Siapa sangka, di tengah hiruk pikuk ibu kota yang serba mahal, ada satu hal yang ternyata masih ramah di kantong: tarif parkir! Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru-baru ini membuat klaim mengejutkan, menyebut bahwa tarif parkir di Jakarta masih menjadi yang termurah dibandingkan dengan banyak kota besar lain di Indonesia.
Klaim ini tentu saja menarik perhatian, apalagi mengingat wacana kenaikan tarif parkir yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Lalu, benarkah Jakarta benar-benar surga bagi para pengendara yang mencari parkir murah? Mari kita bedah faktanya.
Benarkah Tarif Parkir Jakarta Paling Ramah di Kantong?
Menurut data yang dibagikan Dishub DKI Jakarta melalui media sosial, tarif parkir di ibu kota memang tergolong sangat terjangkau. Untuk jam pertama, pengendara sepeda motor hanya perlu merogoh kocek Rp2 ribu. Sementara itu, mobil dikenakan tarif Rp5 ribu.
Bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, tarif parkir jam pertama masing-masing adalah Rp8 ribu. Angka-angka ini diklaim Dishub DKI jauh lebih bersahabat dibandingkan dengan beberapa kota tetangga, bahkan kota-kota besar di luar negeri.
Perbandingan Tarif Parkir dengan Kota-kota Tetangga
Untuk membuktikan klaimnya, Dishub DKI menyajikan perbandingan tarif parkir dengan kota-kota di sekitar Jakarta. Mari kita intip perbedaannya.
Di Depok, misalnya, tarif parkir motor sudah mencapai Rp3.500, mobil Rp5.500, serta bus dan truk masing-masing Rp10 ribu. Angka ini jelas lebih tinggi dari Jakarta.
Sementara itu, Tangerang memiliki skema tarif yang sedikit bervariasi. Tarif motor di sana adalah Rp3 ribu, sedangkan mobil, bus, dan truk dikenakan tarif Rp5 ribu.
Bergeser sedikit ke Tangerang Selatan, skemanya kembali berbeda. Motor dikenakan Rp3 ribu, mobil Rp6 ribu, dan bus serta truk Rp8 ribu.
Tidak ketinggalan, Bekasi juga memiliki tarif parkir yang lebih tinggi dari Jakarta. Untuk motor, tarifnya Rp3 ribu, sementara mobil, bus, dan truk dipatok Rp7.500.
Surabaya, Sang Juara Tarif Parkir Termahal di Indonesia?
Jika dibandingkan dengan kota-kota di atas, tarif parkir Jakarta memang terlihat lebih rendah. Namun, perbandingan paling mencolok datang dari Surabaya.
Di Kota Pahlawan ini, perbedaan tarif parkir jauh lebih signifikan. Motor dikenakan Rp3 ribu, mobil Rp8 ribu, dan yang paling bikin melongo, bus serta truk bisa mencapai Rp20 ribu! Angka ini menjadikan Surabaya salah satu kota dengan tarif parkir termahal di Indonesia, setidaknya untuk kategori kendaraan besar.
Melihat perbandingan ini, klaim Dishub DKI bahwa tarif parkir di Jakarta masih minim memang ada benarnya. Mereka bahkan menyebut tarif yang ada saat ini masih kurang untuk mendukung strategi "push and pull" dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Jauh Banget! Tarif Parkir Jakarta Dibanding Kota-kota Dunia
Tak hanya di kancah nasional, Dishub DKI juga membandingkan tarif parkir Jakarta dengan kota-kota besar di luar negeri. Hasilnya? Jurang perbedaannya sangat lebar dan bikin kaget!
Perbandingan ini dihitung berdasarkan persentase biaya parkir selama 8 jam pada hari kerja terhadap pendapatan rata-rata penduduk. Di New York, persentase biaya parkir on-street mencapai 17,26 persen. Paris jauh lebih tinggi lagi, yaitu 51,3 persen.
Delhi mencatatkan angka 27,36 persen, Kuala Lumpur 17,41 persen, dan Singapura 10,71 persen. Lalu, berapa persentase Jakarta? Hanya 1,91 persen! Angka ini menunjukkan betapa murahnya biaya parkir di Jakarta jika diukur dari daya beli masyarakatnya dibandingkan kota-kota global.
Kenapa Tarif Parkir Jakarta Harus Naik? Ini Kata Dishub DKI
Meskipun saat ini tarif parkir Jakarta masih tergolong murah, wacana kenaikan terus bergulir dan memiliki dasar yang kuat. Dishub DKI menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat besar yang bisa didapatkan dari penerapan tarif parkir baru.
Pertama, kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi perparkiran. Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, pengelolaan parkir bisa menjadi lebih efisien dan akuntabel.
Kedua, dana yang terkumpul dari kenaikan tarif akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran. Ini bisa berarti pembangunan gedung parkir baru, perbaikan fasilitas yang ada, atau implementasi teknologi parkir pintar.
Ketiga, dan ini yang paling penting, kenaikan tarif parkir diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum. Dengan membuat biaya parkir lebih mahal, diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali untuk membawa kendaraan pribadi dan lebih memilih menggunakan transportasi publik. Ini adalah bagian dari strategi "push and pull" untuk mengurangi kemacetan.
Gubernur DKI Jakarta: Belum Ada Kenaikan, Tapi…
Di tengah perdebatan tentang tarif parkir, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat memberikan pernyataan yang sedikit membingungkan. Pada Rabu (10/9), ia memastikan bahwa sampai saat ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir di ibu kota.
"Jadi, sampai hari ini, belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya nggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar," kata Pramono. Pernyataan ini tentu melegakan banyak pengendara.
Namun, pernyataan ini sedikit kontras dengan apa yang pernah ia sampaikan pada Juni lalu. Kala itu, Pramono Anung justru mengungkap rencana untuk mengerek tarif parkir dengan tujuan membenahi sistem transportasi di ibu kota. Ia bahkan secara gamblang menyebut, "Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan."
Selain kenaikan tarif parkir, Pramono juga sempat menyinggung rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Kedua kebijakan ini, menurutnya, akan menjadi bagian dari upaya besar untuk mengatasi masalah transportasi Jakarta.
Dana Kenaikan untuk Siapa? Subsidi Transportasi Umum Gratis!
Lalu, jika tarif parkir benar-benar naik, ke mana dana tersebut akan dialokasikan? Pramono Anung menjelaskan bahwa dana dari kenaikan tarif parkir dan ERP akan dialihkan untuk subsidi layanan transportasi umum. Ini berarti, transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT bisa digunakan secara gratis oleh golongan masyarakat tertentu.
Ada 15 golongan masyarakat prioritas yang akan mendapatkan fasilitas ini. Bahkan, jika sistem TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan. Ini adalah visi besar untuk menciptakan sistem transportasi publik yang inklusif dan terjangkau bagi semua.
Melihat fakta-fakta di atas, jelas bahwa tarif parkir di Jakarta saat ini memang masih sangat murah dibandingkan kota lain, baik di Indonesia maupun dunia. Namun, di balik angka yang ramah di kantong itu, ada wacana besar yang terus bergulir untuk menaikkan tarif demi masa depan transportasi Jakarta yang lebih baik. Siap-siap saja dengan segala kemungkinan yang akan datang!


















