Jakarta, CNN Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas membantah tudingan bahwa PT Pertamina (Persero) memonopoli penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dinamika pasar BBM nasional yang semakin kompetitif.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa jika Pertamina benar-benar memonopoli, maka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tidak akan bisa beroperasi di Tanah Air. Ini menjadi bukti nyata bahwa pasar BBM kita tidak sepenuhnya dikuasai oleh satu pemain saja.
Bukan Monopoli, Tapi Regulasi Ketat
Anggia menjelaskan bahwa pemerintah justru memberikan jatah impor BBM kepada SPBU swasta setiap tahunnya. Bahkan, kuota impor ini telah ditambah hingga 10 persen, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.
"Jadi yang satu yang kita luruskan, bukan tidak diberikan kuota, tapi kita sudah menambah bahkan 10 persen," ujar Anggia dalam wawancara eksklusif dengan CNN Indonesia TV pada Rabu (17/9). Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa SPBU swasta dianaktirikan.
Faktanya, keberadaan SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan lainnya, menjadi bukti nyata bahwa konsumen memiliki pilihan. Mereka bersaing dalam kualitas layanan, harga, dan inovasi produk, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat.
Dampak Kasus Korupsi dan Pergeseran Kepercayaan Publik
Anggia tidak menampik kemungkinan adanya dampak dari kasus korupsi tata kelola minyak yang sempat menimpa PT Pertamina pada Februari lalu. Peristiwa ini, menurutnya, bisa saja memengaruhi kepercayaan publik terhadap produk-produk Pertamina.
"Kita tidak bisa menutup mata beberapa peristiwa di awal tahun yang mungkin membuat public trust terhadap produk Pertamina, barangkali begitu, kami mengakui itu satu hal yang mungkin jadi faktor bahwa terjadi shifting (ke SPBU swasta)," kata Anggia. Pergeseran konsumen ini kemudian berdampak pada peningkatan pelanggan SPBU swasta.
Peningkatan jumlah pelanggan di SPBU swasta secara signifikan membuat kuota impor BBM yang ditetapkan pemerintah untuk mereka sepanjang tahun 2025 habis lebih cepat. Ini menunjukkan bahwa dinamika pasar BBM sangat responsif terhadap isu-isu yang beredar.
Kuota Impor dan Stabilitas APBN
Meskipun terjadi peningkatan permintaan di SPBU swasta, Kementerian ESDM tidak bisa serta-merta memberikan izin impor tambahan. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang matang demi menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kita kan harus menjaga ini indikator APBN-nya juga. Jadi kita nggak bisa dengan serta-merta membuka keran impor sebesar-besarnya," jelas Anggia. Sektor energi, terutama minyak dan gas, merupakan sektor strategis yang pengelolaannya harus diatur ketat oleh negara.
Pembukaan keran impor secara masif tanpa kontrol bisa berdampak negatif pada neraca perdagangan dan cadangan devisa negara. Oleh karena itu, pemerintah harus menyeimbangkan antara kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi makro.
Mewujudkan Mimpi Mandiri Energi ala Presiden Prabowo
Kementerian ESDM juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap komitmen mandiri energi yang menjadi cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu pilar utama dari visi ini adalah mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.
Mandiri energi bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi harga minyak global. Ini juga berarti mengoptimalkan sumber daya energi domestik.
Dengan mengurangi impor, Indonesia bisa menghemat devisa negara yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembangunan sektor-sektor lain yang lebih produktif. Ini adalah langkah krusial menuju kemandirian ekonomi yang lebih kokoh.
Solusi Jangka Pendek: Beli dari Pertamina
Lantas, bagaimana solusi bagi SPBU swasta yang mengalami kekurangan stok BBM akibat kuota impor yang cepat habis? Kementerian ESDM memberikan arahan yang jelas: mereka disarankan untuk membeli BBM dari Pertamina.
Pertamina, sebagai BUMN energi, memiliki stok BBM yang memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dengan demikian, SPBU swasta dapat melakukan transaksi business to business (B2B) dengan Pertamina untuk menutupi kekurangan pasokan mereka.
"Target utama kita kan untuk mencoba untuk kita bisa mandiri secara energi. Kita punya penugasan untuk mengurangi kuota impor," tegas Anggia. Ini adalah upaya kolaboratif untuk memastikan pasokan BBM tetap terjaga tanpa harus menambah beban impor negara.
Mekanisme Business to Business yang Efisien
Mekanisme B2B ini diharapkan dapat menjadi solusi pragmatis dan efisien. SPBU swasta tidak perlu menunggu izin impor baru yang mungkin memakan waktu, sementara Pertamina dapat mengoptimalkan kapasitas distribusinya.
Ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMN dan swasta dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mendapatkan BBM tanpa hambatan, meskipun terjadi pergeseran preferensi konsumen.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya mencari keseimbangan terbaik antara menciptakan iklim persaingan yang sehat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mewujudkan kemandirian energi. Isu monopoli BBM Pertamina pun kini terjawab dengan penjelasan yang transparan.
[Gambas:Video CNN]


















