Wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional kembali memicu gelombang kontroversi di tengah masyarakat. Namanya masuk dalam daftar 40 usulan tahun ini, namun sontak menjadi sorotan utama dan memecah belah opini publik. Usulan ini, yang berkasnya telah diserahkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Selasa, 21 Oktober 2025, langsung menyulut perdebatan sengit tentang bagaimana bangsa ini seharusnya memaknai sejarah dan para tokohnya.
Mengapa Nama Soeharto Kembali Mengemuka?
Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Sosial menerima usulan nama-nama yang dianggap layak menyandang gelar Pahlawan Nasional. Gelar ini diberikan kepada individu yang telah berjasa besar bagi bangsa dan negara, berjuang untuk kemerdekaan, atau memberikan kontribusi luar biasa dalam pembangunan. Kali ini, di antara puluhan nama, sosok Soeharto muncul dan langsung mencuri perhatian, bukan tanpa alasan.
Usulan ini bukan kali pertama muncul. Sejak era reformasi, perdebatan tentang layak tidaknya Soeharto menjadi Pahlawan Nasional selalu menjadi topik panas. Bagi sebagian pihak, terutama mereka yang terafiliasi dengan rezim Orde Baru atau merasakan dampak positif dari kepemimpinannya, Soeharto adalah "Bapak Pembangunan" yang membawa stabilitas dan kemajuan ekonomi. Namun, bagi kelompok lain, terutama korban pelanggaran HAM dan aktivis reformasi, warisan Soeharto jauh dari kata pahlawan.
Suara Penolakan: Ancaman bagi Reformasi?
Salah satu suara paling lantang menolak usulan ini datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. Ia secara tegas menyatakan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi "akhir dari reformasi." Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan kekhawatiran mendalam akan pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998.
Usman Hamid dan kelompok pegiat hak asasi manusia lainnya berargumen bahwa rekam jejak Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia diwarnai oleh berbagai pelanggaran HAM berat. Tragedi 1965, peristiwa Timor Timur, Aceh, Papua, hingga pengekangan kebebasan berpendapat dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masif, menjadi catatan kelam yang tak bisa dihapus. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan, menurut mereka, sama saja dengan mengabaikan penderitaan jutaan korban dan membenarkan praktik otoritarianisme.
Pembelaan dari Golkar: Bapak Pembangunan yang Terlupakan?
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, dengan tegas membela kelayakan Soeharto menyandang gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, sejarah telah membuktikan jasa-jasa Soeharto yang tak terbantahkan. Sarmuji menyoroti peran Soeharto sebagai "Bapak Pembangunan" yang berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan, sebuah prestasi yang sangat dibanggakan pada masanya.
"Pak Harto juga begitu, sampai saat ini orang masih terngiang-ngiang Pak Harto sebagai bapak pembangunan," kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Ia menambahkan bahwa di era Soeharto, Indonesia juga mengalami transformasi teknologi yang signifikan, seperti kebanggaan terhadap kemampuan dirgantara nasional. Program-program seperti pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan stabilitas ekonomi pada periode awal Orde Baru seringkali menjadi argumen utama bagi para pendukungnya.
Dua Sisi Mata Uang: Warisan Orde Baru yang Kompleks
Perdebatan ini mencerminkan kompleksitas warisan Orde Baru yang hingga kini masih menjadi topik sensitif. Di satu sisi, tidak dapat dimungkiri bahwa di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami periode stabilitas politik yang panjang setelah gejolak pasca-kemerdekaan. Pembangunan ekonomi, terutama di sektor pertanian dan infrastruktur, memang menunjukkan kemajuan yang signifikan. Program Keluarga Berencana (KB) juga berhasil mengendalikan laju pertumbuhan penduduk.
Namun, di sisi lain, stabilitas dan pembangunan tersebut harus dibayar mahal dengan hilangnya kebebasan sipil, penindasan oposisi, serta maraknya praktik korupsi yang mengakar hingga ke sendi-sendi pemerintahan. Penggunaan kekuatan militer untuk membungkam kritik dan menumpas gerakan separatis juga meninggalkan luka mendalam bagi banyak kelompok masyarakat. Inilah yang membuat sosok Soeharto menjadi figur yang sangat ambigu dalam sejarah Indonesia.
Kriteria Pahlawan Nasional: Sebuah Ujian Moral dan Sejarah
Penetapan gelar Pahlawan Nasional tidaklah sembarangan. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi, antara lain: telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, calon pahlawan harus memiliki integritas moral yang tinggi, tidak pernah menyerah pada musuh, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak harkat dan martabat bangsa.
Poin terakhir, "tidak pernah melakukan perbuatan tercela," menjadi inti perdebatan dalam kasus Soeharto. Bagi para penolak, catatan pelanggaran HAM dan KKN sudah cukup untuk menggugurkan kelayakannya. Sementara itu, para pendukung cenderung memfokuskan pada kontribusi positifnya dan menganggap kekurangan-kekurangan tersebut sebagai bagian dari dinamika politik masa lalu yang tidak seharusnya menghapus seluruh jasanya.
Implikasi Politik dan Sosial: Menentukan Arah Bangsa
Wacana pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional bukan sekadar diskusi sejarah, melainkan juga memiliki implikasi politik dan sosial yang mendalam. Ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang diperjuangkan dalam reformasi. Jika Soeharto diangkat sebagai pahlawan, bagaimana nasib para korban pelanggaran HAM? Apakah ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan penegakan HAM di Indonesia?
Publik kini terbelah, antara mereka yang ingin "move on" dan mengakui sisi positif Soeharto, dan mereka yang menuntut keadilan serta pengakuan atas kejahatan masa lalu. Media sosial menjadi arena perdebatan sengit, dengan tagar pro dan kontra berseliweran. Keputusan akhir ada di tangan Presiden, setelah melalui pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Apapun keputusannya, ini akan menjadi momen penting yang akan menentukan bagaimana Indonesia memandang masa lalunya dan membentuk masa depannya.


















