Jakarta, CNN Indonesia – Kepolisian kembali menemukan modus baru yang sangat meresahkan terkait penipuan surat pemberitahuan tilang elektronik (ETLE) via SMS. Modus ini dirancang untuk menjebak korban agar saldo rekeningnya terkuras habis. Kamu wajib tahu agar tidak jadi korban selanjutnya!
Para penipu kini semakin lihai, memanfaatkan kecemasan masyarakat akan denda tilang. Mereka mengirimkan pesan singkat (SMS) yang seolah-olah berasal dari pihak berwenang, padahal itu adalah jebakan phishing yang berbahaya.
Hati-hati, Pemberitahuan ETLE Resmi Tidak Pernah Lewat SMS!
Dirlantas Polda Kepri Kombes Andika Bayu Adhittama dengan tegas menyatakan bahwa pemberitahuan resmi ETLE tidak pernah dikirimkan melalui SMS. Jadi, jika kamu menerima SMS yang mengaku sebagai pemberitahuan tilang elektronik, sudah bisa dipastikan itu palsu dan merupakan upaya penipuan. Jangan sampai terkecoh!
Lantas, bagaimana seharusnya pemberitahuan ETLE yang benar itu dikirimkan? Menurut Peraturan Kakorlantas (Perkakor) Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE hanya dikirimkan melalui dua jalur resmi yang terverifikasi.
Pertama, melalui Kantor Pos dengan surat fisik. Kedua, melalui media elektronik seperti Gmail atau WhatsApp. Penting untuk diingat, konfirmasi resmi dari Korlantas Polri di WhatsApp akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah memiliki centang biru.
Kenali 3 Ciri Utama Konfirmasi ETLE yang Resmi
Agar tidak salah langkah, ada tiga ciri utama yang wajib kamu perhatikan untuk membedakan konfirmasi ETLE resmi dengan yang palsu. Ini adalah kunci agar kamu tidak mudah tertipu oleh modus-modus penipuan.
Ciri pertama, pesan resmi akan memuat foto kendaraan pelanggar secara jelas. Kedua, menampilkan nomor referensi yang unik untuk setiap pelanggaran. Ketiga, tautan konfirmasi yang disertakan pasti menggunakan domain resmi polri.go.id. Jika ada tautan lain, jangan pernah diklik!
Kamu juga bisa melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan validitas data pelanggaran. Caranya mudah, cukup masukkan nomor referensi yang kamu dapatkan (dari jalur resmi) ke laman konfirmasi-etle.polri.go.id. Di sana, kamu bisa melihat detail lengkap pelanggaran, mulai dari waktu, lokasi, hingga jenis pelanggarannya.
"Kalau ada pesan lewat SMS yang mengaku tilang elektronik, itu penipuan. Pemberitahuan ETLE resmi hanya melalui WhatsApp atau email," tegas Andika, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.
Pengalaman Syahri: Nyaris Jadi Korban Saldo Ludes
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Seorang warga bernama Syahri (34) menjadi saksi betapa liciknya modus penipuan ini. Ia melapor ke polisi setelah menerima pesan SMS yang mengatasnamakan denda tilang. Pesan itu dikirim dari nomor tidak dikenal dan berisi tautan pembayaran denda yang mencurigakan.
Dalam SMS pertama, Syahri diminta segera membayar denda pelanggaran lalu lintas untuk menghindari sanksi tambahan. Tentu saja, pesan itu juga menyertakan tautan yang mengarah ke situs palsu.
Tak berhenti di situ, hari berikutnya Syahri kembali mendapatkan pesan serupa dari nomor berbeda. Kali ini, pesan tersebut mengklaim sebagai pemberitahuan terakhir sebelum ia dikenakan penalti ganda. Tekanan psikologis seperti ini memang sering digunakan penipu untuk membuat korban panik dan bertindak gegabah.
Karena penasaran dan sedikit khawatir, Syahri mencoba membuka tautan tersebut. Ia kemudian diminta memasukkan nomor pelat kendaraannya. Sebuah halaman palsu muncul, menampilkan informasi pembayaran denda sebesar Rp100 ribu.
Yang lebih mengerikan, di dalamnya juga terdapat pilihan metode pembayaran yang mengarahkan pada penggunaan kartu kredit atau debit. "Kalau kita isi data, bisa langsung terkuras saldonya," ujar Syahri, yang beruntung belum sampai mengisi data pribadinya.
Usai mengecek ke Ditlantas Polda Kepri, petugas memastikan bahwa pesan tersebut merupakan upaya penipuan melalui web phishing. Phishing adalah teknik penipuan di mana penipu mencoba mendapatkan informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, dan detail kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya.
Tips Anti-Scam: Jaga Saldo dan Data Pribadimu!
Polisi lantas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran setiap pesan yang mengatasnamakan ETLE atau instansi resmi lainnya. Jangan pernah terburu-buru mengklik tautan atau memberikan informasi pribadi.
Andika juga meminta masyarakat agar tidak melakukan pembayaran bila tautan atau pesan terasa janggal. Ingat, lebih baik menunda dan memverifikasi daripada menyesal kemudian.
"Kami minta warga tetap hati-hati dan segera lapor bila menerima pesan mencurigakan soal tilang," ucap Andika. Melaporkan penipuan akan membantu pihak berwenang melacak dan menindak para pelaku.
Selain tips spesifik untuk ETLE, ada beberapa langkah umum yang bisa kamu lakukan untuk melindungi diri dari berbagai jenis penipuan online:
- Selalu Verifikasi Sumber: Sebelum percaya pada pesan apa pun, pastikan kamu tahu siapa pengirimnya. Jika dari instansi resmi, cari tahu nomor kontak resmi mereka dan hubungi langsung untuk konfirmasi.
- Jangan Klik Tautan Asing: Tautan mencurigakan adalah gerbang utama bagi penipu. Perhatikan domain tautan, apakah itu benar-benar situs resmi atau hanya tiruan.
- Waspada Terhadap Urgensi: Penipu sering menciptakan rasa urgensi ("bayar sekarang atau denda berlipat ganda!") untuk membuatmu panik dan tidak berpikir jernih.
- Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah memberikan nomor kartu kredit, PIN, atau kata sandi melalui pesan teks, email, atau situs web yang tidak kamu yakini keamanannya.
- Gunakan Aplikasi Resmi: Untuk transaksi atau informasi penting, selalu gunakan aplikasi resmi dari bank atau instansi terkait, bukan dari tautan yang dikirimkan.
- Perbarui Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan antivirus dan sistem operasi di perangkatmu selalu diperbarui untuk perlindungan maksimal.
- Laporkan Segera: Jika kamu menerima pesan penipuan atau bahkan menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwajib atau bank terkait. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang untuk menindak pelaku dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Modus penipuan akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, literasi digital dan kewaspadaan adalah benteng pertahanan terbaikmu. Jangan biarkan kerja kerasmu ludes begitu saja karena kelalaian kecil. Bagikan informasi penting ini kepada teman dan keluargamu agar semakin banyak orang yang terhindar dari jebakan penipuan!


















