banner 728x250

Gebrak Meja! DPR Bentuk Pansus Agraria, Konflik Tanah Nasional Siap Tuntas?

Audiensi DPR RI dengan KPA dan menteri bahas penyelesaian konflik agraria.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan KPA dan menteri saat audiensi pembentukan Pansus konflik agraria.
banner 120x600
banner 468x60

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru saja mengambil langkah signifikan yang berpotensi mengubah peta penyelesaian konflik agraria di Tanah Air. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan berbagai sengketa lahan yang telah lama membelit masyarakat. Keputusan ini datang sebagai respons atas desakan kuat dari berbagai pihak, termasuk Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), untuk segera merapikan tata ruang wilayah dan memastikan keadilan agraria.

Pengumuman penting ini disampaikan Dasco dalam sebuah audiensi krusial yang melibatkan KPA dan sejumlah menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 September 2025. Pertemuan tersebut menjadi titik terang bagi ribuan masyarakat yang selama ini berjuang mendapatkan hak atas tanah mereka, menandakan keseriusan DPR dalam menyikapi persoalan yang tak kunjung usai ini. Harapan besar kini tertumpu pada Pansus Agraria untuk membawa angin segar bagi reforma agraria di Indonesia.

banner 325x300

Mendorong Kebijakan Satu Peta dan Tata Ruang yang Rapi

Salah satu fokus utama yang akan didorong oleh DPR melalui Pansus ini adalah percepatan kebijakan satu peta. Kebijakan ini sangat vital untuk mengatasi tumpang tindih klaim dan konflik batas wilayah yang sering menjadi pemicu sengketa lahan di berbagai daerah. Dengan adanya satu peta yang terintegrasi dan akurat, diharapkan akan tercipta kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan tanah, mengurangi potensi konflik di masa mendatang.

Selain itu, Pansus juga akan mendesak pemerintah untuk segera merapikan desain tata ruang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penataan tata ruang yang jelas dan terencana akan memastikan penggunaan lahan sesuai peruntukannya, mencegah alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat, serta melindungi kawasan-kawasan strategis seperti hutan dan lahan pertanian. Ini adalah langkah fundamental untuk menciptakan sistem agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Urgensi Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria

Tidak hanya fokus pada kebijakan tata ruang, DPR juga akan mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria. Keberadaan badan khusus ini sangat krusial untuk memastikan implementasi reforma agraria berjalan efektif dan efisien. Selama ini, pelaksanaan reforma agraria seringkali terhambat oleh birokrasi yang panjang dan koordinasi yang kurang optimal antarlembaga.

Badan Pelaksana Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mendistribusikan tanah secara adil, menyelesaikan sengketa yang ada, serta memberikan kepastian hukum bagi petani dan masyarakat adat. Dengan adanya lembaga yang fokus dan memiliki kewenangan penuh, proses reforma agraria diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komitmen DPR: Pengesahan Pansus di Sidang Paripurna Terdekat

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembentukan Pansus Agraria ini bukan sekadar wacana, melainkan komitmen serius dari DPR. Ia memastikan bahwa Pansus tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna terdekat, yang dijadwalkan pada akhir penutupan sidang DPR RI, tepatnya pada 2 Oktober 2025. Tanggal ini menjadi penanda keseriusan DPR untuk segera bergerak dan tidak menunda-nunda penyelesaian masalah agraria.

Pengesahan Pansus di sidang paripurna akan memberikan legitimasi penuh bagi komite khusus ini untuk menjalankan tugasnya. Dengan dukungan penuh dari seluruh anggota dewan, Pansus diharapkan dapat bekerja secara maksimal, menggali akar masalah, serta merumuskan solusi komprehensif yang dapat diterima oleh semua pihak. Ini adalah langkah progresif yang patut diapresiasi dari lembaga legislatif.

Deretan Pejabat Tinggi dan Stakeholder dalam Audiensi Penting

Pertemuan audiensi yang melahirkan keputusan pembentukan Pansus ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan serikat tani dan pejabat pemerintah dari berbagai kementerian terkait. Kehadiran mereka menunjukkan betapa kompleksnya isu agraria yang melibatkan banyak sektor dan kepentingan. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, hadir untuk membahas isu-isu terkait kawasan hutan dan konflik di dalamnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, juga turut serta, mengingat kementeriannya adalah garda terdepan dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat desa yang seringkali menjadi korban konflik agraria. Bahkan, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, turut hadir, menunjukkan bahwa isu agraria juga bersinggungan dengan pengembangan pariwisata.

Tidak hanya itu, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari, juga hadir sebagai representasi dari Istana Negara, menunjukkan dukungan dan perhatian pemerintah pusat terhadap masalah ini. Perwakilan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara juga turut serta, melengkapi spektrum pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelesaian konflik agraria. Kehadiran mereka semua menegaskan bahwa isu agraria adalah masalah lintas sektor yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Polemik “Tanah Milik Negara” Nusron Wahid dan Sensitivitas Isu Agraria

Di tengah pembahasan serius mengenai reforma agraria, sempat muncul kembali ingatan publik tentang pernyataan kontroversial Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Dalam sebuah kesempatan, Nusron pernah melontarkan ucapan yang menyebut "semua tanah adalah milik negara," yang kemudian menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama pegiat reforma agraria dan masyarakat adat. Pernyataan tersebut dianggap mengabaikan hak-hak komunal dan kepemilikan pribadi yang dijamin konstitusi.

Belakangan, Nusron Wahid sendiri telah meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa ucapannya itu hanyalah guyonan. Namun, insiden tersebut menyoroti betapa sensitifnya isu kepemilikan tanah di Indonesia. Setiap pernyataan atau kebijakan yang menyangkut tanah harus disampaikan dengan sangat hati-hati, mengingat sejarah panjang perjuangan rakyat atas hak-hak agraria mereka. Polemik ini juga menjadi pengingat bahwa Pansus Agraria memiliki tugas berat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.

Harapan Besar di Balik Langkah Berani DPR: Menuju Keadilan Agraria

Pembentukan Pansus Agraria oleh DPR RI ini membawa harapan besar bagi terwujudnya keadilan agraria di Indonesia. Konflik agraria yang selama ini menjadi momok bagi banyak petani, masyarakat adat, dan masyarakat kecil lainnya, diharapkan dapat menemukan titik terang penyelesaian. Langkah ini menunjukkan bahwa DPR tidak lagi menutup mata terhadap persoalan fundamental yang telah lama mengakar.

Dengan adanya Pansus, diharapkan akan tercipta solusi yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar tambal sulam. Ini adalah momentum emas bagi pemerintah dan DPR untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan reforma agraria sejati, demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita nantikan bersama bagaimana Pansus Agraria ini akan bekerja dan membawa perubahan signifikan bagi masa depan pertanahan di negeri ini.

banner 325x300