banner 728x250

Terbongkar! Senjata Api Geng Curanmor Matraman Diuji Labfor, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

Tersangka curanmor digiring polisi terkait penangkapan senjata api dan motor.
Polisi amankan tersangka curanmor bersenjata api di Matraman, senjata diserahkan ke labfor untuk uji intensitas penggunaan.
banner 120x600
banner 468x60

Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan keseriusan penuh dalam menumpas aksi kejahatan komplotan pencuri motor (curanmor) bersenjata api di kawasan Matraman. Senjata-senjata yang digunakan para pelaku kini telah diserahkan ke laboratorium forensik (labfor) untuk diuji secara mendalam. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan untuk membongkar seberapa sering alat berbahaya tersebut digunakan dalam setiap aksi kejahatan mereka.

"Penyidik akan segera melakukan uji labfor terhadap senjata yang sudah pernah digunakan oleh para pelaku pencurian motor," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, di Jakarta. Uji labfor ini menjadi kunci penting untuk mengungkap pola kejahatan dan intensitas penggunaan senjata oleh geng curanmor tersebut.

banner 325x300

Uji Labfor Senjata Api: Bongkar Seberapa Sering Beraksi

Pentingnya uji labfor ini terletak pada kemampuannya untuk memberikan gambaran detail tentang riwayat penggunaan senjata api. Dari hasil analisis forensik, pihak kepolisian bisa mengetahui apakah senjata tersebut sering dipakai dalam berbagai tindak pidana atau hanya sesekali. Informasi ini sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi keterlibatan geng ini dalam kasus-kasus curanmor lain yang belum terungkap.

"Jadi nanti dari hasil uji laboratorium forensik akan ketahuan, apakah senjata api ini sering atau tidak digunakan," jelas Dicky. Data ini tidak hanya memperkuat bukti di persidangan, tetapi juga membantu penyidik memetakan jaringan kejahatan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar di balik aksi mereka.

Saat penggerebekan yang dilakukan oleh tim kepolisian, tiga buah senjata berhasil diamankan dari kontrakan para pelaku. Kontrakan tersebut juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan motor hasil curian mereka. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap.

"Senjata api ada tiga yang diamankan. Tetapi setelah kita teliti lebih lanjut, yang merupakan rakitan hanya satu, yang dua lagi itu mainan," ungkap Dicky. Temuan ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya mengandalkan senjata api sungguhan, tetapi juga menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban, menambah dimensi baru pada modus operandi mereka.

Modus Operandi Geng Curanmor Matraman: Beraksi Pagi hingga Sore

Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, senjata api rakitan yang mereka miliki baru dibeli sekitar satu bulan sebelum penangkapan. Ini mengindikasikan bahwa komplotan ini baru saja meningkatkan "persenjataan" mereka, mungkin untuk melancarkan aksi yang lebih berani atau untuk menghadapi perlawanan. Mereka beraksi setiap hari, mulai dari pagi hingga sore hari, menyasar berbagai wilayah di Ibu Kota.

Wilayah operasi mereka meliputi Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Dalam setiap aksinya, para tersangka tidak hanya mengandalkan senjata api rakitan, tetapi juga dilengkapi dengan golok dan berbagai peralatan lainnya yang mendukung aksi pencurian motor, seperti kunci T dan magnet pembuka kunci. Keberanian mereka beraksi di siang hari dan di berbagai lokasi menunjukkan tingkat kepercayaan diri yang tinggi, sekaligus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Lima Pelaku Diamankan, Termasuk Anak di Bawah Umur

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keterlibatan ABH dalam kasus kejahatan serius seperti ini menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum dan juga masyarakat.

