Jagad maya dibuat geger dengan ulah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendadak viral setelah pernyataannya yang kontroversial dalam sebuah video beredar luas di media sosial. Tak hanya itu, laporan harta kekayaannya di LHKPN KPK juga tak kalah mengejutkan, menunjukkan nilai yang tak lazim.
Publik sontak terkejut dan mempertanyakan integritas Wahyudin Moridu sebagai pejabat publik. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat bisa dengan entengnya melontarkan pernyataan yang seolah meremehkan uang negara? Apalagi, kekayaan yang dilaporkannya justru menunjukkan angka yang minus.
Video Viral “Rampok Uang Negara” yang Bikin Geger
Semua bermula dari sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu. Dalam rekaman tersebut, ia dengan santai menyebutkan niatnya untuk "merampok uang negara" melalui dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan. Video ini diduga direkam oleh seorang teman wanita yang bersamanya di dalam mobil.
"Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin," ucap Wahyudin dalam video tersebut, yang diketahui beredar pada Jumat (19/9). Pernyataan ini sontak memicu kemarahan dan kritik pedas dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam video yang diduga direkam saat dirinya dalam pengaruh minuman keras tersebut, Wahyudin bahkan dengan gamblang menyebutkan identitasnya. "Siapa ji. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo," katanya, seolah tak ada beban dan bangga dengan ucapannya.
Video ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mengecam keras perilaku dan pernyataan Wahyudin, menganggapnya tidak pantas dan mencoreng nama baik lembaga legislatif. Kejadian ini juga menjadi sorotan tajam terhadap etika dan moral pejabat publik di Indonesia.
LHKPN Wahyudin Moridu: Minus Rp2 Juta, Kok Bisa?
Di tengah kegaduhan video viral, publik kembali dikejutkan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu. Berdasarkan laporan yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Wahyudin dilaporkan minus Rp2 juta. Angka ini tentu saja memicu tanda tanya besar.
Wahyudin Moridu tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut disampaikan saat ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo, tertanggal 26 Maret lalu. Ini adalah satu-satunya rekam jejak pelaporan hartanya yang bisa diakses publik.
Dalam laporannya, Wahyudin memang memiliki beberapa aset. Ia mencantumkan kepemilikan tanah seluas 2.000 meter persegi dengan bangunan 72 meter persegi di Boalemo, yang berstatus warisan, senilai Rp180 juta. Selain itu, ia juga melaporkan kas dan setara kas sejumlah Rp18 juta.
Namun, yang membuat total kekayaannya menjadi minus adalah utang yang sangat besar. Wahyudin Moridu tercatat memiliki utang sebesar Rp200 juta. Jika dihitung, total asetnya (Rp180 juta + Rp18 juta = Rp198 juta) dikurangi utang Rp200 juta, hasilnya memang minus Rp2 juta. Angka ini menjadi sorotan tajam, mengingat statusnya sebagai anggota dewan.
KPK Turun Tangan Selidiki Harta Wahyudin
Melihat kejanggalan pada LHKPN dan viralnya video kontroversial Wahyudin Moridu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Lembaga antirasuah ini menyatakan akan segera mengusut harta kekayaan Wahyudin untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa LHKPN yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya dan bukan sekadar pengisian formalitas. "Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Budi Prasetyo, mengutip detikcom pada Minggu (21/9).
KPK juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk selalu jujur dan transparan dalam mengisi LHKPN. Kejujuran dalam melaporkan harta kekayaan adalah salah satu pilar penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih. Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi pengingat keras bagi pejabat lainnya.
Penyelidikan KPK ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan kondisi riil kekayaan Wahyudin. Transparansi harta kekayaan adalah kunci untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi di kalangan pejabat publik.
PDIP Ambil Tindakan Tegas: Langsung Pecat!
Tak butuh waktu lama, partai tempat Wahyudin Moridu bernaung, PDI Perjuangan (PDIP), langsung mengambil tindakan tegas. DPD PDIP Gorontalo secara resmi memecat Wahyudin dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap video viral yang meresahkan publik.
Ketua DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa ini bukan sekadar penonaktifan, melainkan pemberhentian permanen. "Saya tegaskan bukan penonaktifan, tapi pemberhentian sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo," ujar La Ode kepada wartawan pada Minggu (21/9). Keputusan ini menunjukkan komitmen partai terhadap etika dan disiplin anggotanya.
Menurut La Ode, pemberhentian Wahyudin sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. PDIP juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada masyarakat atas perilaku tidak pantas yang ditunjukkan oleh kadernya. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota partai.
Saat ini, PDIP Gorontalo sedang mempersiapkan proses pengganti antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga citra dan kepercayaan publik.
Permohonan Maaf Wahyudin Moridu Setelah Viral
Setelah video dan LHKPN-nya menjadi buah bibir, Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo," tulis Wahyudin. Permohonan maaf ini datang setelah tekanan publik yang begitu besar.
Meskipun permohonan maaf telah disampaikan, insiden ini telah meninggalkan catatan buruk bagi Wahyudin Moridu dan menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik. Etika, integritas, dan kejujuran adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh mereka yang mengemban amanah rakyat. Kasus ini menjadi cerminan bahwa setiap perkataan dan perbuatan pejabat akan selalu diawasi dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik.


















