Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa riak dualisme kepemimpinan yang memanas. Setelah dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim kemenangan aklamasi sebagai Ketua Umum, kini muncul tudingan serius dari sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di berbagai daerah.
Klaim kemenangan Agus Suparmanto dalam tasyakuran yang digelarnya dituding mencatut nama daerah. Hal ini sontak memicu kemarahan pengurus DPW PPP di berbagai wilayah, yang menegaskan kesetiaan mereka pada kepemimpinan Muhamad Mardiono. Konflik internal ini kian memanas, memaksa Menteri Hukum dan HAM untuk angkat bicara.
Klaim Kemenangan Agus Suparmanto Bikin DPW Kepri Meradang
Salah satu yang paling lantang menyuarakan keberatan adalah Ketua DPW PPP Kepulauan Riau, Muhammad Fadhil. Ia mengaku tidak terima nama wilayahnya dicatut dalam acara tasyakuran kemenangan yang digelar oleh kubu Agus Suparmanto. Fadhil menegaskan bahwa DPW PPP Kepri memiliki sikap yang sangat jelas.
"Kami hari ini (28/9) pengurus DPW dan DPC se-Kepri hadir di kediaman Pak Muhamad Mardiono untuk mengucapkan selamat atas terpilihnya beliau secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP 2025-2030," tegas Fadhil kepada awak media melalui siaran pers, Senin (29/9). Pernyataan ini menunjukkan soliditas dan dukungan penuh mereka kepada Mardiono.
Fadhil dengan gamblang menjelaskan bahwa Kepri memiliki 17 peserta Muktamar yang sah, dan semuanya solid berada di bawah kepemimpinan Mardiono. Ia menekankan bahwa pihak-pihak yang diklaim mendukung kubu Agus Suparmanto di luar itu, bukanlah perwakilan resmi dari Kepri.
"Ada 17 peserta muktamar dari Kepri dan seluruhnya hadir saat ini bersama-sama dan pembukaan muktamar kemarin. Di luar itu, bukanlah kami. Mereka tidak terdaftar sebagai peserta muktamar," jelas Fadhil. Ini mengindikasikan adanya pihak yang tidak memiliki legitimasi namun mencoba mengatasnamakan wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Fadhil mengimbau agar kubu Agus Suparmanto tidak lagi sembarangan mencatut nama DPW PPP Kepri. "Dengan tegas saya Ketua DPW PPP Kepri dan seluruh DPC mengimbau agar tidak mengatasnamakan kami. Karena kami adalah yang berada di sini sesuai badan hukum dan kami lah yang terdaftar di Sipol," pintanya, menegaskan legalitas posisi mereka.
Tak Hanya Kepri, DPW Aceh Ikut Merasa Dicatut
Gelombang protes tak berhenti di Kepulauan Riau. Amiruddin Idris, seorang kader senior PPP Aceh, juga mengungkapkan hal senada. Ia mengecam keras pencatutan nama DPW PPP Aceh dalam daftar kehadiran acara tasyakuran yang diselenggarakan oleh kubu Agus Suparmanto.
"Dalam tasyakuran itu disebutkan bahwa hadirnya DPW-DPC PPP Aceh tidaklah benar. Kami solid DPW dan seluruh DPC se-Aceh ada sebanyak 25 suara berada di bawah kepemimpinan Ketum Pak Mardiono," ujar Amiruddin. Pernyataan ini memperkuat klaim soliditas dukungan terhadap Mardiono dari berbagai daerah.
Amiruddin meyakini bahwa bukan hanya DPW PPP Aceh yang namanya dicatut dalam acara tersebut. Ia menduga banyak wilayah lain juga mengalami hal serupa, padahal para ketua DPW dan DPC yang sah sedang berkumpul di kediaman Mardiono untuk memberi ucapan selamat atas terpilihnya secara aklamasi.
Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah pencatutan nama ini dalam perebutan kepemimpinan PPP. Klaim dukungan yang tidak berdasar dapat memperkeruh suasana dan merusak citra partai di mata publik dan internal kader.
Menkumham Supratman Angkat Bicara: Akan Verifikasi Kedua Kubu
Di tengah riuhnya klaim dan bantahan yang memanaskan internal PPP, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, akhirnya angkat bicara. Ia mengaku belum menerima data resmi mengenai kepemimpinan baru atau dualisme yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan.
"Saya belum dapat datanya, belum tahu apa yang terjadi di PPP," kata Supratman di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9). Pernyataan ini menandakan bahwa pemerintah masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan belum mengambil posisi resmi.
Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap kedua belah pihak sebelum menentukan sikap pemerintah. Proses ini akan dilakukan secara cermat dan sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang berlaku.
Ia menambahkan, verifikasi partai membutuhkan waktu dan tidak perlu terburu-buru. "Prinsipnya kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," tegasnya, menjamin proses yang transparan dan sesuai aturan.
"Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah ya. Karena kita pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik," pungkasnya, menunjukkan bahwa pemerintah akan bertindak hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk menjaga stabilitas politik.
Dualisme PPP, Siapa yang Sah?
Konflik internal PPP ini memang bukan kali pertama terjadi dalam sejarah partai berlambang Ka’bah tersebut. Namun, klaim aklamasi dari dua tokoh sekaligus, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, telah menciptakan kebingungan dan ketegangan baru yang signifikan di tubuh partai.
Dengan adanya bantahan keras dari DPW Kepri dan Aceh mengenai pencatutan nama, serta janji verifikasi menyeluruh dari Menkumham, nasib kepemimpinan PPP kini berada di tangan pemerintah. Publik dan kader PPP tentu menanti kejelasan siapa yang akan diakui secara sah sebagai Ketua Umum.
Proses verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi kunci utama untuk menentukan legitimasi kepemimpinan. Apakah dualisme ini akan berujung pada penyelesaian damai yang menguatkan partai, atau justru semakin memperdalam perpecahan yang dapat melemahkan posisi PPP di kancah politik nasional, waktu yang akan menjawab.


















