Waktunya makin mepet! Bagi kamu pemilik kendaraan bermotor, ada kabar penting yang wajib banget kamu tahu. Sejumlah daerah di Indonesia akan segera mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan mereka, dengan batas waktu paling dekat di bulan September 2025. Ini adalah kesempatan emas untuk bebas denda dan keringanan lainnya yang sayang banget kalau sampai terlewatkan.
Jika program ini berakhir, para penunggak pajak kendaraan bermotor akan kembali dikenakan tarif normal, termasuk denda yang bisa bikin kantong bolong. Jadi, jangan sampai kamu menyesal di kemudian hari karena tidak memanfaatkan momen berharga ini.
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan dan Kenapa Penting?
Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan. Tujuannya jelas, untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka. Program ini juga seringkali menjadi solusi bagi kendaraan yang sudah lama tidak diurus pajaknya.
Bayangkan, kamu bisa terbebas dari denda keterlambatan yang selama ini membebani. Bukan cuma itu, ada juga kesempatan untuk bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kamu yang ingin memutasi kendaraan. Beberapa daerah bahkan menawarkan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya, hingga pemangkasan tunggakan pokok pajak. Ini jelas sangat menguntungkan!
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Daerah dengan Program Pemutihan Pajak yang Segera Berakhir
Waktu terus berjalan, dan kesempatan emas ini tidak akan datang dua kali. Pastikan kamu mencatat tanggal-tanggal penting berakhirnya program pemutihan di daerahmu masing-masing. Berikut daftar daerah yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga akhir bulan ini dan seterusnya:
Kalimantan Tengah (Berakhir 23 September 2025)
Pemilik kendaraan di Kalteng patut berbahagia! Kamu bisa menikmati pembebasan tunggakan pajak, bebas denda PKB dan BBNKB II, bahkan bebas denda SWDKLLJ. Cukup bayar biaya penerbitan dokumen kendaraan saja, dan beres!
NTB (Berakhir 30 September 2025)
Warga NTB punya banyak pilihan keringanan. Ada diskon 25 persen bagi wajib pajak tertib selama empat tahun dan tunggakan 2021-2024, serta pemutihan tunggakan sebelum 2019. Diskon 50 persen juga tersedia untuk warga yayasan dan pesantren.
Selain itu, kendaraan luar NTB yang mutasi masuk juga bisa bebas pajak. Kendaraan menunggak atau akan mutasi masuk ke NTB juga mendapatkan insentif sesuai Pergub NTB No. 9 Tahun 2025.
NTT (Berakhir 30 September 2025)
Program pemutihan pajak di NTT berlangsung dari 28 Juli hingga 30 September 2025. Kamu bisa memperoleh bebas denda PKB dan SWDKLLJ, penghapusan pajak progresif, serta diskon 50 persen untuk tunggakan PKB dan kendaraan mutasi masuk. Potongan juga diberikan berdasarkan dasar pengenaan PKB dan BBNKB.
Jawa Barat (Berakhir 30 September 2025)
Warga Jawa Barat, perhatikan baik-baik! Kebijakan pemutihan di daerahmu diperpanjang sampai 30 September 2025. Ini termasuk penghapusan tunggakan hingga iuran Jasa Raharja yang mungkin selama ini jadi beban pikiranmu.
Banten (Berakhir 31 Oktober 2025)
Kabar gembira untuk warga Banten! Program pemutihan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, sesuai SK Gubernur Nomor 286 Tahun 2025. Ketentuan masih sama, yaitu kendaraan keluaran sebelum 2025 bebas dari denda dan pajak tertunggak. Jangan sampai lewatkan kesempatan ini!
Yogyakarta (Berakhir 31 Oktober 2025)
Program pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta sangat menarik. Kamu bisa menikmati bebas denda PKB, bebas BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Lampung (Berakhir 31 Oktober 2025)
Bagi kamu yang berencana mutasi kendaraan ke Lampung, ini adalah waktu yang tepat. Program di Lampung berupa kemudahan mutasi kendaraan dari luar daerah tanpa dikenakan pajak tahunan pertama. Hemat biaya dan waktu, kan?
Papua Barat (Berakhir 20 Desember 2025)
Pemprov Papua Barat memberikan banyak insentif. Ada bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025, diskon 5 persen untuk wajib pajak taat, serta diskon 50 persen PKB kendaraan mutasi masuk. Kamu juga bisa mendapatkan gratis BBNKB kendaraan bekas, serta diskon 25-40 persen untuk tunggakan PKB 4-5 tahun.
