Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Siap-siap! DPR Sahkan 52 RUU Prioritas 2025, Perampasan Aset Hingga Pemilu Bakal Jadi Sorotan.

Pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna menyetujui Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU prioritas 2025-2026.
DPR RI menyetujui Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan RUU prioritas tahun 2025-2026 dalam rapat paripurna.
banner 120x600
banner 468x60

Paripurna DPR RI baru saja mengukir sejarah legislasi, resmi menyetujui perubahan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Tak hanya itu, daftar RUU prioritas untuk tahun 2025 dan 2026 juga ikut diketok palu, menandai babak baru dalam pembentukan hukum di Indonesia.

Rapat paripurna DPR pada Selasa, 23 September 2025, menjadi saksi bisu persetujuan bulat dari seluruh fraksi partai politik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun landasan hukum yang lebih kuat dan relevan dengan kebutuhan zaman.

banner 325x300

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa persetujuan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini memastikan proses legislasi berjalan lancar dan efektif.

Beberapa RUU yang paling mencuri perhatian dan masuk dalam daftar prioritas antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Pemilu, RUU BUMN, hingga RUU Danantara. RUU-RUU ini digadang-gadang akan membawa perubahan signifikan di berbagai sektor.

Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, membeberkan bahwa penambahan RUU ini bukan tanpa alasan. Ini adalah buah evaluasi komprehensif antara DPR, pemerintah, dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI.

Semua fraksi kompak menyetujui secara bulat, bahkan ada 23 RUU usulan baru yang langsung masuk dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029. Sebuah langkah cepat dan strategis untuk mengakomodasi kebutuhan legislasi yang mendesak.

Secara total, ada 198 RUU yang disahkan dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029. Angka ini menunjukkan ambisi besar DPR dalam menuntaskan berbagai regulasi penting.

Untuk prioritas jangka pendek, 52 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, dan 67 RUU untuk Prolegnas Prioritas 2026. Ditambah lagi, ada 5 RUU Kumulatif Terbuka yang siap dibahas kapan saja.

Daftar RUU Prioritas 2025: Ini yang Perlu Kamu Tahu

Dari puluhan RUU yang disahkan, beberapa di antaranya memiliki dampak langsung dan luas bagi masyarakat. Berikut adalah sebagian dari 52 RUU yang menjadi prioritas utama di tahun 2025:

  1. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana: Ini adalah salah satu RUU yang paling dinanti, diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi dengan menyasar aset hasil kejahatan.
  2. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum: Revisi undang-undang ini akan sangat krusial menjelang kontestasi politik berikutnya, menentukan arah dan mekanisme pesta demokrasi di Indonesia.
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN: Akan berdampak langsung pada jutaan Aparatur Sipil Negara, mengatur ulang hak, kewajiban, dan manajemen kepegawaian agar lebih efektif dan profesional.
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP): RUU ini berpotensi mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, demi keadilan yang lebih baik.
  5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia: Pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  6. RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty: Bisa menjadi angin segar bagi perekonomian, mendorong kepatuhan pajak, dan menarik dana kembali ke dalam negeri untuk pembangunan.
  7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT): Sangat vital untuk masa depan energi Indonesia, mendukung transisi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
  8. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): RUU yang telah lama dinanti ini bertujuan memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi pekerja rumah tangga, menjamin hak-hak dasar mereka.
  9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP): Penguatan lembaga ini diharapkan dapat semakin mengokohkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  10. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Akan membentuk ulang kerangka kerja Badan Usaha Milik Negara, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan tata kelola perusahaan pelat merah.
  11. RUU tentang Daerah Kepulauan: RUU ini penting untuk memberikan perhatian khusus dan kerangka hukum yang relevan bagi daerah-daerah kepulauan di Indonesia, mendorong pembangunan yang merata.

Selain itu, RUU penting lainnya yang masuk prioritas 2025 meliputi perubahan UU Penyiaran, UU Pangan, UU Kehutanan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Perlindungan Konsumen, UU Ketenagakerjaan, UU Sistem Pendidikan Nasional, hingga UU Hak Cipta.

Prolegnas Prioritas 2026: Apa Saja yang Menanti?

Tak kalah penting, tahun 2026 juga akan diisi dengan pembahasan RUU yang strategis. Sebanyak 67 RUU telah masuk dalam daftar prioritas ini, menunjukkan agenda legislasi yang padat dan ambisius.

Beberapa di antaranya merupakan kelanjutan dari RUU yang juga masuk prioritas 2025, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pemilu. Ini menunjukkan urgensi penyelesaiannya dan komitmen untuk tidak menunda pembahasan isu-isu krusial.

Namun, ada juga RUU baru yang menarik perhatian, seperti RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang belum banyak diketahui publik namun berpotensi besar. Selain itu, RUU tentang Pekerja Lepas atau Pekerja Platform Indonesia (Pekerja Ekonomi GIG) juga menjadi sorotan, mengingat semakin banyaknya pekerja di sektor ini.

RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan juga masuk daftar, menunjukkan perhatian terhadap isu-isu lingkungan dan etika. Tak ketinggalan, RUU tentang Keuangan Negara, RUU tentang Transportasi Online, dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber juga akan menjadi fokus pembahasan di tahun 2026, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.

Mengapa Prolegnas Ini Penting untuk Kita?

Prolegnas bukan sekadar daftar panjang judul undang-undang yang dibahas di gedung DPR. Ini adalah peta jalan legislasi yang akan membentuk masa depan Indonesia, menyentuh setiap aspek kehidupan masyarakat.

Setiap RUU yang disahkan memiliki potensi untuk mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi dalam masyarakat. Mulai dari perlindungan konsumen, hak-hak pekerja, hingga sistem pendidikan dan pengelolaan sumber daya alam, semua akan diatur ulang atau diperbarui.

Dengan persetujuan Prolegnas ini, DPR dan pemerintah menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dan menyesuaikan regulasi dengan dinamika zaman. Ini adalah upaya untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat, adil, dan responsif terhadap tantangan masa depan.

Masyarakat diharapkan untuk terus memantau dan memberikan masukan, karena partisipasi publik adalah kunci dalam menciptakan undang-undang yang berpihak pada kepentingan bersama. Ini adalah momen krusial yang menuntut perhatian kita semua. Mari bersama-sama mengawal proses legislasi ini demi Indonesia yang lebih baik.

banner 325x300