banner 728x250

Jeritan Tersembunyi Pashtun: Kisah Pilu Pelanggaran HAM di Pakistan yang Wajib Kamu Tahu!

Aktivis hak asasi manusia berkumpul dan berdemonstrasi memegang poster menuntut keadilan.
Aksi damai di depan kantor PBB Jenewa, Swiss, menyuarakan tuntutan hak asasi manusia bagi etnis Pashtun di Pakistan.
banner 120x600
banner 468x60

Pekan lalu, sebuah pemandangan mengharukan terhampar di Lapangan Broken Chair, tepat di depan kantor PBB di Jenewa, Swiss. Sejumlah aktivis hak asasi manusia berkumpul, membawa serta jeritan dan harapan dari komunitas yang sering terlupakan.

Aksi ini, yang digagas oleh Afghanischer Kulturverein Larawbar EV Jerman dan Pashtun Tahafuz Movement (PTM), bukan sekadar demonstrasi biasa. Ini adalah seruan mendesak kepada dunia untuk membuka mata atas pelanggaran hak asasi manusia yang dialami etnis Pashtun di Pakistan.

banner 325x300

Suara Pashtun Menggema di Jenewa: Menuntut Keadilan yang Terabaikan

Para aktivis memperingati para korban penghilangan paksa, pembunuhan di luar proses hukum, serta serangan drone yang menargetkan warga sipil di wilayah Khyber Pakhtunkhwa. Ini adalah luka yang menganga, sulit disembuhkan dan butuh perhatian serius.

Mereka menuntut perhatian dunia atas nasib komunitas etnis Pashtun yang selama ini terpinggirkan. Jenewa, sebagai pusat diplomasi internasional, menjadi panggung yang tepat untuk menyuarakan penderitaan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Pashtun: Minoritas yang Terjebak dalam Pusaran Kekerasan

Pashtun adalah salah satu kelompok etnis terbesar di Pakistan, namun nasib mereka jauh dari kata sejahtera. Selama bertahun-tahun, mereka menjadi sasaran kebijakan represif negara yang seolah tak berujung.

Sejarah panjang diskriminasi, stigmatisasi, dan kekerasan yang dilegitimasi oleh negara telah menciptakan pola pengawasan yang mengerikan. Seluruh komunitas Pashtun kini dicap sebagai "tersangka," hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian dan ketakutan.

Jeritan Hilang Paksa dan Pembunuhan Tanpa Hukum

Bayangkan jika anggota keluargamu tiba-tiba menghilang tanpa jejak, tanpa proses hukum, tanpa kabar. Inilah kenyataan pahit yang dihadapi ribuan keluarga Pashtun setiap harinya.

Banyak yang menjadi korban pembunuhan tanpa proses pengadilan, sebuah praktik keji yang merampas hak hidup dan keadilan. Kehilangan orang terkasih secara paksa adalah trauma yang tak terbayangkan.

Amnesty International mencatat data yang mengejutkan: 10.078 kasus penghilangan paksa terdaftar di Komisi Penyelidikan Pakistan sejak 2011. Angka ini hanyalah puncak gunung es dari penderitaan yang sebenarnya.

Dari jumlah tersebut, 3.485 kasus berasal dari Khyber Pakhtunkhwa dan 2.752 dari Balochistan, dua provinsi yang mayoritas dihuni etnis Pashtun. Ini menunjukkan pola penargetan yang jelas terhadap komunitas mereka.

Amnesty menegaskan bahwa angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak kasus tidak berani dilaporkan. Ketakutan akan pembalasan membuat banyak keluarga memilih diam.

Bahkan, Kelompok Kerja PBB untuk Penghilangan Paksa pada April-Mei 2025 telah mengeluarkan "allegation" umum kepada Pakistan. Ini adalah sinyal kuat dari PBB yang menandakan kekhawatiran serius atas impunitas yang terus berlangsung.

Gerakan Sipil Dibungkam, Kebebasan Terancam

Ketika masyarakat mencoba menyuarakan hak-hak mereka, pemerintah Pakistan justru semakin menekan. Pada Oktober 2024, otoritas melarang PTM, gerakan perlindungan hak sipil Pashtun, dengan dalih undang-undang anti-terorisme.

Amnesty International mengecam keras langkah ini, menyebutnya sebagai serangan telanjang terhadap kebebasan berserikat. Hak dasar untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat seolah diinjak-injak.

Beberapa hari setelah pelarangan, bentrokan pecah dan Associated Press melaporkan tiga demonstran tewas. Ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi bagi mereka yang berani bersuara.

Operasi keamanan di wilayah Pashtun juga terus meluas dengan alasan pemberantasan terorisme. Pada Juni 2024, pemerintah meluncurkan operasi "Azm-e-Istehkam" menyusul meningkatnya serangan militan.

Namun, berbagai laporan independen mempertanyakan efektivitas operasi ini. Ada kekhawatiran besar bahwa operasi ini hanya akan mengulang pola lama, yaitu menghukum masyarakat tanpa pernah menyelesaikan akar konflik yang sebenarnya.

