntutan Rp114 miliar, ditambah ancaman penyitaan aset, bisa berdampak fatal pada bisnis dan kehidupan pribadi mereka. Mereka harus menyiapkan strategi hukum yang kuat untuk membantah tuduhan wanprestasi dan menghindari pembayaran ganti rugi yang sangat besar ini.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perjanjian kerja sama yang jelas dan tertulis, terutama dalam dunia endorsement selebriti dan bisnis skincare yang melibatkan nilai kontrak besar. Dugaan wanprestasi ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang risiko dan tanggung jawab dalam menjalankan kemitraan bisnis.
Menanti Babak Baru di Meja Hijau
Sidang perdana gugatan wanprestasi atas Reza Gladys dijadwalkan akan digelar pada 1 Oktober 2025. Agenda awal adalah memanggil penggugat dan tergugat ke persidangan untuk memulai proses hukum. Ini akan menjadi momen krusial yang menentukan arah kelanjutan dari drama hukum yang panjang ini.
Publik akan menanti dengan cemas bagaimana jalannya persidangan, argumen yang diajukan kedua belah pihak, serta bukti-bukti yang akan dihadirkan. Apakah Nikita Mirzani akan berhasil membuktikan wanprestasi dan mendapatkan ganti rugi fantastis yang ia tuntut? Atau justru Reza Gladys dan suaminya akan mampu membantah semua tuduhan dan memenangkan perkara? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.
Perseteruan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang reputasi, kredibilitas, dan keadilan di mata hukum. Dengan angka tuntutan yang sangat besar dan melibatkan isu-isu kompleks, kasus Nikita Mirzani versus Reza Gladys ini dipastikan akan menjadi salah satu sorotan utama di dunia hiburan dan hukum Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.


















