Senin, 05 Jan 2026 10:14 WIB
Sebuah mobil listrik Wuling Binguo EV mendadak jadi perbincangan hangat di jagat maya. Bukan karena performa atau fitur canggihnya, melainkan karena modifikasi ekstrem yang dianggap "norak" dan mengganggu ketertiban umum. Mobil ini, lengkap dengan strobo, telolet, dan lagu "Shaun the Sheep," akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kisah viral ini berujung pada penilangan dan permintaan untuk melepas atribut modifikasi yang menyalahi aturan. Pemiliknya pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi para pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi regulasi lalu lintas.
Viral di Media Sosial: Dari Mana Kisah Ini Bermula?
Semua bermula dari cuplikan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah Wuling Binguo EV yang tampil mencolok di jalanan, menarik perhatian banyak orang. Namun, bukan dalam artian positif, melainkan karena modifikasinya yang dianggap berlebihan dan mengganggu.
Mobil ini kerap terlihat beraksi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, memutar lagu "Shaun the Sheep" dengan suara telolet yang bising. Aksi tersebut, ditambah dengan lampu strobo yang berkedip-kedip, membuat banyak warga merasa terganggu dan dongkol. Keluhan pun membanjiri kolom komentar di media sosial, meminta pihak berwenang untuk menindak tegas.
Bukan Sekadar Mobil Listrik Biasa: Detail Modifikasi yang Bikin Geleng-Geleng
Wuling Binguo EV ini memang jauh dari kesan standar pabrikan. Pada bagian eksterior, bodi mobil ditempeli berbagai stiker dan ornamen bunga yang mencolok. Tampilannya seketika berubah drastis, jauh dari desain elegan aslinya.
Tak hanya itu, mobil ini juga dilengkapi lampu rotator pada bumper depan dan strobo di bagian roofrail depan. Puncaknya, di bagian atap tersemat banyak terompet yang diduga menjadi sumber suara telolet yang menggelegar. Bahkan, kaca depan mobil dipasangi LED yang menampilkan animasi mata bergerak dan tulisan "Sahabat Wulan Sagita."
Ganggu Ketertiban Umum: ‘Shaun the Sheep’ Berujung Protes Warga
Kombinasi strobo, telolet, dan lagu "Shaun the Sheep" yang diputar keras-keras di jalanan umum ternyata menciptakan keresahan. Suara bising dari telolet dan cahaya berkedip dari strobo jelas-jelas mengganggu konsentrasi pengendara lain dan ketenangan warga sekitar. Apalagi, penggunaan strobo dan rotator pada kendaraan pribadi adalah pelanggaran hukum.
Banyak netizen yang melayangkan protes dan meminta polisi untuk segera bertindak. Mereka merasa bahwa aksi seperti ini tidak hanya norak, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas. Kendaraan yang dimodifikasi sedemikian rupa berpotensi mengalihkan perhatian pengendara lain, yang bisa berujung pada kecelakaan.
Gerak Cepat Polisi: Pelacakan Hingga Penilangan
Menanggapi laporan dan keresahan masyarakat yang viral di media sosial, Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Ciputat Timur langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penelusuran untuk menemukan pemilik mobil Wuling Binguo EV yang bikin heboh tersebut. Penyelidikan ini membuahkan hasil, dan identitas pemilik pun berhasil dikantongi.
Polisi kemudian mendatangi alamat pemilik mobil di kawasan Bintaro. Tanpa menunggu lama, tindakan tegas langsung diambil. Pemilik mobil, yang diketahui bernama Wulan Sagita, dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Konsekuensi Hukum dan Permohonan Maaf Sang Pemilik
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa pihaknya telah menilang mobil viral tersebut. "Terkait mobil viral kami sudah kami tilang dan minta dilepas strobonya. Lanjut kami kenakan Pasal 287 ayat 4," kata Kompol Bambang. Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sendiri mengatur tentang penggunaan isyarat lampu dan bunyi yang tidak sesuai peruntukannya.
Setelah ditindak oleh polisi, pemilik mobil, Wulan Sagita, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Melalui sebuah video, Wulan menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh netizen serta pihak yang merasa terganggu. "Saya Wulan Sagita mohon maaf kepada netizen semuanya, yang kemarin viral karena mobil saya," ucap Wulan dengan nada menyesal. Permohonan maaf ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan yang sempat terjadi.
Pelajaran Penting: Batasan Modifikasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
Kasus Wuling Binguo EV ‘Shaun the Sheep’ ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemilik kendaraan. Modifikasi memang sah-sah saja dilakukan untuk mengekspresikan diri atau meningkatkan performa. Namun, ada batasan yang jelas, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban umum. Penggunaan strobo, rotator, atau sirine pada kendaraan pribadi adalah ilegal dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas tertentu.
Selain itu, suara bising dari telolet yang berlebihan juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain dan menimbulkan polusi suara. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Setiap pengendara wajib mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jangan sampai keinginan untuk tampil beda justru berujung pada masalah hukum dan membahayakan banyak pihak. Mari berkendara dengan bijak dan bertanggung jawab.


















