banner 728x250

Revolusi BUMN Dimulai! Kementerian BUMN Berubah Total Jadi BP BUMN, Jabatan Menteri Tak Bisa Lagi Rangkap?

Tiga perempuan berseragam kerja dan helm keselamatan BUMN dengan tulisan Rekrutmen Bersama BUMN 2025.
RUU Perubahan BUMN siapkan reformasi fundamental. Wajah baru BUMN di masa depan akan diisi talenta terbaik bangsa.
banner 120x600
banner 468x60

Sebuah gebrakan besar siap mengubah lanskap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah tengah ngebut merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Perubahan ini bukan sekadar tambal sulam, melainkan sebuah reformasi fundamental yang akan membentuk wajah baru BUMN di masa depan.

Salah satu poin paling krusial dan menjadi sorotan utama adalah perubahan status kelembagaan Kementerian BUMN. Tak hanya itu, RUU ini juga secara tegas akan melarang rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri di struktur BUMN. Ini adalah langkah berani yang digadang-gadang mampu meminimalisir konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme.

banner 325x300

Reformasi Besar-besaran di Tubuh BUMN

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan skala perubahan yang terjadi. Setidaknya ada 84 pasal yang dirombak total dalam amandemen keempat UU BUMN ini. Angka 84 pasal bukan jumlah yang sedikit, menunjukkan betapa komprehensifnya upaya pemerintah dan DPR dalam menata ulang sektor vital ini.

"Secara substansi telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam rancangan undang-undang ini. Jadi ada 84 pasal yang kita ubah dalam RUU ini," tegas Andre dalam rapat kerja dan pengambilan keputusan tingkat satu bersama pihak pemerintah. Rapat bersejarah itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (26/9/2025).

Perubahan ini menandakan komitmen serius untuk menciptakan ekosistem BUMN yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan puluhan pasal yang direvisi, diharapkan kerangka hukum BUMN akan jauh lebih kuat dan relevan dengan tantangan zaman. Ini bukan sekadar revisi, melainkan sebuah reboot total.

Dari Kementerian Menjadi Badan Pengaturan: Apa Bedanya?

Poin paling mencolok dari RUU ini adalah transformasi kelembagaan. Andre Rosiade menjelaskan bahwa Kementerian BUMN secara resmi akan diubah menjadi Badan Pengaturan BUMN, yang selanjutnya dapat disebut sebagai BP BUMN. Ini bukan sekadar ganti nama, melainkan perubahan filosofi dan fungsi yang mendalam.

Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) akan memiliki peran yang berbeda dibandingkan kementerian. Jika kementerian cenderung bersifat eksekutif dan manajerial, BP BUMN akan lebih fokus pada fungsi pengaturan, pengawasan, dan penetapan kebijakan strategis. Ini adalah pergeseran paradigma dari direct management ke regulatory oversight.

RUU BUMN juga dirancang untuk menambah kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN. Artinya, BP BUMN akan dibekali kekuatan yang lebih besar untuk memastikan BUMN berjalan sesuai koridor, mencapai target kinerja, dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Larangan Rangkap Jabatan Menteri: Akhir dari Konflik Kepentingan?

Salah satu isu paling sensitif yang kerap menjadi sorotan publik adalah rangkap jabatan. RUU BUMN yang baru ini secara eksplisit akan melarang menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan di BUMN. Ini adalah langkah progresif yang disambut baik banyak pihak.

Mengapa larangan ini begitu penting? Rangkap jabatan seringkali memicu potensi konflik kepentingan. Seorang menteri yang juga menjabat di BUMN bisa menghadapi dilema antara menjalankan tugas negara dan mengelola entitas bisnis. Hal ini dapat mengganggu fokus, objektivitas, dan bahkan membuka celah untuk praktik-praktik yang tidak etis.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan para menteri dan wakil menteri dapat sepenuhnya fokus pada tugas utama mereka di pemerintahan. Sementara itu, pengelolaan BUMN akan diserahkan kepada para profesional yang murni berorientasi pada kinerja bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik. Ini adalah upaya untuk menciptakan BUMN yang lebih bersih, profesional, dan bebas dari intervensi politik yang berlebihan.

Mengapa Reformasi Ini Penting untuk Masa Depan BUMN?

Reformasi besar-besaran ini bukan tanpa alasan. BUMN memegang peranan vital dalam perekonomian Indonesia, menguasai sektor-sektor strategis mulai dari energi, perbankan, transportasi, hingga telekomunikasi. Namun, selama ini BUMN juga kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari inefisiensi, birokrasi yang lambat, hingga isu-isu tata kelola.

Perubahan ini diharapkan dapat mendorong BUMN menjadi entitas yang lebih kompetitif di kancah global. Dengan struktur kelembagaan yang lebih jelas dan profesional, serta larangan rangkap jabatan, BUMN diharapkan dapat beroperasi layaknya perusahaan kelas dunia. Fokus akan beralih dari kepentingan politik ke kepentingan bisnis dan pelayanan publik yang optimal.

Ini adalah upaya untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional BUMN secara menyeluruh. Pada akhirnya, tujuannya adalah agar BUMN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Sebuah langkah maju menuju BUMN yang mandiri dan berdaya saing.

Tantangan dan Harapan di Era Baru BUMN

Meski menjanjikan, implementasi RUU BUMN ini tentu tidak akan lepas dari tantangan. Perubahan besar selalu membutuhkan adaptasi dan komitmen kuat dari semua pihak terkait. Mulai dari birokrasi, manajemen BUMN, hingga pengawasan publik, semuanya harus siap menghadapi era baru ini.

Harapannya, dengan adanya BP BUMN yang kuat dan larangan rangkap jabatan yang tegas, BUMN akan menjadi lebih lincah, inovatif, dan responsif terhadap dinamika pasar. Ini adalah kesempatan emas untuk membersihkan citra BUMN dari berbagai isu negatif di masa lalu dan menjadikannya lokomotif pembangunan ekonomi yang sesungguhnya.

Masyarakat dan para pelaku pasar tentu menantikan bagaimana RUU ini akan diimplementasikan. Apakah reformasi ini akan benar-benar membawa BUMN ke tingkat yang lebih tinggi? Hanya waktu yang bisa menjawab, namun sinyal yang diberikan oleh DPR dan pemerintah melalui RUU ini sangatlah positif. Era baru BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi tampaknya sudah di depan mata.

banner 325x300