Shady Abu Sedo, seorang jurnalis foto asal Palestina, hanya mengingat kegelapan, kabut, rasa sakit, serta kehilangan arah dan waktu. Selama berbulan-bulan, pria berusia 35 tahun ini mengaku hidup dalam ‘lubang hitam’ saat ditahan oleh otoritas Israel di tengah berkecamuknya perang Gaza. Pengalamannya membuka tabir kelam praktik penahanan yang memicu kekhawatiran global.
Abu Sedo ditangkap pada Maret 2024, lima bulan setelah perang meletus akibat serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Saat itu, ia tengah menjalankan tugas jurnalistiknya di Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza City, sebuah lokasi yang menjadi pusat perhatian dunia. Pasukan Israel menahannya dan membawanya ke penjara militer Sde Teiman, fasilitas yang digunakan khusus untuk menahan warga Gaza selama konflik berlangsung.
Kompleks Al-Shifa sendiri telah menjadi titik panas konflik yang sangat sensitif. Israel menuduh Hamas menggunakan rumah sakit tersebut sebagai pusat komando dan basis operasi militer mereka. Di sisi lain, berbagai lembaga kemanusiaan menuding Israel melanggar hak asasi manusia dalam operasi militernya di sana, terutama terkait perlindungan fasilitas medis dan warga sipil.
Penahanan Abu Sedo didasarkan pada hukum Israel tentang ‘kombatan ilegal’, sebuah regulasi kontroversial. Hukum ini memungkinkan penahanan tanpa dakwaan selama berbulan-bulan bagi siapa pun yang dicurigai sebagai bagian dari kelompok ‘musuh’, tanpa proses hukum yang jelas dan transparan.
"Bayangkan, 100 hari dari pukul lima pagi hingga sebelas malam, duduk berlutut, tangan diborgol, mata tertutup, dan dilarang bicara," ungkap Abu Sedo kepada AFP melalui sambungan telepon. Ia menceritakan pengalamannya setelah dibebaskan pada 13 Oktober, berkat perjanjian gencatan senjata yang ditengahi oleh Amerika Serikat.
"Kau tidak tahu waktu, tidak tahu hari, tidak tahu di mana dirimu berada," tambahnya, menggambarkan kondisi isolasi total yang merenggut segala orientasi. Pengalaman ini bukan hanya penyiksaan fisik, tetapi juga mental yang mendalam, merampas identitas dan kemanusiaan seseorang.
Ia mengaku disiksa secara brutal bahkan sebelum identitasnya dikonfirmasi oleh pihak berwenang. "Setelah 100 hari penyiksaan, mereka baru memeriksa siapa saya. Mereka menyiksa saya tanpa tahu siapa saya," ujarnya, dengan nada getir. Abu Sedo menyebutkan bahwa ia mengalami cedera serius pada mata dan telinganya akibat perlakuan tersebut.
Setelah periode mengerikan di Sde Teiman, Abu Sedo dipindahkan ke penjara militer Ofer di Tepi Barat yang diduduki Israel. Di sana, menurutnya, kondisi yang ia alami masih ‘tak terbayangkan’ dan jauh dari standar kemanusiaan. Selama seluruh masa penahanannya, ia hanya dua kali diizinkan berbicara dengan pengacaranya, sebuah pembatasan akses hukum yang sangat mengkhawatirkan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didakwa secara resmi atas tuduhan apapun. Penahanannya terus "diperpanjang otomatis tanpa penjelasan" yang memadai, menjebaknya dalam lingkaran ketidakpastian hukum yang tak berujung. Militer Israel sendiri menolak berkomentar terkait kasus spesifik Abu Sedo ini.
Sementara itu, Lembaga Pemasyarakatan Israel menyatakan bahwa semua tahanan "ditahan sesuai prosedur hukum." Mereka mengklaim bahwa hak-hak tahanan, termasuk akses ke layanan medis dan kondisi hidup yang layak, tetap dijaga. Namun, kesaksian Abu Sedo dan banyak laporan lainnya seringkali bertolak belakang dengan klaim tersebut.
Hukum ‘Kombatan Ilegal’: Sebuah Lubang Hitam Hukum
Istilah ‘kombatan ilegal’ merujuk pada seseorang yang terlibat dalam kelompok bersenjata, namun tidak memenuhi syarat hukum untuk diakui sebagai kombatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa. Istilah ini pertama kali populer di Amerika Serikat pasca-serangan 11 September 2001, dan kemudian diadopsi oleh Israel pada tahun 2002. Hukum ini menjadi alat ampuh bagi Israel untuk menahan tersangka tanpa dakwaan resmi.