Ancaman Senyap: Ranjau dan Trauma Operasi Militer

Hingga pertengahan 2025, laporan UNICEF mencatat dampak mengerikan dari operasi berbasis intelijen di Distrik Kurram. Banyak warga terpaksa mengungsi sementara, dan ketika kembali, mereka hidup dalam suasana penuh ketidakpercayaan.

Mereka merasa tidak aman di tanah mereka sendiri, terus-menerus dihantui oleh bayang-bayang kekerasan. Kehidupan normal menjadi kemewahan yang sulit dijangkau.

Bahaya ranjau darat dan sisa bahan peledak perang menambah penderitaan warga Pashtun. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini menyimpan ancaman mematikan yang bisa meledak kapan saja.

Pada Juli 2025, empat orang tewas akibat ledakan ranjau di Kurram, sebuah insiden tragis yang bukan pertama kalinya terjadi. Yang lebih memilukan, insiden semacam ini kerap menimpa anak-anak.

Ranjau menjadi ancaman sehari-hari bagi keluarga yang menggantungkan hidup pada pertanian dan penggembalaan. Setiap langkah di tanah mereka kini menjadi pertaruhan nyawa yang mengerikan.

Cengkeraman Kontrol Informasi: Saat Suara Dibungkam

Tak hanya kekerasan fisik, pemerintah Pakistan juga memperketat kontrol atas informasi. Pada Januari 2025, aturan baru disahkan untuk memperluas pengawasan media sosial secara drastis.

Aturan ini memungkinkan pembentukan pengadilan khusus yang dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda dua juta rupee bagi siapa pun yang dianggap menyebar "informasi palsu." Ini adalah pukulan telak bagi kebebasan berekspresi.

Akses ke platform X (dulu Twitter) pun dibatasi sejak Februari 2024, lagi-lagi dengan alasan keamanan nasional. Ini memutus jalur komunikasi penting bagi warga dan aktivis, membuat mereka semakin terisolasi.

Reporter Without Borders menempatkan Pakistan di peringkat 158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2025. Mereka menyoroti amandemen undang-undang kejahatan siber sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi.

Amnesty International juga melaporkan penyadapan telepon berskala besar serta keberadaan firewall nasional yang canggih. Firewall ini mampu memblokir ratusan ribu tautan secara bersamaan, terutama di provinsi-provinsi yang dilanda konflik.

Kombinasi pengawasan digital, intimidasi, dan penculikan menciptakan apa yang disebut "arsitektur kontrol." Ini adalah sistem yang menormalisasi pelanggaran HAM, membuat warga hidup dalam ketakutan untuk berbicara.

Bayang-bayang Drone: Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Memori pahit serangan drone menambah daftar panjang keluhan masyarakat Pashtun. Sepanjang 2004-2018, mayoritas serangan drone Amerika Serikat di Pakistan terjadi di wilayah Pashtun.

Ratusan warga sipil tak bersalah tewas dalam serangan-serangan ini, meninggalkan trauma mendalam bagi komunitas. Meskipun kampanye serangan udara itu telah mereda, banyak keluarga korban masih mencari kebenaran dan kompensasi yang tak kunjung datang.

Bagi warga Pashtun, kekerasan seolah tidak pernah berhenti. Mereka terjebak dalam pusaran konflik, antara ancaman militan, operasi asing, dan represi domestik dari pemerintah mereka sendiri.

Tekanan Dunia Menguat: Akankah Pakistan Berubah?

Tekanan internasional terhadap Pakistan kian menguat. Para pakar PBB berulang kali memperingatkan Islamabad untuk menghentikan pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penggunaan kekuatan secara sewenang-wenang.

PBB dan berbagai LSM mendesak Pakistan untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Ini adalah langkah krusial menuju akuntabilitas.

Mereka juga menuntut pencabutan perisai hukum yang selama ini memungkinkan penahanan rahasia. Transparansi dan keadilan harus menjadi prioritas utama.

Jalan Menuju Keadilan: Harapan untuk Pashtun

Seruan masyarakat internasional menegaskan bahwa jalan keluar masih terbuka, dan perubahan harus segera dilakukan. Pakistan diminta untuk mengakhiri praktik penghilangan paksa.

Mereka juga harus mengadili para pelaku tanpa pandang bulu, mencabut larangan terhadap PTM, dan menghentikan penggunaan undang-undang anti-terorisme terhadap aktivis damai. Hak untuk berpendapat harus dihormati.

Pemerintah Pakistan juga harus meneliti dampak operasi militer dan ranjau terhadap warga sipil. Selain itu, membuka kembali akses platform digital adalah langkah krusial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Langkah-langkah ini dipandang sebagai syarat minimum untuk memulihkan kepercayaan publik di wilayah yang selama puluhan tahun menanggung biaya tertinggi dari perang berkepanjangan. Keadilan bagi Pashtun adalah keadilan bagi kemanusiaan.

banner 325x300