Membeli mobil baru adalah momen yang penuh kegembiraan dan antisipasi. Setelah menanti lama, akhirnya kendaraan impianmu siap mengaspal di jalanan. Namun, ada satu hal yang seringkali bikin pembeli mobil baru sedikit was-was: kapan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) akan terbit?
Rasa penasaran ini sangat wajar, apalagi jika ini pengalaman pertamamu membeli mobil. Banyak yang berharap STNK bisa langsung jadi, padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Yuk, kita bedah tuntas prosesnya agar kamu nggak perlu panik!
Proses Awal Penerbitan STNK Mobil Baru, Gimana Sih?
Begitu kamu selesai melakukan pembayaran dan semua administrasi pembelian mobil baru, pihak dealer akan mengambil alih proses selanjutnya. Mereka akan mengurus semua berkas kendaraanmu untuk diajukan ke Samsat.
Penting untuk diingat, Samsat adalah lembaga yang berwenang menerbitkan STNK. Jadi, dealer bertindak sebagai perantara yang memastikan semua dokumenmu lengkap dan siap diproses oleh pihak berwenang. Ini bukan proses yang bisa selesai dalam hitungan jam, lho.
Berapa Lama Sebenarnya STNK Mobil Baru Akan Terbit?
Durasi penerbitan STNK mobil baru memang tidak seragam untuk semua jenis kendaraan. Ada beberapa faktor yang memengaruhi lamanya waktu tunggu ini, salah satunya adalah status rakitan mobilmu.
Secara umum, ada dua kategori utama mobil yang dijual di Indonesia: mobil rakitan lokal (CKD) dan mobil impor utuh (CBU). Perbedaan ini ternyata sangat berpengaruh pada estimasi waktu penerbitan STNK.
Mobil Rakitan Lokal (CKD): Lebih Cepat?
Jika mobil baru yang kamu beli berstatus Completely Knocked Down (CKD) atau rakitan lokal, kamu bisa sedikit bernapas lega. Proses penerbitan STNK-nya cenderung lebih cepat dibandingkan mobil impor.
Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mobil CKD adalah sekitar 10 hingga 14 hari kerja. Waktu ini dihitung setelah semua berkas pengajuan STNK diserahkan oleh dealer ke Samsat. Ini karena proses birokrasi dan logistik dokumennya relatif lebih sederhana.
Mobil Impor Utuh (CBU): Butuh Kesabaran Ekstra
Nah, bagi kamu yang membeli mobil Completely Built Up (CBU) atau impor utuh, kamu harus menyiapkan kesabaran ekstra. Proses penerbitan STNK untuk jenis mobil ini memang memakan waktu lebih lama.
Estimasi waktu yang diperlukan bisa mencapai 30 hari kerja setelah proses pengajuan STNK dilakukan. Perbedaan waktu ini umumnya disebabkan oleh kompleksitas dokumen dan proses birokrasi yang melibatkan bea cukai untuk mobil impor.
Kok STNK Mobil Baru Saya Lama Banget Keluarnya? Ini 4 Penyebabnya!
Meskipun sudah tahu estimasi waktunya, kadang ada saja kasus di mana STNK terasa sangat lama terbit, bahkan melebihi perkiraan. Jangan langsung berpikir yang tidak-tidak, ada beberapa alasan umum di balik keterlambatan ini.
Memahami penyebabnya bisa membantumu lebih tenang dan tahu apa yang harus dilakukan. Berikut adalah beberapa faktor yang seringkali membuat STNK mobil baru jadi molor.
1. Data Pengajuan Belum Lengkap
Salah satu penyebab paling umum adalah data atau berkas pengajuan yang belum lengkap. Pihak Samsat memerlukan dokumen yang detail dan akurat untuk memproses STNK.
Jika ada satu saja dokumen yang kurang atau tidak sesuai, prosesnya pasti akan tertunda. Dealer perlu waktu untuk melengkapi atau memverifikasi ulang semua data yang dibutuhkan sebelum diajukan.
2. Pengajuan Kolektif oleh Dealer
Beberapa dealer, terutama yang memiliki volume penjualan tinggi, seringkali melakukan pengajuan pengurusan surat kendaraan secara kolektif. Artinya, mereka menunggu beberapa pembeli lain melengkapi berkas sebelum mengajukan semuanya sekaligus.
Metode ini memang efisien bagi dealer, namun bisa jadi bumerang bagi pembeli. Jika ada satu atau dua pembeli yang telat melengkapi dokumen, maka pengajuan seluruh kelompok akan ikut tertunda.
3. Faktur Pembelian Masih di Produsen
Faktur pembelian adalah salah satu dokumen krusial dalam proses penerbitan STNK. Terkadang, faktur ini masih tertahan di pihak produsen atau pabrik dan belum diterbitkan untuk dealer.
Tanpa faktur ini, proses pengajuan STNK tidak bisa dilanjutkan. Keterlambatan dari sisi produsen ini di luar kendali dealer dan pembeli, sehingga mau tidak mau harus menunggu hingga faktur diterbitkan.
4. Kendala Teknis atau Birokrasi di Samsat
Meskipun jarang terjadi, kendala teknis atau birokrasi di Samsat juga bisa menjadi penyebab keterlambatan. Misalnya, sistem komputer yang sedang bermasalah, antrean pengajuan yang sangat panjang, atau bahkan hari libur nasional yang tidak terduga.
Situasi seperti ini memang di luar kendali siapa pun, namun penting untuk diketahui agar kamu punya gambaran lengkap. Komunikasi dengan dealer akan sangat membantu untuk mengetahui apakah ada kendala dari pihak Samsat.
Tips Agar STNK Mobil Baru Cepat Keluar dan Kamu Nggak Was-Was!
Meskipun proses penerbitan STNK membutuhkan waktu, ada beberapa langkah proaktif yang bisa kamu lakukan untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan meminimalisir keterlambatan. Jangan hanya menunggu pasif, ya!
Pertama, pastikan semua dokumen pribadi yang diminta dealer sudah kamu serahkan secara lengkap dan akurat sejak awal. Ini akan mempercepat proses verifikasi di sisi dealer dan menghindari penundaan.
Kedua, jangan ragu untuk aktif berkomunikasi dengan pihak dealer. Tanyakan secara berkala mengenai progres pengurusan STNK mobilmu. Minta estimasi waktu yang lebih spesifik dan siapa PIC (Person In Charge) yang bisa kamu hubungi.
Ketiga, pahami hak dan kewajibanmu sebagai konsumen. Jika ada janji waktu tertentu yang tidak ditepati tanpa alasan jelas, kamu berhak menanyakannya. Namun, tetaplah bersikap sopan dan kooperatif dalam setiap komunikasi.
Keempat, siapkan diri untuk bersabar. Membeli mobil baru memang butuh proses, dan STNK adalah salah satu bagian pentingnya. Dengan memahami alur dan estimasi waktunya, kamu akan lebih tenang menunggu.
Pada akhirnya, mendapatkan STNK adalah bagian tak terpisahkan dari kepemilikan mobil baru yang sah. Dengan informasi ini, kamu tidak perlu lagi was-was menunggu. Selamat menikmati mobil barumu dengan tenang!


















