banner 728x250

Geger! Pria Korsel Ini Telepon Polisi Hampir 60 Ribu Kali dalam 2 Tahun, Terungkap Motifnya!

Pria berseragam polisi menginterogasi seorang tahanan dengan latar belakang kain hitam bertuliskan "HUMAS POLRI".
Pria berusia 50-an ditangkap karena membuat laporan palsu ke layanan darurat puluhan ribu kali dalam dua tahun.
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, IDN Times – Sebuah kasus yang bikin geleng-geleng kepala baru-baru ini terungkap di Korea Selatan. Seorang pria berusia 50-an ditangkap polisi setelah terbukti membuat laporan palsu ke layanan darurat hingga hampir 60.000 kali dalam kurun waktu dua tahun saja. Aksi nekatnya ini tentu saja mengganggu kinerja aparat dan memicu pertanyaan besar: apa motif di balik semua ini?

Drama Penangkapan: Tolak Panggilan Polisi

banner 325x300

Penangkapan pria yang tak disebutkan namanya ini dilakukan pada Selasa lalu, 23 September. Pihak kepolisian Korea Selatan terpaksa mengeluarkan surat perintah penangkapan karena pelaku berulang kali menolak untuk memenuhi panggilan polisi. Penolakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres.

Sebelumnya, polisi telah berupaya memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait serangkaian laporan palsu yang ia buat. Namun, pria tersebut memilih untuk menghindar, membuat polisi tidak punya pilihan lain selain melakukan penangkapan paksa. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan media setempat.

Bukan Sekadar Iseng: Puluhan Ribu Panggilan Palsu

Data kepolisian menunjukkan angka yang mencengangkan: pria ini tercatat telah melakukan 58.307 panggilan ke polisi. Angka ini bukan sekadar jumlah biasa, melainkan menunjukkan pola perilaku yang sangat mengganggu dan berulang. Bayangkan saja, hampir 60.000 kali dalam dua tahun, berarti rata-rata puluhan panggilan setiap hari!

Dari puluhan ribu panggilan tersebut, 51 di antaranya bahkan masuk dalam kategori kode 2 atau lebih tinggi. Ini adalah kategori laporan yang memerlukan penanganan segera karena mengindikasikan ancaman kejahatan serius atau situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dari pihak berwenang. Tentu saja, laporan palsu semacam ini bisa sangat berbahaya.

Dampak Serius: Gangguan Layanan Darurat

Laporan palsu, apalagi dalam jumlah masif seperti ini, jelas memiliki dampak serius terhadap layanan darurat. Setiap panggilan yang masuk ke polisi membutuhkan sumber daya, baik itu petugas operator yang menerima telepon, maupun unit patroli yang mungkin harus dikerahkan. Waktu dan tenaga yang terbuang untuk menanggapi laporan palsu bisa berarti keterlambatan respons pada kasus darurat yang sesungguhnya.

Sebagai contoh, pada Mei 2024, pria ini bahkan menelepon polisi sebanyak 1.882 kali hanya dalam rentang waktu empat hari. Ini adalah angka yang tidak masuk akal dan menunjukkan betapa parahnya gangguan yang ia ciptakan. Petugas kepolisian pasti kewalahan menghadapi rentetan panggilan yang tidak berdasar tersebut.

Motif di Balik Aksi Nekat: Frustrasi dan Kebiasaan Buruk

Lalu, apa sebenarnya yang mendorong pria ini melakukan aksi ekstrem tersebut? Menurut laporan polisi, motif utamanya adalah rasa kesal terhadap sanksi administratif yang dijatuhkan kepadanya. Ironisnya, sanksi tersebut juga merupakan akibat dari laporan-laporan palsu yang ia buat sebelumnya. Ini seperti lingkaran setan yang tak berujung.

Pria tersebut juga mengaku bahwa menelepon polisi telah menjadi kebiasaan baginya. Ia sering melakukannya saat sedang tinggal sendiri dan dalam keadaan mabuk. Loneliness dan pengaruh alkohol tampaknya menjadi kombinasi pemicu yang membuatnya terus-menerus melakukan tindakan yang merugikan ini.

Beragam Laporan Palsu: Dari Ancaman hingga Klaim Penahanan

Isi laporan palsu yang dibuat pria ini juga tak kalah anehnya. Ia pernah mengklaim akan membunuh saudaranya, atau mengurung saudaranya sendiri. Tentu saja, klaim-klaim ini memicu respons serius dari polisi yang harus menyelidiki kebenarannya.

Dalam kasus lain, ia pernah menelepon polisi dan memberi tahu bahwa ia ditahan di luar kehendaknya. Namun, tak lama kemudian ia langsung berkata "tidak sekarang". Ketika ditanya berapa lama ia dikurung, ia menjawab: "10 tahun." Pernyataan-pernyataan yang tidak konsisten dan absurd ini jelas membuang-buang waktu dan sumber daya polisi.

Konsekuensi Hukum: Ancaman Penjara dan Denda Berat

Kini, pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas resmi dengan cara curang. Ini adalah pelanggaran serius yang bisa berujung pada hukuman berat.

Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara atau denda sebesar 10 juta won, atau setara dengan sekitar Rp117 juta. Ini bukan kali pertama ia berurusan dengan hukum terkait laporan palsu. Pada tahun 2023 saja, ia sudah diminta membayar denda sebanyak tujuh kali karena laporan palsu yang ia buat.

Pelajaran Berharga: Pentingnya Tanggung Jawab dalam Menggunakan Layanan Darurat

Kasus pria Korea Selatan ini menjadi pengingat penting bagi kita semua. Layanan darurat seperti polisi, pemadam kebakaran, atau ambulans, adalah fasilitas vital yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap panggilan palsu tidak hanya membuang-buang waktu dan sumber daya, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa orang lain yang mungkin benar-benar membutuhkan bantuan darurat.

Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak main-main dengan layanan publik. Menggunakan fasilitas darurat secara tidak bertanggung jawab bukan hanya tindakan iseng, melainkan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi serius.

banner 325x300