Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah bertahun-tahun menahan diri, ia kini resmi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan mendiang ayahnya. Keputusan ini diambil lantaran permasalahan yang berlarut-larut itu telah menimbulkan kerugian besar bagi keluarganya.
Ashanty menegaskan bahwa ia akan berjuang mati-matian demi mendapatkan kembali hak yang telah diberikan oleh sang ayah. Baginya, ini bukan hanya soal kepemilikan, melainkan juga tentang menjaga amanah dan kehormatan keluarga.
Sengketa Tanah Warisan: Bertahun-tahun Bikin Ashanty Rugi Besar
Permasalahan sengketa tanah warisan ini sudah berlangsung cukup lama, memakan energi dan pikiran Ashanty serta keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa konflik ini telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, baik secara materiil maupun imateriil.
Meski demikian, Ashanty masih enggan untuk mengungkapkan secara pasti total kerugian yang telah dialami keluarganya. Namun, dari raut wajahnya, terlihat jelas bahwa dampak dari sengketa ini sangat membebani.
Luas Tanah Tak Main-main: Ribuan Meter Persegi di Depok Jadi Rebutan
Untuk pertama kalinya, Ashanty akhirnya membeberkan perkiraan luas tanah yang kini menjadi objek sengketa. Salah satu lokasi tanah tersebut berada di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat, yang memiliki nilai strategis.
"Ada yang 2.000 meter (persegi) ada yang 4.000 meter (persegi). Ya lumayan lah buat kami," kata Ashanty, seperti dikutip dari 20Detik pada Kamis (18/9). Ia menambahkan, "Mau berapa ribu meter gitu ya."
Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa luas tanah bukanlah satu-satunya faktor penentu. "Tapi mau berapa ratus meter juga kalau namanya hak, ya hak," imbuhnya, menunjukkan prinsipnya yang tak tergoyahkan.
Bukan Sekadar Tanah, Ada Kenangan dan Cita-cita Mulia di Baliknya
Bagi Ashanty, tanah ini jauh lebih dari sekadar aset properti. Ia menyimpan kenangan mendalam bersama mendiang ayahnya di atas lahan tersebut, menjadikannya warisan yang tak ternilai harganya.
Lebih dari itu, Ashanty dan keluarganya ternyata memiliki cita-cita mulia untuk tanah warisan ini. Mereka berencana membangun sebuah yayasan di sana, serta rumah-rumah kecil untuk anak-anaknya sebagai simbol kebersamaan dan masa depan.
"Mau bikin yayasan, nah di atas mama tuh inginnya dibikin buat anak-anaknya rumah-rumah kecil. Di tanah ini ada banget (kenangannya)," ucap Ashanty penuh harap. Keinginan inilah yang semakin membulatkan tekadnya untuk berjuang.
Mediasi Gagal Total: Oknum Penyerobot Nekat Jual ke Developer
Sebelum menempuh jalur hukum, Ashanty mengungkapkan bahwa upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Beberapa waktu lalu, ia bahkan sempat melihat titik terang ketika oknum yang bermasalah menunjukkan niat untuk berdiskusi mencari jalan keluar.
Namun, harapan itu pupus di tengah jalan. Pertemuan-pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil positif, bahkan malah memperkeruh suasana. Puncaknya, tanah yang masih dalam sengketa itu justru sudah dijual lagi kepada pihak lain.
Kini, tanah tersebut bahkan disebut-sebut sedang dalam proses pembangunan perumahan baru. Hal ini tentu saja menambah kekecewaan Ashanty dan memicu kemarahannya yang memuncak.
Developer Dinilai Tak Beritikad Baik: Tetap Membangun Meski Tahu Sengketa
Yang membuat Ashanty semakin meradang adalah dugaan bahwa pihak developer yang membeli tanah tersebut sebenarnya sudah mengetahui status sengketa. Ia merasa ada itikad tidak baik dari pihak pengembang yang tetap melanjutkan pembangunan.
"Yang buat aku semakin kecewanya lagi, developernya yang beli dari si bapak (pemilik surat tanah yang sama seperti ayah Ashanty) ini, harusnya dia tahu (tanahnya dalam sengketa)," beber Ashanty. Ia bahkan sempat bertemu langsung dengan pihak developer untuk mencari solusi.
"Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, ‘Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik’. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya," ungkapnya, menunjukkan rasa kecewa yang mendalam terhadap sikap developer.
Tak Ada Kata Mundur: Ashanty Serahkan Nasib Tanah ke Meja Hijau
Merasa terus dirugikan dan diabaikan, Ashanty akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan hak keluarganya hingga titik darah penghabisan. Ini adalah bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang menimpa mereka.
Saat ini, gugatan sudah secara resmi diajukan ke pengadilan. Selain itu, laporan resmi juga telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan semua prosedur hukum ditempuh dengan benar.
Ashanty berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang adil. Ia sepenuhnya menyerahkan putusan akhir kepada pengadilan, dengan keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap. "Ada beberapa tempat kami sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kami juga sudah lapor ke pertanahan BPN," jelas Ashanty. "Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan."
Perjuangan Ashanty ini menjadi sorotan publik, mengingat betapa rumit dan panjangnya proses sengketa tanah di Indonesia. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi properti, terutama yang melibatkan warisan dan potensi konflik.
Pelajaran dari Kasus Ashanty: Pentingnya Dokumentasi dan Kewaspadaan
Kasus sengketa tanah yang dialami Ashanty memberikan pelajaran berharga bagi banyak orang. Pentingnya dokumentasi kepemilikan tanah yang lengkap dan sah, serta kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mungkin berniat buruk, menjadi kunci utama.
Bagi Ashanty, ini bukan hanya tentang memenangkan sengketa, tetapi juga tentang menegakkan keadilan dan melindungi warisan berharga dari mendiang ayahnya. Ia berharap perjuangannya ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain yang menghadapi masalah serupa.
Dengan tekad bulat, Ashanty siap menghadapi segala tantangan di meja hijau. Ia percaya, pada akhirnya, hak akan menemukan jalannya dan keadilan akan berpihak pada mereka yang benar.


















