Pasar kendaraan listrik di Indonesia kini tengah menghadapi badai yang cukup besar. Di tengah gempuran tren global dan janji-janji manis masa depan, ada satu isu krusial yang terus menghantui: insentif. Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, kembali menyuarakan kegelisahannya yang mendalam.
Ia menyoroti status insentif kendaraan listrik yang dinilai menggantung, membawa dampak negatif serius bagi para pelaku usaha. Terutama, para pemilik dealer yang kini harus menelan pil pahit akibat ketidakpastian kebijakan ini. Ini bukan sekadar masalah bisnis, melainkan juga tentang kepastian investasi dan kepercayaan pasar.
Moeldoko Bersuara: Kegelisahan Pelaku Usaha yang Tak Terbendung
Moeldoko tidak menahan diri dalam menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa lebih tegas dalam menyatakan sikap terkait sebuah kebijakan. Keputusan yang dibuat menggantung, tanpa kejelasan pasti, hanya akan merugikan banyak pihak yang terlibat dalam ekosistem kendaraan listrik.
"Menurut saya jauh lebih cepat diumumkan lebih bagus, karena selama ini kan digantung nih. Oh nanti akan ada insentif, ditunggu kapan. Akhirnya enggak beli-beli, sehingga dealer-dealer yang ada di daerah itu pada mules semua," ungkap Moeldoko dalam acara EVolution Indonesia Forum CNN Indonesia di Jakarta, Selasa (3/2). Ia menambahkan, kondisi ini membuat masyarakat enggan membeli, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.
Dampak ‘Digantungnya’ Kebijakan: Dealer Tercekik, Konsumen Menahan Diri
Bayangkan saja, para dealer sudah berinvestasi besar untuk stok motor listrik, membangun infrastruktur, dan melatih tenaga penjual. Namun, janji insentif yang tak pasti membuat konsumen menahan diri. Mereka berpikir, "Kenapa harus beli sekarang kalau nanti harganya bisa lebih murah dengan insentif?"
Alhasil, stok menumpuk, biaya operasional terus berjalan, dan keuntungan pun tergerus. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang luar biasa di pasar. Konsumen menjadi bingung, sementara pelaku usaha terpaksa menunda rencana ekspansi atau bahkan merugi.
Moeldoko bahkan dengan tegas menyatakan, "Mendingan sudah diumumkan tidak ada lagi, selesai sudah. Di situ dunia industri akan mengkalkulasi, customer akan mengkalkulasi." Kejelasan, bahkan jika itu berarti tidak ada insentif, jauh lebih baik daripada ketidakpastian yang berkepanjangan.
Pemerintah Akhirnya Beri Kepastian: Tanpa Insentif hingga 2026
Pernyataan Moeldoko ini bukan tanpa dasar. Ia berkaca pada rencana pemberian insentif motor listrik pada tahun 2025 yang sebelumnya sempat dijanjikan, namun kemudian urung terjadi. Janji manis yang menguap begitu saja ini tentu saja meninggalkan luka bagi para pelaku industri dan harapan palsu bagi calon pembeli.
Kondisi tersebut secara langsung membuat masyarakat menahan diri untuk membeli motor listrik, menyebabkan pasar motor listrik menyusut drastis. Sebuah pukulan telak bagi upaya pemerintah mendorong transisi energi dan mengurangi emisi karbon. Bagaimana bisa pasar tumbuh jika fondasi kepercayaannya rapuh?
Setelah sekian lama digantung, pemerintah akhirnya memastikan bahwa tidak akan ada insentif untuk motor listrik pada tahun 2026. Sebuah kepastian, meski mungkin bukan yang diharapkan banyak pihak. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya menyatakan bahwa insentif motor listrik memang tidak diajukan pihaknya ke Kementerian Keuangan.
Agus Gumiwang juga menegaskan bahwa kepastian, bahkan jika itu berarti motor listrik tidak akan mendapat insentif, jauh lebih baik daripada informasi yang terus menggantung. Ia berharap dengan adanya kepastian ini, pelaku usaha dan konsumen tidak lagi terus-menerus menunggu insentif yang tak kunjung tiba. "Saya sampaikan sekarang biar ada kepastian, jadi orang nggak nunggu insentif, industri juga bergerak," tutur Agus.
Mengapa Insentif Penting untuk Ekosistem EV?
