Pelayanan BPJS Kesehatan yang seharusnya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, kini justru menjadi sorotan tajam. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning, dengan tegas mengungkapkan adanya birokrasi yang berbelit-belit di lapangan, mempersulit hak pasien untuk mendapatkan penanganan medis yang layak. Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Pelatihan Relawan Kesehatan PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, yang menegaskan komitmen partai dalam memperjuangkan hak konstitusional masyarakat.
BPJS Kesehatan: Antara Harapan dan Realita Lapangan yang Pahit
Awalnya, BPJS Kesehatan digagas sebagai terobosan revolusioner untuk menyederhanakan birokrasi kesehatan di Indonesia. Tujuannya mulia: memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan berkualitas. Namun, realita di lapangan seringkali jauh panggang dari api, dengan berbagai keluhan pasien yang terus bermunculan dan menjadi perhatian serius.
Ribka Tjiptaning menyoroti bahwa semangat awal BPJS Kesehatan untuk memangkas birokrasi justru berbalik arah. "BPJS itulah sebenarnya intinya, BPJS itu untuk memperkecil birokrasi kesehatan. Tapi kan sekarang yang di lapangan malah jadi berbelit-belit," ujarnya, menggambarkan frustrasi yang dirasakan banyak pihak. Ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan cerminan dari masalah sistemik yang perlu segera diatasi demi kesejahteraan rakyat.
Jeritan Pasien: Birokrasi yang Mempersulit dan Menguras Energi
Banyak pasien dan keluarga mereka merasakan langsung dampak dari birokrasi yang berbelit ini. Mulai dari antrean panjang yang tak berujung di fasilitas kesehatan, persyaratan administrasi yang rumit dan membingungkan, hingga proses rujukan yang memakan waktu lama, semua menjadi hambatan serius. Tak jarang, pasien harus bolak-balik mengurus dokumen yang tak kunjung lengkap, padahal kondisi kesehatan mereka membutuhkan penanganan segera dan tanpa penundaan.
Situasi ini tidak hanya menguras tenaga dan waktu yang berharga, tetapi juga mental pasien dan keluarga yang sedang dalam kondisi rentan. Mereka yang seharusnya fokus pada pemulihan dan penyembuhan, justru harus berjuang melawan sistem yang terasa tidak berpihak dan kurang manusiawi. Kondisi ini ironis, mengingat BPJS Kesehatan seharusnya menjadi jaring pengaman sosial yang kokoh, bukan labirin yang membingungkan dan melelahkan.
Relawan Kesehatan PDIP: Garda Terdepan Pembela Hak Pasien
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, PDIP tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Partai berlambang banteng moncong putih ini menginisiasi pelatihan khusus bagi para relawan kesehatan di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: membekali mereka dengan pengetahuan hukum yang memadai agar mampu mendampingi dan memperjuangkan hak-hak pasien di lapangan secara efektif.
Ribka Tjiptaning menekankan pentingnya peran relawan sebagai "pendamping pasien" yang handal dan memiliki kapasitas. Mereka diharapkan tidak hanya memberikan dukungan moral dan emosional, tetapi juga memiliki kapasitas untuk berhadapan dengan birokrasi yang kaku dan seringkali tidak fleksibel. "Ketika dia berhadapan mentok, kita (yang bantu) ini kan pendamping pasien," jelasnya, menyoroti peran strategis para relawan dalam memastikan hak pasien terpenuhi.
Dibekali Ilmu Hukum: Senjata Ampuh Melawan Birokrasi yang Kaku
Salah satu aspek krusial dari pelatihan ini adalah pembekalan ilmu hukum yang komprehensif. Relawan diajarkan tentang hak-hak konstitusional masyarakat untuk sehat, sebagaimana diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemahaman mendalam terhadap Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 UUD 45 menjadi modal utama mereka dalam setiap advokasi.