Di awal perang Gaza, undang-undang kontroversial ini bahkan direvisi untuk memperpanjang masa penahanan tanpa proses hukum. Durasi penahanan tanpa dakwaan diperpanjang dari 96 jam menjadi 45 hari. Sementara itu, penahanan tanpa sidang pengadilan diperpanjang dari 14 hari menjadi 75 hari, dengan kemungkinan diperpanjang hingga 180 hari. Revisi ini secara signifikan memperluas kewenangan Israel dalam menahan individu tanpa pengawasan hukum yang ketat.
Amnesty International pada Juli 2024 secara tegas menyerukan agar hukum tersebut dicabut sepenuhnya. Menurut lembaga hak asasi manusia terkemuka ini, aturan tersebut digunakan untuk "menahan warga sipil Palestina secara sewenang-wenang." Mereka menambahkan bahwa hukum ini melemparkan para tahanan "ke dalam lubang hitam hukum tanpa bukti ancaman keamanan apa pun," menciptakan kondisi ketidakadilan yang parah.
Isolasi Total dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pada akhir Oktober, Israel juga mengambil langkah drastis dengan melarang Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi tahanan yang ditahan sebagai ‘kombatan ilegal’. Langkah ini secara praktis mengukuhkan kondisi yang sudah berlangsung sejak awal perang Gaza, yaitu isolasi total bagi para tahanan.
ICRC sendiri menyatakan bahwa mereka tidak dapat mengunjungi para tahanan, kecuali untuk wawancara menjelang pembebasan dalam kesepakatan gencatan senjata atau pertukaran tahanan. Pembatasan ini sangat krusial, karena ICRC adalah satu-satunya organisasi netral yang diizinkan memantau kondisi tahanan perang dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Sejumlah organisasi HAM mengecam praktik tersebut sebagai bentuk penahanan tanpa komunikasi atau incommunicado detention. Praktik ini secara serius menghambat pembelaan hukum para tahanan, karena mereka tidak dapat berkomunikasi dengan pengacara atau keluarga mereka. Diperkirakan, Israel kini menahan sekitar 1.000 orang dengan status ‘kombatan ilegal’ di berbagai penjara militer dan sipil.
"Bagi mereka, pengacara adalah satu-satunya penghubung dengan dunia luar," kata Naji Abbas dari kelompok Physicians for Human Rights. Ia menyoroti betapa vitalnya peran pengacara dalam situasi seperti ini, namun akses terhadap mereka sangat dibatasi.
Abbas menambahkan, ada 18 dokter dan puluhan tenaga kesehatan dari Gaza yang masih mendekam di penjara tanpa dakwaan. Ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang penargetan tenaga medis, yang seharusnya dilindungi di bawah hukum internasional. "Butuh berbulan-bulan hanya untuk mendapat jadwal kunjungan. Dan ketika akhirnya bisa, waktu yang diberikan tak sampai setengah jam," ujarnya, menggambarkan frustrasi para pengacara.
Seruan Kemanusiaan dan Harapan Keadilan
Kesaksian Shady Abu Sedo adalah satu dari sekian banyak cerita pilu yang muncul dari konflik di Gaza. Pengalaman traumatisnya, mulai dari penyiksaan tanpa identifikasi hingga penahanan tanpa dakwaan, menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Dampak psikologis dari pengalaman seperti ini dapat berlangsung seumur hidup, meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi komunitas internasional untuk terus menekan Israel agar mematuhi hukum humaniter internasional dan memberikan akses penuh kepada organisasi kemanusiaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu, termasuk mereka yang ditahan, tetap dihormati.
Sejumlah lembaga HAM telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Israel agar Palang Merah diizinkan kembali mengunjungi para tahanan. Namun, hingga kini, belum ada tanggal sidang yang ditetapkan, meninggalkan ribuan tahanan dan keluarga mereka dalam ketidakpastian. Kisah Abu Sedo adalah suara dari banyak orang yang terperangkap dalam ‘lubang hitam’ hukum, menuntut keadilan dan perhatian dunia.


















