Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia persaingan usaha di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini menyoroti kondisi indeks persaingan usaha di Tanah Air yang ternyata jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan iklim bisnis yang bisa memengaruhi masa depan ekonomi kita.
Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, mengungkapkan bahwa skor persaingan pasar Indonesia dalam laporan World Bank B-Ready 2024 hanya berada di angka 52. Angka ini jelas mengkhawatirkan, apalagi jika dibandingkan dengan Vietnam yang mencapai 57,67, bahkan Singapura yang jauh di atas dengan skor 62,29.
Indeks Persaingan Usaha Indonesia: Jauh Tertinggal dari Tetangga
Bayangkan, di tengah ambisi Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi global, fondasi persaingan usaha kita justru masih rapuh. Angka 52 yang disematkan World Bank B-Ready 2024 menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan dan pelaku bisnis. Kita terbukti kalah saing dari negara-negara yang sering kita jadikan tolok ukur.
Perbandingan ini bukan hanya soal gengsi, melainkan indikator nyata bagaimana pasar kita beroperasi. Apakah ada monopoli, kartel, atau praktik-praktik tidak sehat lainnya yang menghambat inovasi dan pertumbuhan? KPPU secara gamblang menunjukkan bahwa ada pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan.
Mengapa Indeks Ini Penting? Bukan Sekadar Angka!
Mungkin sebagian dari kita bertanya, apa sih pentingnya indeks persaingan usaha ini? Aru Armando menegaskan bahwa peningkatan kualitas persaingan usaha secara signifikan adalah kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah. Ini bukan cuma pelengkap, melainkan infrastruktur vital bagi pertumbuhan ekonomi.
Studi yang ditemukan KPPU menunjukkan adanya korelasi positif yang kuat antara indeks persaingan usaha yang sehat dengan pertumbuhan ekonomi. Semakin baik iklim persaingan, semakin besar potensi ekonomi untuk melaju kencang. Ini adalah fondasi yang tak bisa ditawar-tawar.
Magnet Investasi yang Melemah: Investor Ogah Melirik?
Salah satu kunci utama pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Nah, di sinilah peran penting indeks persaingan usaha terlihat jelas. Ketika investor asing maupun domestik hendak menanamkan modalnya, mereka pasti akan melihat indikator iklim persaingan usaha di negara tersebut.
Jika iklimnya tidak sehat, penuh praktik monopoli, atau regulasinya tidak jelas, tentu saja investor akan berpikir dua kali. Mereka akan cenderung mencari negara lain yang menawarkan lingkungan bisnis yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Ini berarti potensi investasi besar bisa melayang begitu saja.
Aru Armando menekankan, "Kalau mau pertumbuhan ekonomi maka perbaiki kompetisi karena iklim kompetisi yang baik, iklim kompetisi yang sehat itu akan dengan sendirinya akan menarik investasi ke Indonesia." Pernyataan ini menjadi pengingat keras bahwa kita tidak bisa hanya mengandalkan potensi pasar, tetapi juga harus membangun ekosistem yang menarik bagi para penanam modal.
Belajar dari Singapura dan Vietnam: Apa Rahasia Mereka?
Melihat Singapura dan Vietnam yang memiliki skor lebih tinggi, tentu kita perlu bertanya: apa yang membuat mereka lebih unggul? Meskipun laporan KPPU tidak merinci alasannya, secara umum, negara-negara dengan indeks persaingan usaha yang baik biasanya memiliki regulasi yang jelas, penegakan hukum yang kuat, dan birokrasi yang efisien.
Mereka juga cenderung memiliki pasar yang terbuka, minim hambatan masuk bagi pelaku usaha baru, serta perlindungan konsumen yang efektif. Ini menciptakan lingkungan di mana perusahaan harus terus berinovasi dan bersaing secara sehat untuk mendapatkan pangsa pasar, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Peran KPPU dalam Menjaga Iklim Usaha Sehat
Sebagai lembaga pengawas, KPPU memiliki peran krusial dalam memastikan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Mereka bertugas mencegah praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Peringatan dari KPPU ini bukanlah sekadar kritik, melainkan ajakan untuk berbenah.
KPPU terus memantau berbagai sektor ekonomi, dari digital hingga manufaktur, untuk memastikan tidak ada dominasi pasar yang merugikan. Mereka juga berupaya meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya persaingan usaha yang adil, karena pada akhirnya, konsumenlah yang akan merasakan dampaknya.
Jalan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Perbaiki Kompetisi Sekarang!
Mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen bukanlah mimpi di siang bolong, asalkan kita serius memperbaiki fondasi-fondasinya. Salah satu fondasi terpenting, seperti yang disuarakan KPPU, adalah kualitas persaingan usaha. Ini berarti pemerintah perlu meninjau ulang regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan menciptakan kebijakan yang mendorong kompetisi sehat.
Langkah-langkah konkret bisa meliputi penyederhanaan izin usaha, penghapusan hambatan masuk bagi pemain baru, serta pengawasan ketat terhadap praktik-praktik anti-persaingan. Dengan begitu, pasar akan lebih dinamis, inovasi akan berkembang, dan pada akhirnya, konsumen akan mendapatkan pilihan produk dan layanan yang lebih baik dengan harga yang kompetitif.
Peringatan dari KPPU ini adalah wake-up call yang tidak bisa diabaikan. Indeks persaingan usaha yang loyo bukan hanya masalah teknis, melainkan ancaman nyata bagi ambisi ekonomi Indonesia. Jika kita ingin menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, maka perbaikan iklim persaingan usaha harus menjadi prioritas utama. Mari bersama-sama menciptakan pasar yang adil, transparan, dan kompetitif demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih cerah.


