Dengan bekal ini, relawan tidak lagi sekadar membantu secara pasif, tetapi menjadi advokat yang proaktif bagi pasien. Mereka bisa berbicara dengan dasar hukum yang kuat dan argumentasi yang kokoh, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang menjadi haknya tanpa diskriminasi. Ini adalah langkah konkret PDIP untuk menjembatani kesenjangan antara regulasi yang ada dan implementasi di lapangan yang seringkali bermasalah.
Hak Konstitusional untuk Sehat: Milik Semua Tanpa Terkecuali
Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa hak untuk sehat adalah hak asasi manusia yang universal, tidak memandang status sosial, jabatan, atau latar belakang ekonomi. "Makanya, kita semua, rakyat berhak sehat, siapapun dari presiden sampai tukang sapu. Hak sehat itu sama, dan itu undang-undangnya ada," tegasnya dengan penuh keyakinan. Ini adalah prinsip dasar yang menjadi landasan perjuangan para relawan dan seluruh kader PDIP.
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sementara itu, Pasal 34 ayat (2) lebih lanjut mengamanatkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Kedua pasal ini menjadi pijakan kuat bagi perjuangan PDIP dalam mewujudkan keadilan kesehatan.
Perintah Megawati Soekarniputri: Tolong Semua Tanpa Pandang Bulu
Semangat perjuangan ini diperkuat oleh perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarniputri, yang selalu menekankan pentingnya solidaritas. Megawati menekankan pentingnya menolong sesama tanpa memandang afiliasi politik, suku, agama, atau latar belakang apapun. "Kalau perintah Ibu Ketua Umum, ketika kita menolong orang, jangan lihat dia bukan tim kita, dia bukan orang partai kita. Oh, nolong orang tuh ya semua aja kita tolong," tutur Ribka, mengutip pesan sang Ketua Umum yang penuh makna.
Filosofi "nothing to lose" dalam menolong orang menjadi pegangan utama bagi setiap relawan dan kader partai. Ini bukan tentang mencari keuntungan politik atau popularitas sesaat, melainkan tentang kemanusiaan dan panggilan hati untuk membantu sesama. PDIP ingin menunjukkan bahwa komitmen mereka terhadap kesehatan rakyat adalah murni, melampaui sekat-sekat kepentingan pribadi atau golongan.
Membangun Jaringan Solidaritas Kesehatan Nasional
Inisiatif pelatihan relawan ini diharapkan dapat membangun jaringan solidaritas kesehatan yang kuat dan merata di seluruh pelosok Indonesia. Relawan-relawan ini akan menjadi mata dan telinga partai di lapangan, melaporkan permasalahan yang terjadi, sekaligus menjadi tangan yang membantu masyarakat secara langsung. Mereka adalah jembatan penting antara rakyat dengan hak-haknya yang seringkali terabaikan.
Lebih dari sekadar membantu, para relawan juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang proaktif. Dengan pemahaman yang kuat tentang hak dan kewajiban, mereka bisa mengedukasi masyarakat tentang cara mengakses layanan kesehatan, memberdayakan pasien untuk menyuarakan keluhan mereka, dan pada akhirnya, mendorong perbaikan sistem BPJS Kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan kesehatan bangsa yang lebih baik.
Tantangan dan Harapan ke Depan: Mewujudkan Keadilan Kesehatan
Perjuangan untuk memastikan hak sehat masyarakat sepenuhnya terpenuhi tentu tidak mudah dan akan menghadapi berbagai rintangan. Tantangan birokrasi yang masih kaku, keterbatasan sumber daya di beberapa daerah, hingga kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama. Namun, dengan adanya relawan yang terlatih dan berdedikasi, harapan untuk perubahan positif semakin terbuka lebar.
PDIP, melalui Ribka Tjiptaning dan seluruh jajaran relawannya, berkomitmen untuk terus mengawal implementasi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan cita-cita awalnya. Yaitu, menjadi sistem jaminan sosial yang inklusif, mudah diakses, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Karena pada akhirnya, kesehatan adalah hak fundamental yang harus dinikmati oleh setiap insan di negeri ini, tanpa terkecuali.


















