Wacana sertifikasi bagi para influencer di Indonesia kembali mencuat, memicu perdebatan sengit di kalangan pegiat digital dan masyarakat. Ide ini muncul setelah China resmi menerapkan kebijakan ketat yang mewajibkan pembuat konten memiliki kualifikasi akademik tertentu sebelum membahas topik profesional. Lalu, bagaimana respons Indonesia?
Direktur Eksekutif SAFENet, Nenden Sekar Arum, melihat potensi positif dari sertifikasi influencer ini. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi upaya strategis untuk membangun profesionalisme di dunia digital dan efektif mencegah penyebaran hoaks yang meresahkan.
"Sertifikasi influencer sebenarnya bisa jadi langkah positif kalau tujuannya membangun profesionalisme dan mencegah penyebaran hoaks," ujar Nenden kepada CNNIndonesia.com. Ia mencontohkan praktik serupa di China yang fokus pada bidang sensitif seperti kesehatan dan keuangan.
H2: Antara Profesionalisme dan Ancaman Kebebasan Berekspresi
Meski demikian, Nenden memberikan peringatan keras. Penerapan kebijakan ini di Indonesia tidak boleh dilakukan secara "mentah-mentah" tanpa pertimbangan matang. Ada risiko besar yang mengintai jika aturan tersebut diadopsi tanpa penyesuaian.
Risiko utama yang disoroti adalah potensi kebijakan ini menjadi alat kontrol opini publik. Hal ini bisa berdampak pada pembatasan kebebasan berekspresi, yang merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Selain itu, sertifikasi wajib juga dikhawatirkan akan memberatkan kreator konten kecil atau pemula. Mereka mungkin kesulitan memenuhi persyaratan yang ketat, sehingga menghambat inovasi dan keberagaman konten di media sosial.
"Tapi kalau diterapkan mentah-mentah di Indonesia, risikonya besar karena bisa jadi alat kontrol opini, membatasi kebebasan berekspresi, dan memberatkan kreator kecil," tegas Nenden. Ini menjadi poin krusial yang harus dipertimbangkan pemerintah.
H2: Solusi Ideal: Self-Regulation dan Peran Fasilitator Pemerintah
SAFENet menawarkan solusi yang dianggap lebih ideal dan sesuai dengan konteks Indonesia: self-regulation atau pengaturan mandiri. Model ini memungkinkan para profesional di bidang tertentu untuk mengatur standar mereka sendiri.
Sebagai contoh, influencer yang berfokus pada topik kesehatan bisa mendapatkan sertifikasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sertifikasi semacam ini akan menjadi nilai tambah signifikan, meningkatkan kredibilitas, dan membangun kepercayaan publik terhadap informasi yang mereka sampaikan.
Dalam skema ini, peran pemerintah sebaiknya hanya sebagai fasilitator, bukan regulator yang mengikat. Nenden menekankan bahwa sertifikasi ini seharusnya bersifat sukarela (voluntarily) dan tidak diwajibkan.
"Pemerintah cukup jadi fasilitator, bukan pengatur, dan baiknya memang voluntarily aja enggak diwajibin," pungkasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan akan informasi yang akurat dan hak kebebasan berekspresi.
H2: Belajar dari China: Aturan Ketat untuk Integritas Informasi
Kebijakan sertifikasi influencer bukan isapan jempol belaka. Pemerintah China telah lebih dulu mengambil langkah drastis dengan menerapkan aturan baru yang cukup ketat. Ini menjadi perhatian global, termasuk Indonesia.
Pada 10 Oktober 2025 (tanggal ini kemungkinan merupakan proyeksi atau typo dalam berita asli, namun konteksnya adalah kebijakan yang sudah diumumkan/berlaku), Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China mengumumkan aturan tersebut. Isinya mewajibkan pemengaruh dan pembuat konten memiliki ijazah atau sertifikasi akademik.
Aturan ini berlaku khusus untuk konten yang membahas topik profesional di bidang-bidang sensitif. Meliputi kedokteran, hukum, keuangan, pendidikan, dan kesehatan. Sektor-sektor ini dinilai paling rentan terhadap penyebaran informasi keliru atau hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
Platform digital raksasa di China, seperti Douyin (TikTok versi Tiongkok), Bilibili, dan Weibo, kini diwajibkan untuk memverifikasi kelayakan akademik para kreator. Verifikasi ini harus dilakukan sebelum mereka diizinkan mempublikasikan konten yang bersifat profesional.
Pelanggaran terhadap aturan ini bukan main-main. Para influencer atau platform yang melanggar dapat dikenai sanksi berat. Mulai dari denda hingga 100.000 yuan (sekitar Rp230 juta) hingga penutupan akun secara permanen.
Langkah ini adalah bagian dari upaya nasional China yang lebih luas untuk menjaga integritas informasi daring. Pemerintah China berkomitmen penuh untuk mencegah penyebaran hoaks dan memastikan ruang digital tetap sehat dan bertanggung jawab.
H2: Kominfo Mulai Kaji, Bagaimana Nasib Influencer Indonesia?
Melihat langkah berani China, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia tidak tinggal diam. Mereka mengaku sedang mengkaji kebijakan baru pemerintah Tiongkok tersebut secara serius.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan diskusi dan analisis internal. Ini menunjukkan bahwa wacana sertifikasi influencer di Indonesia bukan sekadar angin lalu.
"Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Kami ada grup WA [WhatsApp], kami lagi bahas ‘Gimana ini isu ini? Ada negara udah mengeluarkan kebijakan baru nih’, ini masih kita kaji," ujar Bonifasius di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (30/10), melansir Antara.
Kominfo memang dikenal selalu memantau kebijakan-kebijakan yang diterapkan negara lain. Terutama yang berkaitan dengan upaya menjaga ekosistem digital agar tetap aman, sehat, dan produktif.
Pengkajian ini akan melibatkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap ekosistem kreator, kebebasan berekspresi, serta potensi efektivitasnya dalam menekan penyebaran hoaks. Keputusan akhir tentu akan sangat menentukan arah masa depan dunia influencer di Tanah Air.
H2: Tantangan dan Harapan di Tengah Arus Informasi Digital
Wacana sertifikasi influencer ini menyoroti dilema besar di era digital. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk memerangi hoaks dan memastikan informasi yang beredar akurat. Di sisi lain, ada kekhawatiran akan pembatasan kebebasan berekspresi dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Masyarakat dan para kreator konten tentu berharap pemerintah dapat menemukan titik temu yang adil. Sebuah kebijakan yang mampu melindungi publik dari informasi sesat, tanpa harus mengorbankan kreativitas dan inovasi yang menjadi ciri khas dunia digital.
Diskusi dan analisis mendalam dari Kominfo akan sangat krusial. Mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk SAFENet dan komunitas influencer sendiri, akan menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan bagi ekosistem digital Indonesia. Masa depan influencer di Indonesia kini berada di persimpangan jalan, menanti keputusan yang akan membentuk lanskap digital kita.


















