banner 728x250

Geger! Food Tray Makan Bergizi Gratis Diduga Mengandung Babi, NU Desak Kemendag Lakukan Ini!

Nampan makanan berisi nasi, ayam, sayuran, dan semangka dalam program makan siang.
RMI-NU DKI Jakarta temukan indikasi lemak babi dalam food tray program Makan Bergizi Gratis.
banner 120x600
banner 468x60

Kabar mengejutkan datang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto. Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap hasil uji laboratorium yang bikin heboh. Mereka menemukan indikasi penggunaan unsur minyak atau lemak babi dalam proses produksi food tray atau nampan makanan program tersebut.

Hasil Uji Lab yang Bikin Kaget

RMI-NU DKI Jakarta tidak main-main dalam temuannya. Mereka melakukan pengujian di dua pabrik produsen food tray di China, tempat nampan-nampan ini diimpor untuk kebutuhan program MBG. Hasilnya menunjukkan adanya penggunaan minyak atau lemak babi sebagai pelumas saat pencetakan nampan.

banner 325x300

Temuan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status kehalalan food tray yang akan digunakan untuk jutaan anak-anak. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menegaskan bahwa hasil uji lab tersebut menjadi dasar desakan mereka.

NU Mendesak Kemendag Bertindak Tegas

Menyikapi hasil uji lab yang mengkhawatirkan ini, RMI-NU langsung bergerak cepat. Mereka mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menghentikan impor food tray yang terbukti menggunakan bahan tidak halal. Desakan ini disampaikan langsung di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

Wafa Riansah dengan tegas menyatakan bahwa RMI-NU mendukung penuh program MBG Presiden Prabowo Subianto. Namun, mereka menolak keras penggunaan food tray impor yang proses produksinya melibatkan bahan non-halal, seperti minyak babi.

Laporan Resmi Telah Dilayangkan

Sebagai bentuk keseriusan, RMI-NU bahkan telah menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perdagangan. Laporan tersebut berisi temuan laboratorium di China dan desakan untuk segera mengambil tindakan. Ini menunjukkan komitmen NU dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, terutama untuk program pemerintah.

"Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak," kata Wafa, menggarisbawahi posisi tegas organisasinya.

Standar Halal Indonesia: Bukan Hanya Hasil Akhir

Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, turut angkat bicara mengenai isu ini. Menurutnya, penggunaan pelumas berbahan babi dalam proses pencetakan wadah makanan tidak bisa ditoleransi, bahkan jika nampan tersebut dicuci dan disterilkan. Ini karena standar halal di Indonesia sangat ketat dan komprehensif.

Rakhmad menjelaskan bahwa kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan dari hasil akhirnya yang bersih dari unsur haram. Lebih dari itu, proses produksinya juga harus memenuhi standar syariat Islam sejak awal hingga akhir.

Jika dalam proses pembuatan food tray digunakan bahan najis atau haram, seperti alkohol atau minyak babi, maka produk tersebut tetap dikategorikan tidak halal. "Itu standar halal kita," tegas Rakhmad, menjelaskan perbedaan pandangan yang mungkin ada.

Food Tray Termasuk ‘Barang Gunaan’ yang Wajib Halal

Rakhmad juga menambahkan bahwa meskipun tidak ada lagi kandungan pelumas babi pada produk akhir, status halal tetap ditentukan sejak tahap proses produksi. Ini berlaku untuk "barang gunaan," kategori di mana food tray termasuk di dalamnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang di Indonesia mengatur tentang proses untuk barang gunaan. Meskipun kewajiban sertifikasi halal untuk barang gunaan baru akan berlaku setahun lagi, prinsip kehalalan dari proses produksi sudah harus diperhatikan. Ini demi memastikan kepercayaan dan kenyamanan konsumen.

Mendorong SNI Wajib dan Prioritas Produk Lokal

RMI-NU tidak hanya berhenti pada desakan penghentian impor. Mereka juga mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Dengan SNI wajib, produk yang tidak sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun kehalalan, dapat ditarik dari peredaran.

Rakhmad mengakui bahwa kebutuhan food tray untuk program MBG memang sangat mendesak. Kondisi ini mungkin menyebabkan impor dibuka untuk menutupi kekurangan pasokan. Namun, ia menekankan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut jika ada indikasi pelanggaran kehalalan.

Ia berpendapat bahwa pengusaha lokal seharusnya diberi ruang lebih besar untuk menyediakan baki makanan yang halal, thayyib (baik), dan sesuai standar. Ini juga akan mendukung industri dalam negeri dan menciptakan kemandirian.

"Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak… sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor," jelasnya. "Tapi, kita harus tetap memastikan kehalalan dan kualitasnya."

Klarifikasi dari Badan Gizi Nasional: Minyak Hanya Pelumas Alat

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait penggunaan minyak dalam proses produksi food tray. Dadan menjelaskan bahwa minyak tidak digunakan sebagai komponen dalam food tray MBG itu sendiri. Wadah tersebut, menurutnya, terbuat dari sejumlah logam, termasuk nikel.

Minyak, kata Dadan, hanya dipakai pada proses stamping atau pencetakan. Fungsinya adalah agar alat tidak panas dan lebih mudah digunakan. Setelah dicetak, food tray kemudian dibersihkan dan disterilkan secara menyeluruh.

Dadan juga memastikan bahwa minyak yang dipakai di pabrik dalam negeri berbahan nabati, bukan babi. Ini menjadi poin penting yang membedakan produksi lokal dengan temuan RMI-NU pada produk impor, sekaligus menenangkan kekhawatiran masyarakat.

Kebutuhan Mendesak dan Ketergantungan Impor

Program MBG memang membutuhkan pasokan food tray dalam jumlah sangat besar. Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa kebutuhan food tray per bulan mencapai 15 juta unit. Sayangnya, produksi dalam negeri saat ini baru mampu memenuhi sekitar 11,6 juta unit.

Ini berarti, masih ada kekurangan sekitar 3,4 juta unit food tray yang harus dipenuhi melalui impor setiap bulannya. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran impor dalam memenuhi kebutuhan program strategis ini, sekaligus menyoroti tantangan dalam memastikan standar kehalalan dan kualitasnya. Kontroversi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, produsen, hingga masyarakat, akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap standar kehalalan dalam setiap program yang melibatkan konsumsi publik. Apalagi, ini menyangkut makanan untuk anak-anak bangsa.

banner 325x300