Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini melontarkan kritik tajam mengenai berbagai persoalan serius yang terus membelit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, masalah ini bukan sekadar urusan teknis atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) semata, melainkan sudah menyentuh ranah ideologis bangsa. Pernyataan ini sontak menarik perhatian banyak pihak, mengingat urgensi perlindungan bagi pahlawan devisa kita.
Derita TKI, Luka Bangsa yang Tak Kunjung Sembuh
Hasto mengungkapkan keprihatinannya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh DPP PDIP, melalui Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Diskusi bertajuk ‘Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia’ tersebut menjadi wadah untuk mengupas tuntas akar permasalahan yang ada. Acara ini berlangsung di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, belum lama ini.
Berbagai kasus pilu yang menimpa PMI menjadi sorotan utama. Hasto menyebutkan beberapa di antaranya, seperti penempatan ilegal dan praktik perdagangan orang yang masih marak terjadi. Tak hanya itu, kekerasan fisik dan psikis, gaji yang tidak dibayarkan sesuai kontrak, penggunaan dokumen kerja palsu, hingga penyiksaan oleh majikan, masih menjadi momok menakutkan bagi para pekerja migran.
Deretan kasus ini bukan sekadar statistik, melainkan kisah nyata ribuan anak bangsa yang mencari nafkah di negeri orang. Mereka kerap kali terjebak dalam situasi yang rentan, jauh dari keluarga, dan minim perlindungan. Kondisi ini tentu saja melukai rasa keadilan dan kemanusiaan kita sebagai sebuah bangsa.
Bukan Sekadar Teknis, Tapi Persoalan Ideologis
Mengapa Hasto menyebut persoalan TKI sebagai masalah ideologis? Ia menjelaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, termasuk para pekerja migran. Tanggung jawab ini berakar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang mengamanatkan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketika seorang warga negara Indonesia tidak mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri, atau bahkan mengalami eksploitasi dan kekerasan, maka itu berarti cita-cita luhur bangsa sedang tercederai. Ini bukan hanya tentang kegagalan sistem atau regulasi, tetapi juga tentang kegagalan kita dalam mengimplementasikan nilai-nilai dasar negara. Oleh karena itu, penanganan masalah TKI harus dilihat sebagai upaya menegakkan kembali marwah dan ideologi bangsa.
PDIP Bergerak: Usulan Satgas Khusus untuk Perlindungan PMI
Melihat kompleksitas dan urgensi masalah ini, Hasto tidak hanya berhenti pada kritik. Ia juga mengusulkan sebuah solusi konkret: pembentukan satuan tugas khusus. Satuan tugas ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pekerja migran.
Usulan ini bukan tanpa dasar. Hasto meyakini bahwa PDIP memiliki potensi besar untuk berkontribusi, mengingat jangkauan kadernya yang tersebar di seluruh dunia. "Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia," jelas Hasto.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar satuan tugas ini bisa berbentuk komite kerja atau semacam task force yang fokus pada perlindungan buruh migran. Dengan adanya struktur khusus ini, diharapkan penanganan kasus-kasus TKI dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri.
Mengingat Kembali Cita-cita Luhur Pendiri Bangsa
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga mengingatkan kembali pada cita-cita besar para pendiri bangsa Indonesia. Ia menekankan bahwa negara ini didirikan dengan tujuan untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial, serta memastikan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya. Ini adalah fondasi ideologis yang harus terus dipegang teguh.
"Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial," tegas Hasto. Ia menambahkan, dalam demokratisasi ekonomi, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap TKI bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah panggilan moral dan ideologis. Negara harus hadir secara nyata, memastikan bahwa tidak ada lagi warga negaranya yang terpaksa hidup dalam kondisi tidak manusiawi demi mencari sesuap nasi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan PMI
Diskusi ini tidak hanya dihadiri oleh Hasto Kristiyanto, tetapi juga melibatkan berbagai pihak penting. Turut hadir Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam isu ini. Kehadiran Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat, juga menegaskan dimensi HAM yang melekat pada persoalan TKI.
Selain itu, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends, turut serta bersama perwakilan organisasi buruh. Kehadiran mereka menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor yang vital untuk mencari solusi komprehensif. Beberapa Anggota DPR RI dari PDIP seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto, dan Edy Wuryanto, serta Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu, juga turut meramaikan diskusi.
Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kuat dan terintegrasi. Perlindungan PMI adalah tugas bersama, membutuhkan sinergi antara pemerintah, parlemen, partai politik, lembaga HAM, dan organisasi masyarakat sipil. Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen ideologis, diharapkan derita TKI bisa segera teratasi, dan martabat bangsa dapat ditegakkan kembali.


















