Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, baru-baru ini membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa per 3 Desember 2025, sebanyak 14,6 juta perusahaan telah resmi terdaftar di Indonesia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dinamisnya geliat ekonomi Tanah Air.
Yang menarik, Rosan menegaskan bahwa mayoritas dari jutaan perusahaan tersebut adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini menunjukkan betapa kuatnya pondasi ekonomi kerakyatan kita, yang menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
NIB: Kunci Gerbang Jutaan Bisnis
Data fantastis ini, menurut Rosan, mengacu pada pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kehadiran NIB telah mempermudah proses perizinan, membuat lebih banyak orang berani memulai dan mendaftarkan bisnis mereka.
Bayangkan saja, hanya dengan NIB, para pelaku usaha bisa mendapatkan legalitas dan akses ke berbagai fasilitas pemerintah. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam menciptakan iklim investasi dan berusaha yang lebih inklusif dan efisien di Indonesia.
Rosan menjelaskan, "Kita laporkan juga bahwa perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu memang sudah 14,6 juta, yang tercatat di kami. Walaupun, sebagian besar itu adalah UMKM." Pernyataan ini menggarisbawahi peran krusial NIB dalam mendata dan mengakomodasi lonjakan jumlah bisnis.
Dominasi UMKM: Kekuatan Sejati Ekonomi Indonesia
Ketika kita berbicara tentang 14,6 juta perusahaan, dominasi UMKM di dalamnya adalah kabar baik yang patut dirayakan. UMKM bukan hanya sekadar angka, melainkan jutaan mimpi, inovasi, dan lapangan kerja yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Mereka juga memiliki ketahanan yang luar biasa terhadap gejolak ekonomi, seringkali menjadi penyelamat saat krisis melanda. Inilah mengapa pemerintah terus mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada sektor ini.
Keberadaan NIB telah membuka pintu bagi UMKM untuk naik kelas. Dengan legalitas yang jelas, mereka bisa lebih mudah mengakses permodalan, mengikuti tender pemerintah, hingga memperluas pasar ke ranah digital. Ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi yang lebih sederhana bisa menghasilkan dampak ekonomi yang masif.
Bagaimana dengan Usaha Besar?
Meskipun UMKM mendominasi, sektor usaha besar juga menunjukkan pertumbuhan yang solid. Rosan menambahkan, "Kalau perusahaan besarnya itu kurang lebih per 3 Desember (2025) ini adalah lebih dari 91 ribu usaha besar."
Angka 91 ribu usaha besar ini menunjukkan bahwa Indonesia juga menarik bagi investor skala besar, baik domestik maupun asing. Kehadiran perusahaan-perusahaan raksasa ini penting untuk mendorong hilirisasi industri, transfer teknologi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi.
Keseimbangan antara UMKM yang lincah dan usaha besar yang kokoh adalah resep ideal untuk ekonomi yang stabil dan berkelanjutan. Keduanya saling melengkapi, menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis dan kompetitif.
KBLI: Kompas Baru untuk Perekonomian 2026
Selain membahas jumlah perusahaan, Rosan juga menyoroti pentingnya pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI adalah standar pengklasifikasian aktivitas ekonomi yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha.
Pertemuan Rosan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi momen untuk melaporkan rencana penyempurnaan KBLI. Rosan menjelaskan bahwa ada beberapa bidang usaha baru yang belum terdata dalam KBLI yang ada saat ini.
Pembaruan KBLI sangat krusial karena ekonomi terus berkembang. Setiap lima tahun sekali, KBLI memang perlu di-update agar tetap relevan dengan dinamika bisnis dan teknologi terbaru. Pembaruan terakhir dilakukan pada tahun 2020, jadi sudah saatnya untuk penyesuaian.
Mengapa KBLI Penting untuk Kita Semua?
Mungkin kamu bertanya, "Apa sih pentingnya KBLI buat saya?" Jawabannya sederhana: KBLI adalah kompas bagi pemerintah dan pelaku usaha. Bagi pemerintah, KBLI yang akurat memungkinkan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, mulai dari insentif pajak hingga regulasi sektor tertentu.
Bagi pelaku usaha, KBLI memberikan kejelasan tentang jenis usaha mereka, mempermudah proses perizinan, dan membantu dalam analisis pasar. KBLI yang mutakhir juga akan membantu pemerintah dalam melakukan Sensus Ekonomi di tahun 2026.
"Itu (KBLI) nanti akan kita tanamkan dalam sistem OSS kita. Dan ini akan dipergunakan untuk keperluan Sensus Ekonomi di 2026. Jadi, lebih ter-capture secara baik dan benar," tegas Rosan. Ini berarti data ekonomi kita akan semakin presisi, menghasilkan gambaran yang lebih akurat tentang potensi dan tantangan ekonomi Indonesia.
Masa Depan Ekonomi Indonesia: Optimisme di Tengah Dinamika
Angka 14,6 juta perusahaan yang terdaftar, ditambah dengan rencana pembaruan KBLI, adalah sinyal kuat optimisme terhadap masa depan ekonomi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan bisnis dari berbagai skala.
Dengan semakin mudahnya perizinan melalui NIB dan OSS, serta data ekonomi yang semakin akurat berkat KBLI yang diperbarui, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Ini adalah kabar baik bagi kita semua, para pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat umum.
Jadi, apakah 14,6 juta perusahaan, dengan UMKM sebagai garda terdepan, benar-benar menjadi kunci lonjakan ekonomi RI? Melihat tren dan upaya pemerintah, jawabannya sangat mungkin ya! Mari kita nantikan bersama bagaimana geliat jutaan bisnis ini akan membawa Indonesia menuju puncak kejayaan ekonomi.


