Sulawesi Selatan (Berakhir 31 Desember 2025)
Warga Sulsel, manfaatkan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen untuk kendaraan dari luar provinsi hingga akhir tahun ini. Ini adalah kesempatan bagus untuk membersihkan riwayat pajakmu.
Kalimantan Selatan (Berakhir 31 Desember 2025)
Di Kalimantan Selatan, ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat cukup membayar pajak tahun berjalan. Sangat menguntungkan!
Kalimantan Utara (Berakhir 31 Desember 2025)
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP. Prosesnya jadi lebih sederhana dan hemat biaya.
Aceh (Berakhir 31 Desember 2025)
Pemprov Aceh membebaskan pajak progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024. Ini adalah kabar baik bagi kamu yang memiliki lebih dari satu kendaraan.
Sulawesi Tenggara (Berakhir April 2026)
Ada pembebasan khusus tunggakan dan denda PKB 2024 untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah untuk para generasi muda.
Kenapa Kamu Harus Manfaatkan Program Ini?
Program pemutihan pajak ini bukan cuma soal diskon, lho. Dengan melunasi pajak, kamu juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah. Dana pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas publik dan infrastruktur yang kita nikmati bersama.
Selain itu, kendaraanmu jadi legal dan aman dari potensi masalah di jalan. Kamu tidak perlu khawatir lagi saat ada razia atau saat ingin menjual kendaraan. Prosesnya pun akan jauh lebih mudah dan tenang. Ini juga memberikan ketenangan pikiran karena status pajak kendaraanmu sudah beres.
Siapkan Dokumen Ini Agar Proses Lancar!
Agar proses pemutihan pajakmu berjalan mulus tanpa hambatan, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting. Biasanya, kamu akan membutuhkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan, STNK asli, serta BPKB asli kendaraanmu. Untuk proses balik nama, mungkin ada dokumen tambahan seperti kuitansi pembelian.
Selalu cek informasi terbaru dari Samsat atau kantor pelayanan pajak di daerahmu, karena persyaratan bisa sedikit berbeda antar daerah. Dengan persiapan yang matang, proses pemutihan pajakmu pasti akan lebih cepat dan efisien.
Bingung Cara Cek Tunggakan Pajak? Begini Caranya!
Sebelum kamu meluncur ke Samsat, ada baiknya kamu mengecek dulu berapa sih tunggakan pajak kendaraanmu. Untungnya, sekarang sudah banyak cara mudah untuk melakukannya secara online. Ini dia beberapa opsi yang bisa kamu coba:
1. Aplikasi E-Samsat atau Samsat Online Nasional (SAMOLNAS)
Unduh aplikasi resmi E-Samsat atau SAMOLNAS di smartphone kamu. Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi dan NIK KTP. Informasi tunggakan pajakmu akan langsung muncul. Aplikasi ini sangat praktis dan bisa diakses kapan saja.
2. Website Resmi Samsat Daerah
Hampir setiap provinsi memiliki website resmi Samsat yang menyediakan layanan cek pajak kendaraan. Cukup kunjungi situs web tersebut, cari menu "Cek Pajak Kendaraan", lalu masukkan data yang diminta. Pastikan kamu mengakses website resmi untuk menghindari penipuan.
3. SMS Gateway
Beberapa daerah masih menyediakan layanan cek pajak via SMS. Formatnya biasanya berbeda-beda tiap daerah, jadi pastikan kamu mencari tahu format yang benar untuk provinsimu. Kirimkan SMS ke nomor yang sudah ditentukan, dan kamu akan menerima balasan berisi informasi pajak.
Catat Baik-Baik Tanggalnya!
Waktu terus berjalan, dan kesempatan emas ini tidak akan datang dua kali. Pastikan kamu mencatat tanggal-tanggal penting berakhirnya program pemutihan di daerahmu masing-masing. Jangan sampai kamu menyesal karena melewatkan kesempatan untuk bebas denda dan mendapatkan berbagai keringanan lainnya.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini sebelum terlambat. Yuk, segera urus pajak kendaraanmu sekarang dan nikmati semua kemudahannya!


















