banner 728x250

Koruptor Auto Miskin? PSI Jabar Desak RUU Perampasan Aset, Tapi Ada Peringatan Keras!

Infografis RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR, menuntut keadilan pemberantasan korupsi.
PSI Jabar dukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Keadilan pemberantasan korupsi dinanti publik.
banner 120x600
banner 468x60

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat tak main-main menyikapi urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka melihat keresahan publik yang kian memuncak akibat maraknya kasus korupsi yang belum tuntas ditindak, terutama dalam hal perampasan aset para pelakunya.

Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah, menegaskan bahwa ini adalah momentum besar. Masyarakat sudah lama menuntut keadilan, dan PSI siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan pengesahan RUU krusial ini.

banner 325x300

Korupsi Merajalela, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Sendi Fardiansyah membeberkan data yang mencengangkan: dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap melonjak dua kali lipat. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kegeraman masyarakat yang sudah di titik jenuh.

Wajar saja jika kemudian muncul berbagai aksi besar di berbagai daerah, menuntut penegakan hukum yang lebih tegas. Diskusi yang digelar PSI Jawa Barat di Armor Genuine Urban Forest, Bandung, pada Jumat, 19 September 2025, menjadi wadah penting untuk mengawal agar penegakan hukum di masa depan bisa jauh lebih baik.

Desakan PSI Jawa Barat: Rakyat Sudah Muak!

Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat, Ronald Aristone Sinaga, yang akrab disapa Bro Ron, menyuarakan sentimen publik dengan lugas. Menurutnya, rakyat tidak peduli dengan detail teknis atau kekurangan draf RUU. Yang rakyat inginkan adalah melihat para koruptor dimiskinkan dan ditangkap.

"Urgensinya RUU Perampasan Aset ini adalah kita mulai dari sekarang," desak Bro Ron. Ia menambahkan, jika ada kekurangan, hal itu bisa diperbaiki seiring berjalannya waktu. Yang terpenting adalah keberanian untuk memulai langkah tegas ini demi masa depan Indonesia yang lebih bersih.

Terobosan Hukum: Efek Jera Bagi Para Koruptor?

Akademisi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, yang hadir sebagai narasumber, melihat RUU Perampasan Aset sebagai terobosan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Beleid ini diyakini mampu memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku.

Namun, Mudiyati juga mengingatkan pentingnya menjaga hak asasi manusia dalam setiap implementasi RUU ini. Harapannya, efek jera bisa tercapai tanpa mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang universal.

Kamal Rahmatullah, Presiden BEM Unisba, turut sepakat bahwa RUU Perampasan Aset bisa menjadi solusi atas kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi yang ada saat ini. Ini adalah langkah maju untuk menutupi celah hukum yang sering dimanfaatkan para koruptor.

Sisi Gelap Regulasi: Potensi Penyalahgunaan dan Hak Asasi Manusia

Di sisi lain, tidak semua pihak melihat RUU ini tanpa cela. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyuarakan kekhawatiran serius. Menurutnya, regulasi ini masih bermasalah dan sangat rawan disalahgunakan.

Sugeng menyoroti potensi benturan dengan hukum yang sudah ada. "Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan," tegasnya. Kekhawatiran ini menjadi poin krusial yang perlu dicermati agar RUU tidak menjadi alat kekuasaan yang represif.

Kamal Rahmatullah, meski melihat potensi positif RUU, juga mengakui bahwa beleid ini bisa menjadi "pisau bermata dua." Di satu sisi, ia bisa memberikan efek jera yang dibutuhkan. Namun, di sisi lain, ada risiko besar bahwa ia bisa disalahgunakan sebagai alat kekuasaan untuk kepentingan tertentu.

Membangun Konsensus: Harapan dan Tantangan ke Depan

Perdebatan sengit antara harapan dan kekhawatiran ini menunjukkan betapa kompleksnya isu RUU Perampasan Aset. PSI Jawa Barat dan para narasumber menyadari bahwa proses pengesahan RUU ini bukan tanpa tantangan. Namun, mereka percaya bahwa urgensi untuk memberantas korupsi jauh lebih besar.

Diskusi yang digelar PSI Jawa Barat ini ditutup dengan deklarasi antikorupsi, sebuah simbol komitmen untuk terus mengawal isu ini. Harapannya, hasil diskusi ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi masyarakat mengenai pentingnya RUU Perampasan Aset.

Lebih dari itu, acara ini juga membuka ruang dialog yang konstruktif, memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar adil, efektif, dan mampu menjawab keresahan publik. Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara, yang memberikan keynote speaker di awal acara, turut menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi.

banner 325x300