Lantas, mengapa insentif begitu krusial dalam mendorong adopsi kendaraan listrik? Pertama, harga motor listrik, meskipun semakin terjangkau, masih dianggap mahal oleh sebagian besar masyarakat dibandingkan motor konvensional. Insentif, baik berupa subsidi langsung, pembebasan pajak, atau keringanan lainnya, dapat menjembatani kesenjangan harga ini, membuatnya lebih menarik bagi konsumen.
Kedua, insentif berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pertumbuhan pasar. Dengan harga yang lebih kompetitif, permintaan akan meningkat, mendorong produsen untuk berinvestasi lebih banyak dalam penelitian, pengembangan, dan produksi. Ini menciptakan efek domino positif yang memperkuat seluruh ekosistem EV, dari hulu ke hilir.
Insentif juga mengirimkan sinyal kuat dari pemerintah tentang komitmennya terhadap transisi energi. Sinyal ini penting untuk menarik investasi asing dan domestik ke sektor manufaktur kendaraan listrik dan komponennya, termasuk baterai. Tanpa insentif, momentum ini bisa melambat atau bahkan terhenti, membuat Indonesia tertinggal dari negara lain yang gencar mendukung EV.
Antara Harapan dan Realita: Tantangan Pasar Motor Listrik Indonesia
Di satu sisi, pemerintah memiliki tujuan mulia untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik demi lingkungan yang lebih bersih dan kemandirian energi. Namun, di sisi lain, ada realitas anggaran negara yang harus dikelola dengan bijak. Pemberian insentif skala besar tentu membutuhkan alokasi dana yang tidak sedikit, dan ini menjadi pertimbangan utama bagi Kementerian Keuangan.
Keputusan untuk tidak melanjutkan insentif mungkin didasari oleh berbagai faktor, termasuk efektivitas insentif sebelumnya, kondisi fiskal negara, atau mungkin keyakinan bahwa pasar sudah cukup matang untuk bergerak sendiri. Namun, seperti yang disuarakan Moeldoko, jika memang tidak ada insentif, seharusnya diumumkan dari awal agar industri bisa membuat kalkulasi yang tepat dan tidak terjebak dalam harapan palsu.
Tantangan ini juga mencerminkan dilema yang dihadapi banyak negara berkembang. Mereka ingin beralih ke energi hijau, tetapi terkendala oleh keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan lainnya. Menemukan keseimbangan antara ambisi lingkungan dan realitas ekonomi adalah pekerjaan rumah yang tidak mudah.
Masa Depan Kendaraan Listrik: Apa Solusi Selanjutnya?
Dengan kepastian tanpa insentif hingga 2026, apa yang harus dilakukan oleh pasar motor listrik Indonesia? Para pelaku industri kini dihadapkan pada tantangan besar. Mereka harus mencari strategi baru untuk menarik konsumen, mungkin dengan inovasi produk, penawaran harga yang lebih kompetitif, atau pengembangan layanan purna jual yang lebih baik.
Konsumen juga perlu menyesuaikan ekspektasi mereka. Jika ingin beralih ke motor listrik, mereka harus siap dengan harga pasar tanpa potongan insentif. Ini bisa menjadi momentum bagi industri untuk berinovasi dan mencari cara-cara kreatif agar motor listrik tetap menarik, bahkan tanpa bantuan pemerintah.
Mungkin sudah saatnya kita melihat adopsi kendaraan listrik dari perspektif yang lebih holistik, tidak hanya bergantung pada insentif. Pemerintah bisa fokus pada pembangunan infrastruktur pengisian daya yang lebih masif dan merata, edukasi publik tentang manfaat kendaraan listrik, atau regulasi yang mendukung penggunaan EV di perkotaan, seperti jalur khusus atau parkir gratis.
Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci. Dengan strategi yang komprehensif, pasar kendaraan listrik Indonesia bisa terus tumbuh dan berkembang, bahkan tanpa insentif langsung. Yang terpenting adalah kejelasan dan konsistensi kebijakan, agar tidak ada lagi dealer yang "mules" karena ketidakpastian. Masa depan kendaraan listrik di Indonesia memang penuh tantangan, tetapi juga menyimpan potensi besar yang menunggu untuk digali.


















