banner 728x250

Bikin Lagu Pakai AI, Pria Ini Malah Jadi Buronan Polisi, Kok Bisa?

bikin lagu pakai ai pria ini malah jadi buronan polisi kok bisa portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, IDN Times – Sebuah kasus penipuan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) kembali mencuat, kali ini di dunia musik. Polrestabes Semarang tengah gencar memburu seorang pria berinisial FH yang diduga melakukan penipuan pembuatan lagu menggunakan AI. Kasus ini menjadi sorotan karena memanfaatkan teknologi canggih untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga Jakarta Timur, kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri kreatif untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama yang melibatkan teknologi baru seperti AI.

banner 325x300

Awal Mula Penipuan yang Bikin Geger

Dugaan tindak pidana penipuan ini pertama kali dilaporkan sekitar bulan Oktober 2024. Korban, yang juga berkecimpung di industri musik, melaporkan FH ke Polrestabes Semarang setelah merasa dirugikan. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan bahkan berujung pada gugatan praperadilan terhadap Polrestabes Semarang, namun ditolak oleh pengadilan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama. Pihak kepolisian telah berupaya mendatangi alamat pelaku di Jakarta Timur, namun FH sudah keburu kabur dan tidak ditemukan di tempat.

Modus Operandi: Janji Manis Berujung Musik Amburadul

Penipuan ini bermula ketika korban memesan sejumlah lagu kepada FH. Kesepakatan awal adalah pembuatan 60 lagu dengan total nilai transaksi yang fantastis, mencapai Rp120 juta. Korban menginginkan lagu-lagu tersebut dibuat dengan aransemen musik dari alat kesenian manual, yang tentunya membutuhkan keahlian dan sentuhan manusia.

Namun, harapan korban berbanding terbalik dengan kenyataan. Ketika pesanan lagu-lagu tersebut selesai dan diserahkan, hasilnya justru mengecewakan. Musik yang didapatkan korban disebut "amburadul" dan sama sekali tidak sesuai dengan aransemen yang telah disepakati sebelumnya.

Belakangan, fakta mengejutkan terungkap. Ternyata, FH tidak menggunakan musisi atau arranger profesional untuk membuat lagu-lagu tersebut, melainkan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Penggunaan AI tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban, serta hasil yang jauh dari ekspektasi, menjadi dasar utama kasus penipuan ini.

Ketika AI Disalahgunakan: Ancaman Baru di Industri Musik

Kasus ini menyoroti sisi gelap dari perkembangan teknologi AI yang semakin pesat. Kecerdasan buatan, yang seharusnya menjadi alat bantu untuk meningkatkan kreativitas dan efisiensi, justru disalahgunakan untuk tindak penipuan. Di industri musik, AI memang telah membuka banyak peluang baru, mulai dari komposisi, aransemen, hingga mastering.

Namun, seperti dua sisi mata uang, AI juga membawa risiko. Penipuan seperti yang dilakukan FH menunjukkan bahwa ada celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi teknologi ini demi keuntungan pribadi. Hal ini tentu merugikan seniman dan produser yang jujur, serta bisa merusak kepercayaan dalam ekosistem industri kreatif.

Penggunaan AI untuk menghasilkan karya musik secara massal dengan biaya rendah, namun dijual dengan harga tinggi seolah-olah hasil karya manusia, adalah bentuk penipuan yang merugikan. Ini juga menimbulkan pertanyaan etis tentang otentisitas dan nilai sebuah karya seni di era digital.

Tantangan Polisi Melacak Pelaku Kejahatan Digital

Penetapan FH sebagai DPO menunjukkan keseriusan Polrestabes Semarang dalam menangani kasus ini. Namun, melacak pelaku kejahatan digital, apalagi yang sudah kabur dan berpindah-pindah, bukanlah perkara mudah. Pelaku seringkali memanfaatkan anonimitas internet dan kemampuan untuk berpindah lokasi dengan cepat.

Pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras, tidak hanya dalam pelacakan fisik, tetapi juga jejak digital pelaku. Kerjasama antarlembaga dan pemanfaatan teknologi forensik digital menjadi kunci dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan berbasis teknologi seperti ini. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi penegak hukum untuk terus beradaptasi dengan modus-modus kejahatan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi.

Pentingnya Waspada: Tips Agar Tak Jadi Korban Penipuan AI

Melihat kasus ini, ada beberapa hal yang bisa dipelajari agar tidak menjadi korban penipuan serupa:

  1. Verifikasi Latar Belakang: Selalu lakukan pengecekan latar belakang terhadap individu atau perusahaan yang menawarkan jasa kreatif, terutama jika melibatkan teknologi baru. Cari testimoni, portofolio, dan rekam jejak mereka.
  2. Perjanjian Kontrak yang Jelas: Pastikan setiap transaksi besar memiliki perjanjian tertulis yang detail. Cantumkan spesifikasi hasil akhir, teknologi yang digunakan, hak cipta, dan konsekuensi jika terjadi pelanggaran.
  3. Uji Coba atau Sampel: Sebelum berkomitmen pada proyek besar, mintalah sampel atau uji coba kecil. Ini bisa menjadi indikator kualitas dan keaslian pekerjaan yang ditawarkan.
  4. Pahami Teknologi yang Digunakan: Jika ada tawaran yang melibatkan AI, cobalah untuk memahami bagaimana teknologi tersebut akan digunakan. Tanyakan secara spesifik apakah AI hanya sebagai alat bantu ataukah seluruh proses akan digenerasi oleh AI.
  5. Jangan Tergiur Harga Terlalu Murah/Cepat: Tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan seringkali menyimpan jebakan. Proses kreatif yang berkualitas membutuhkan waktu dan biaya yang sepadan.

Masa Depan Musik dan Etika Penggunaan AI

Kasus penipuan lagu dengan AI ini menjadi cerminan dari tantangan yang akan dihadapi industri musik di masa depan. AI memang menawarkan efisiensi dan inovasi, namun etika penggunaannya harus selalu dikedepankan. Transparansi kepada klien tentang sejauh mana AI digunakan dalam proses kreatif menjadi sangat penting.

Pemerintah dan asosiasi industri juga perlu mulai memikirkan regulasi yang jelas terkait penggunaan AI dalam karya kreatif, termasuk masalah hak cipta dan kepemilikan. Dengan begitu, teknologi AI bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan, tanpa merugikan para seniman dan produsen yang berdedikasi.

Polrestabes Semarang terus berupaya keras untuk menangkap FH dan membawa keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di balik kemajuan teknologi, selalu ada potensi penyalahgunaan yang harus diwaspadai. Tetaplah bijak dan kritis dalam menghadapi era digital yang penuh inovasi ini.

banner 325x300