Mobil listrik kini bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian dari masa depan transportasi yang lebih hijau di Indonesia. Namun, di balik semangat adopsi kendaraan ramah lingkungan ini, tersimpan satu kekhawatiran besar yang kerap jadi perbincangan: risiko kebakaran baterai saat pengisian daya di rumah atau yang dikenal sebagai home charging. Isu ini bukan hanya sekadar obrolan di warung kopi, melainkan menjadi penghambat utama bagi banyak orang untuk beralih ke kendaraan listrik.
Mengapa Aturan Keselamatan Home Charging Mobil Listrik Begitu Mendesak?
Kekhawatiran akan insiden kebakaran memang menjadi bayangan menakutkan bagi calon pemilik mobil listrik. Terlebih, jika insiden tersebut terjadi di lingkungan rumah sendiri saat kendaraan sedang diisi daya. Tanpa standar keselamatan yang jelas, mitos-mitos negatif pun semakin subur dan menghambat laju adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.
Ancaman Mitos dan Kekhawatiran Publik
Faktanya, kekhawatiran ini bukan tanpa dasar, namun seringkali diperparah oleh misinformasi. Survei Global EV Alliance (GEVA) 2025 menunjukkan data mengejutkan: 77 persen dari 26.071 pengemudi kendaraan listrik di 30 negara mengakui bahwa mitos, termasuk isu kebakaran, adalah hambatan terbesar dalam adopsi EV. Ini menandakan bahwa edukasi dan regulasi yang transparan sangatlah krusial.
Suara Komunitas: Mendesak Pemerintah Bertindak Cepat
Melihat urgensi ini, Komunitas Mobil Elektrik (Koleksi) tidak tinggal diam. Mereka secara tegas meminta pemerintah untuk segera membuat aturan yang komprehensif mengenai keselamatan home charging. Ketua Koleksi, Arwani Hidayat, menegaskan bahwa risiko kebakaran memang ada, namun sepenuhnya dapat dicegah dan dikelola dengan standar yang tepat.
"Risiko ini dapat dicegah, dikelola, dan distandarisasi," kata Arwani Hidayat dalam keterangan resminya. "Pemerintah perlu menetapkan aturan keselamatan yang jelas agar publik percaya dan berani beralih."
Apa Saja yang Diminta Komunitas?
Koleksi menyoroti beberapa poin penting yang harus masuk dalam regulasi pemerintah. Pertama, aturan jelas mengenai instalasi home charging itu sendiri, agar setiap pemasangan memenuhi standar keamanan tertinggi. Ini mencakup spesifikasi kabel, sistem proteksi, hingga lokasi pemasangan yang ideal.
Kedua, sertifikasi teknis bagi para instalator dan teknisi, memastikan hanya tenaga ahli yang berkompeten yang menangani sistem kelistrikan kendaraan. Dengan demikian, kualitas pemasangan dan perawatan bisa terjamin, mengurangi potensi kesalahan manusia yang fatal.
Selain itu, Koleksi juga mendesak ketersediaan peralatan pemadam api khusus baterai, yang berbeda dengan pemadam api konvensional. Pemadam api biasa mungkin tidak efektif untuk kebakaran baterai lithium-ion, sehingga alat khusus sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi.
Terakhir, mereka meminta panduan dan prosedur penanganan thermal runaway, yaitu kondisi di mana baterai mengalami peningkatan suhu ekstrem yang bisa berujung pada kebakaran. Panduan ini penting agar masyarakat dan petugas pemadam kebakaran memiliki protokol yang jelas dalam menghadapi situasi darurat. Semua ini adalah langkah preventif yang esensial untuk membangun ekosistem EV yang aman.
Peran Vital PLN dalam Membangun Kepercayaan
PLN sebagai penyedia infrastruktur kelistrikan utama di Indonesia, turut ambil bagian dalam diskusi ini. Mereka memahami betul pentingnya kolaborasi dengan komunitas pemilik kendaraan listrik untuk membangun kepercayaan publik. Masukan dari para pengguna langsung menjadi kunci untuk memastikan infrastruktur pengisian daya, termasuk home charging, benar-benar aman dan andal.
Ronny Afrianto, Vice President Komersialisasi Produk Niaga, Divisi Pengembangan Produk Niaga (PPN) PLN, mengungkapkan komitmen perusahaannya. PLN telah mengoperasikan lebih dari 4.672 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia dan terus meningkatkan standar keselamatan di setiap titik. Ini menunjukkan keseriusan PLN dalam mendukung ekosistem EV yang aman dan terpercaya.
Kolaborasi Kunci Sukses Adopsi Kendaraan Listrik
Keterlibatan aktif komunitas seperti Koleksi bukan hanya sekadar formalitas. Mereka adalah garda terdepan dalam melawan misinformasi dan mitos yang beredar di masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan dukungan dari regulasi yang kuat, adopsi kendaraan listrik diharapkan bisa melaju lebih cepat dan tanpa hambatan berarti.
Acara "Zero Emission and Zero Accident" yang digagas Koleksi di Museum Listrik Energi Baru, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, menjadi platform penting. Ini bukan hanya tentang mempromosikan kendaraan listrik, tetapi juga menekankan bahwa transisi energi harus berjalan seiring dengan jaminan keselamatan. Kepercayaan publik adalah fondasi utama, dan kepercayaan itu hanya akan tumbuh jika keselamatan diatur dengan jelas serta risiko dikelola secara profesional.
Masa Depan Mobil Listrik di Indonesia: Antara Mitos dan Realitas
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pasar kendaraan listrik yang masif. Namun, potensi ini tidak akan terwujud sepenuhnya jika masyarakat masih dihantui oleh ketidakpastian dan kekhawatiran. Pemerintah daerah dan masyarakat saat ini menghadapi kebingungan karena absennya standar nasional yang baku terkait instalasi home charging.
Arwani Hidayat menegaskan bahwa tanpa standar yang jelas, mitos akan terus berkembang biak dan menghambat kemajuan. Sebaliknya, dengan adanya regulasi yang transparan dan komprehensif, publik akan merasa lebih aman dan berani mengambil langkah untuk beralih ke mobil listrik. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan energi yang lebih bersih dan aman bagi semua.
Pada akhirnya, perjalanan menuju ekosistem kendaraan listrik yang matang di Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar insentif finansial. Ia membutuhkan fondasi keamanan yang kokoh, didukung oleh regulasi pemerintah yang jelas, kolaborasi aktif antar pemangku kepentingan, dan edukasi yang berkelanjutan. Hanya dengan begitu, kita bisa benar-benar mewujudkan visi "Zero Emission and Zero Accident" yang menjadi dambaan.


