Empat tersangka dewasa yang berperan sebagai eksekutor atau joki pencurian motor adalah EW, SR, dan MR. Sementara itu, seorang anak berinisial MG juga turut berperan sebagai eksekutor. Satu tersangka lainnya, berinisial T, memiliki peran yang tak kalah penting. Ia bertugas mengubah tampilan motor hasil curian sebelum dijual kembali, sebuah modus operandi yang kerap digunakan untuk menghilangkan jejak dan mempersulit pelacakan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Para Pelaku

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan dua pasal alternatif yang memiliki ancaman hukuman berat. Pertama, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun. Pasal ini diterapkan mengingat mereka beraksi secara berkelompok dan menggunakan alat-alat berbahaya.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman untuk pasal ini bahkan lebih berat, yaitu lebih dari 10 tahun penjara. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan kejahatan yang mereka lakukan dan komitmen polisi untuk memberikan efek jera.

Berawal dari GPS Motor Curian: Jejak Pelaku Terlacak

Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan ini, yang terjadi di wilayah Matraman, bermula dari tiga laporan polisi yang masuk secara beruntun. Laporan-laporan ini tercatat sejak akhir Agustus hingga pertengahan September lalu, menjadi titik awal penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan pertama masuk pada 12 September lalu dengan pelapor berinisial NA. Kemudian, laporan kedua pada tanggal yang sama atas nama pelapor IA. Sementara itu, laporan ketiga tercatat pada 29 Agustus lalu dengan pelapor ME. Rangkaian kejadian ini terjadi di tiga lokasi berbeda, menunjukkan jangkauan operasi komplotan ini.

Lokasi pertama adalah di Yayasan Nurul Hikmah, Matraman, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Kedua, di Jalan Balai Rakyat Nomor 7, Utan Kayu, Matraman, pada Jumat (12/9) sekitar pukul 14.20 WIB. Peristiwa ketiga berlangsung di Gang Awap, Balimester, Jatinegara, pada Kamis (28/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Titik terang dalam penyelidikan ini datang dari informasi pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver tahun 2023 dengan nomor polisi B 5960 TOT. Motor tersebut diketahui dilengkapi dengan GPS aktif, yang kemudian menjadi petunjuk krusial bagi tim kepolisian untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Teknologi GPS ini membuktikan betapa pentingnya fitur keamanan modern dalam membantu aparat mengungkap kejahatan.

Kontrakan Disulap Jadi Bengkel Penampungan Motor Curian

Berdasarkan sinyal GPS, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan motor curian tersebut hingga ke sebuah kontrakan. Kontrakan ini ternyata sengaja dibuat seolah-olah sebuah bengkel oleh kelima pelaku, yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan. Modus ini digunakan untuk mengelabui warga sekitar dan menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Di dalam kontrakan yang disulap menjadi markas sekaligus bengkel penampungan ini, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan kejahatan mereka. Sebanyak 12 unit motor hasil curian berhasil diamankan, menunjukkan skala operasi yang cukup besar. Selain itu, ditemukan pula dua BPKB dan STNK yang diduga milik motor curian, serta satu flashdisk berisi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mungkin merekam aksi mereka.

Barang Bukti Melimpah: Bukti Kejahatan yang Tak Terbantahkan

Tak hanya motor dan dokumen, polisi juga menyita peralatan yang biasa digunakan untuk mencuri dan memodifikasi motor. Di antaranya adalah dua gagang kunci T dengan empat mata kunci T, serta satu magnet pembuka kunci. Peralatan ini merupakan "senjata" utama para pelaku dalam membobol kunci motor korban.

Yang paling mengkhawatirkan adalah penemuan senjata. Satu senjata api rakitan beserta tiga butir peluru berhasil diamankan, membuktikan ancaman serius yang mereka bawa. Selain itu, dua senjata mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, serta tiga senjata tajam berupa golok dan pisau, juga turut disita. Seluruh barang bukti ini menjadi saksi bisu dari serangkaian kejahatan yang telah mereka lakukan, dan kini akan menjadi dasar kuat bagi proses hukum yang akan berjalan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan. Di sisi lain, keberhasilan Polres Metro Jakarta Timur dalam mengungkap komplotan ini menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.

banner 325x300