Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta secara tegas menyuarakan dukungannya terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum. Desakan ini muncul dengan urgensi tinggi, mengingat tahapan menuju Pemilu 2029 akan segera dimulai, membutuhkan landasan hukum yang kokoh dan adil.
Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menekankan pentingnya pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu secepatnya. Menurutnya, ini adalah langkah krusial untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan inklusif di masa depan.
Mengapa RUU Pemilu Mendesak?
Geraldi mengungkapkan pandangannya setelah menghadiri diskusi publik bertajuk "Aspirasi untuk Reformasi Pemilu: Representasi Akuntabel dan Kepemimpinan Kompeten." Forum tersebut menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyuarakan kebutuhan akan perbaikan sistem politik.
Waktu yang tersisa menuju Pemilu 2029 tidak banyak. Oleh karena itu, PSI melihat pembahasan RUU Pemilu sebagai prioritas utama agar tidak ada lagi perubahan aturan mendadak yang bisa menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu persiapan seluruh elemen penyelenggara maupun peserta pemilu.
Pengesahan RUU Pemilu yang lebih awal akan memberikan kepastian hukum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, dan calon peserta. Ini juga memungkinkan sosialisasi aturan yang lebih matang kepada masyarakat, sehingga partisipasi dan pemahaman publik bisa meningkat.
Dua Masalah Krusial Politik Indonesia: Biaya Tinggi & Kelelahan Lembaga
Geraldi menyoroti dua permasalahan fundamental yang kini membayangi dunia politik Indonesia, terutama bagi generasi muda yang ingin berkontribusi. Masalah pertama adalah tingginya biaya politik, yang kerap menjadi tembok penghalang bagi individu berkompeten namun minim modal.
Biaya politik yang mahal ini tidak hanya mencakup dana kampanye, tetapi juga "mahar" politik atau kebutuhan logistik yang masif, membuat arena politik terasa eksklusif. Akibatnya, banyak potensi anak muda yang terpaksa mundur atau tidak berani melangkah karena keterbatasan finansial.
Kondisi ini menciptakan lingkungan di mana integritas dan kapasitas seringkali kalah bersaing dengan kekuatan uang. Demokrasi menjadi kurang representatif karena hanya mereka yang memiliki akses finansial besar yang bisa berkompetisi secara efektif.
Permasalahan kedua yang tak kalah serius adalah "kelelahan kelembagaan" dalam politik. Ini merujuk pada kondisi di mana lembaga-lembaga politik yang ada, seperti partai dan parlemen, dirasa sudah usang atau kurang responsif terhadap dinamika zaman dan aspirasi masyarakat.
Kelelahan kelembagaan ini bisa termanifestasi dalam bentuk birokrasi yang lamban, kurangnya inovasi, atau bahkan hilangnya kepercayaan publik. Bagi anak muda, kondisi ini menciptakan disinsentif untuk terlibat, karena mereka melihat sistem yang stagnan dan sulit ditembus.
Mereka merasa bahwa lembaga-lembaga ini tidak lagi mampu menjadi saluran efektif untuk perubahan, sehingga minat untuk bergabung atau bahkan sekadar berpartisipasi dalam proses politik menjadi rendah. Ini mengancam regenerasi kepemimpinan dan ide-ide segar dalam politik.
PSI Sebagai Suara Anak Muda: Mendorong Reformasi Nyata
Sebagai partai yang kerap mengklaim diri sebagai representasi generasi muda, PSI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan reformasi ini. Geraldi menyatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam mendorong RUU Pemilu agar benar-benar menjadi solusi atas masalah-masalah tersebut.
Tuntutan reformasi ini bukan hanya datang dari PSI, melainkan juga dari masyarakat luas, khususnya kaum muda yang mendambakan sistem politik yang lebih terbuka dan adil. PSI melihat ini sebagai momentum emas untuk menciptakan perubahan struktural.
PSI percaya bahwa dengan reformasi yang tepat, politik Indonesia dapat menjadi lebih inklusif dan menarik bagi generasi Z dan milenial. Mereka ingin memastikan bahwa suara dan potensi anak muda tidak lagi terhalang oleh sistem yang usang.
Solusi Konkret: Batasan Pengeluaran Kampanye
Salah satu poin krusial yang diusulkan PSI untuk mengatasi biaya politik mahal adalah pembatasan pengeluaran kampanye. Pembatasan ini diharapkan berlaku bagi semua calon, baik legislatif maupun eksekutif, yang akan berkompetisi dalam pemilu.
Dengan adanya batasan yang jelas, diharapkan tercipta medan pertarungan yang lebih setara. Calon tidak lagi harus mengandalkan kekuatan finansial semata, melainkan ide, visi, dan rekam jejak yang lebih menjadi penentu kemenangan.
Mekanisme pembatasan ini perlu dirancang secara cermat, mencakup transparansi laporan keuangan kampanye dan sanksi tegas bagi pelanggar. Tujuannya adalah meminimalisir praktik politik uang dan membuka peluang bagi kandidat berkualitas dari berbagai latar belakang.
Pembatasan ini juga dapat mengurangi potensi korupsi, di mana calon yang mengeluarkan banyak uang saat kampanye cenderung mencari cara untuk "mengembalikan modal" setelah terpilih. Ini akan menciptakan lingkungan politik yang lebih bersih dan akuntabel.
Dampak Potensial RUU Pemilu yang Ideal
Jika RUU Pemilu ini berhasil mengakomodasi aspirasi reformasi, dampaknya akan sangat signifikan. Pertama, demokrasi Indonesia akan menjadi lebih sehat karena partisipasi politik tidak lagi didikte oleh modal, melainkan oleh meritokrasi.
Kedua, partisipasi anak muda dalam politik akan meningkat drastis. Dengan hambatan biaya yang berkurang dan lembaga yang lebih responsif, mereka akan merasa lebih termotivasi untuk terlibat aktif, membawa ide-ide segar dan inovasi.
Ketiga, kualitas kepemimpinan yang dihasilkan diharapkan akan jauh lebih baik. Kandidat yang terpilih adalah mereka yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas, bukan sekadar yang paling kaya atau memiliki jaringan finansial terkuat.
Kepercayaan publik terhadap institusi politik juga berpotensi pulih. Ketika masyarakat melihat sistem yang adil dan transparan, mereka akan lebih percaya pada proses demokrasi dan hasil pemilu, yang pada gilirannya memperkuat legitimasi pemerintahan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu saja, perjalanan menuju pengesahan RUU Pemilu yang ideal tidak akan mulus. Diperlukan kemauan politik yang kuat dari seluruh fraksi di DPR, serta dukungan dari pemerintah untuk menyepakati poin-poin krusial yang diusulkan.
Dinamika politik yang kompleks seringkali membuat pembahasan undang-undang strategis menjadi alot. Namun, PSI berharap tekanan dari masyarakat dan urgensi Pemilu 2029 dapat menjadi pendorong utama bagi para pembuat kebijakan.
PSI akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi ini di berbagai forum, memastikan bahwa RUU Pemilu yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan zaman dan membuka pintu bagi masa depan politik Indonesia yang lebih cerah dan inklusif.
Dukungan PSI Jakarta terhadap RUU Pemilu bukan sekadar retorika politik. Ini adalah seruan untuk reformasi fundamental demi menciptakan sistem politik yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Dengan mengatasi biaya politik yang mahal dan merevitalisasi kelembagaan, Indonesia bisa membuka jalan bagi partisipasi aktif generasi muda, memastikan Pemilu 2029 dan seterusnya menjadi cerminan sejati dari kehendak rakyat.


















