Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa badai internal. Muktamar X yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi, justru berakhir dengan perpecahan yang mencengangkan. Dua kubu saling klaim telah menetapkan ketua umum baru, memicu pertanyaan besar tentang legitimasi kepemimpinan partai berlambang Ka’bah ini.
Kubu pendukung Agus Suparmanto tak mau kalah. Mereka mengklaim seluruh tahapan sidang Muktamar telah tuntas, dan penetapan Agus sebagai ketua umum adalah sah. Situasi ini tentu saja menciptakan ketidakpastian dan potensi konflik berkepanjangan di tubuh PPP.
Drama di Muktamar X PPP: Terbelah Sejak Awal
Pecahnya Muktamar X PPP ini bukan tanpa sebab. Menurut keterangan Qoyum Abdul Jabbar, Pimpinan Sidang Muktamar dari kubu Agus, perpecahan sudah terasa sejak awal. Ia bahkan menyatakan bahwa pihaknya telah menunaikan segala urutan sidang sesuai prosedur.
"Bersama ini kami atas nama Panitia Muktamar PPP ke X 2025 menyampaikan bahwa Muktamar secara resmi telah menetapkan H. Agus Suparmanto secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," ujar Qoyum melalui siaran pers pada Senin (26/9/2025). Klaim ini tentu saja langsung menjadi sorotan publik.
Kronologi Versi Kubu Agus: Pimpinan Sidang Diganti di Tengah Jalan
Qoyum lantas membeberkan kronologi versi mereka. Drama dimulai saat Sidang Paripurna I dibuka oleh Amir Uskara, salah satu panitia SC. Namun, sidang langsung diwarnai interupsi panas dari para muktamirin.
Mereka keberatan dengan pimpinan sidang dan menuntut diganti dengan pihak yang netral. Alasannya, pimpinan sidang dinilai tidak terafiliasi dengan tim sukses calon ketua umum mana pun, demi menjaga objektivitas.
Pimpinan Sidang Dituding Cederai Tata Aturan
Menurut Qoyum, permintaan muktamirin tersebut tidak diindahkan oleh Amir. "Muktamirin keberatan dan meminta sidang dipimpin Ketua SC dan Sekretaris SC Muktamar namun tidak diindahkan," tuturnya. Situasi semakin memanas ketika Amir Uskara dituding mencederai tata aturan sidang.
Ia juga disebut menghilangkan hak bicara peserta dan melontarkan perkataan yang tidak elok. "Meski kalian DPW dan DPC, tetapi saya yang menentukan, karena saya yang pegang palu," tutur Qoyum meniru ucapan Amir yang dianggap provokatif.
Perkataan Amir tersebut sontak memicu kegaduhan dan perselisihan sengit antar peserta sidang Muktamar. Sidang tak bisa dilanjutkan, dan Amir bersama seluruh kelompoknya akhirnya meninggalkan ruang sidang muktamar. Kepergian mereka meninggalkan kekosongan kepemimpinan yang krusial.
Sidang Dilanjutkan Tanpa Pimpinan Asli
Melihat kekosongan pimpinan sidang, para muktamirin yang masih bertahan tidak tinggal diam. Mereka meminta panitia SC Muktamar yang masih hadir, serta pengurus harian DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional. Ini adalah momen krusial yang mengubah arah Muktamar.
"Dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin, akhirnya muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC yaitu saya, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar dan KH. Musyafa Noer, sebagai pimpinan sidang pengganti untuk melanjutkan Muktamar," jelas Qoyum. Mereka segera mengambil alih kendali.
Sidang pun dilanjutkan dengan agenda yang telah disusun. Sidang Paripurna I membahas jadwal acara dan tatib muktamar, dipimpin oleh Qoyum dan Komarudin Taher sebagai sekretaris. Kemudian, Sidang Paripurna ke II membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020-2025, dengan Komarudin Taher sebagai ketua sidang dan Choirunisa sebagai sekretaris.
Penolakan Laporan Pertanggungjawaban Plt. Ketum Mardiono
Dalam proses sidang, Qoyum mengaku pimpinan sidang sempat meminta Waketum Musyafa untuk menghubungi Plt. Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono agar hadir. Namun, setelah tiga kali ditelpon, Mardiono tidak merespons panggilan tersebut. Ketidakhadiran Mardiono ini tentu saja menimbulkan banyak spekulasi.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan Paripurna ke III yang membahas Pandangan Umum DPW-DPW. Dalam sesi ini, semua DPW yang diwakili oleh empat zona (Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi Bali Nusra Maluku Papua) menyampaikan penolakan terhadap LPJ Plt. Ketum Mardiono. Ini adalah pukulan telak bagi kepemimpinan yang ada.
Lebih lanjut, dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum tersebut, Ketua DPW PPP se-Indonesia juga secara terang-terangan menyampaikan dukungan mereka terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025. Dukungan ini menjadi sinyal kuat arah kepemimpinan yang diinginkan sebagian besar daerah.
Perubahan AD/ART Kilat dan Pemilihan Aklamasi
Tak berhenti di situ, Qoyum menambahkan bahwa Sidang Paripurna IV, yang dipimpin oleh Rusman Yakub dan Ainul Yakin sebagai sekretaris, memutuskan pembahasan perubahan AD/ART. Fokus utamanya adalah terkait persyaratan calon ketua umum dan masa pemberlakuan perubahan tersebut. Muktamirin sepakat untuk mengubah Syarat Calon Ketua Umum dan memberlakukan perubahan AD/ART tersebut.
Pada Sidang Paripurna V, pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum/Formatur dilakukan dengan Qoyum sebagai Ketua Sidang dan Ainul Yakin sebagai Sekretaris. "Muktamirin menyepakati syarat Calon Ketua Umum sesuai dengan perubahan AD/ART yang ditetapkan pada sidang Paripurna ke IV," jelasnya. Ini menunjukkan adanya proses yang terstruktur, setidaknya menurut versi kubu Agus.
Alhasil, pada sidang pleno ke VI, Qoyum sebagai ketua sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi calon, dan hasil dari verifikasi menunjukkan hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, yaitu Agus Suparmanto. Ini membuka jalan lebar bagi Agus.
Klaim Legitimasi dan Masa Depan PPP
Dengan hanya satu calon yang tersisa, pimpinan sidang kemudian menyampaikan kepada Muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC untuk pemilihan Agus Suparmanto. Tanpa keraguan, "Muktamirin pun menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," dia menandasi.
Klaim penetapan Agus Suparmanto secara aklamasi ini menandai babak baru dalam sejarah PPP yang penuh gejolak. Namun, dengan adanya perpecahan dan klaim dari kubu lain yang mungkin akan muncul, masa depan kepemimpinan PPP masih menjadi tanda tanya besar. Siapa yang akan diakui sebagai pemimpin sah, dan bagaimana konflik internal ini akan berakhir, masih harus kita nantikan.


















