Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Inggris Geger! Pembakar Al-Qur’an Bebas dari Hukuman, Ini Alasan Mengejutkan Pengadilan

inggris geger pembakar al quran bebas dari hukuman ini alasan mengejutkan pengadilan portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Sebuah putusan pengadilan di Inggris pada Sabtu, 11 Oktober 2025, mengguncang publik dan memicu perdebatan sengit. Hamit Coskun, pria berusia 51 tahun yang sebelumnya didenda karena membakar Al-Qur’an di London, kini dinyatakan bebas sepenuhnya. Ia berhasil memenangkan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya, memunculkan pertanyaan besar tentang batasan kebebasan berekspresi di negara demokrasi liberal.

Kronologi Kontroversi Pembakaran Al-Qur’an

banner 325x300

Insiden yang menjadi pangkal polemik ini terjadi pada medio Februari lalu. Saat itu, Hamit Coskun terlihat di Rutland Gardens, Knightsbridge, tepat di depan kantor Konsulat Turki di London. Dengan lantang, ia meneriakkan komentar-komentar kasar tentang Islam sambil mengangkat Al-Qur’an yang telah dibakar.

Aksi provokatif tersebut segera menarik perhatian dan memicu kecaman. Pada Juni di tahun yang sama, Pengadilan Westminster Magistrates menyatakan Coskun bersalah atas pelanggaran ketertiban umum yang berkaitan dengan agama. Ia pun dijatuhi denda sebesar 240 poundsterling, atau setara dengan sekitar Rp5,3 juta.

Putusan Banding yang Mengguncang: Kebebasan Berekspresi di Atas Segalanya?

Namun, cerita tidak berhenti di situ. Coskun mengajukan banding atas putusan tersebut, dan pada Jumat, 10 Oktober, Pengadilan Southwark mengeluarkan keputusan yang mengejutkan banyak pihak. Hakim Bennathan, yang memimpin persidangan banding, menyatakan bahwa meskipun tindakan membakar Al-Qur’an sangat meresahkan, hal itu tetap termasuk dalam lingkup hak atas kebebasan berekspresi.

Menurut Hakim Bennathan, kebebasan berekspresi mencakup hak fundamental untuk mengungkapkan pandangan, bahkan jika pandangan tersebut menyinggung, mengejutkan, atau menimbulkan keresahan bagi sebagian orang. Ini adalah pilar penting dalam masyarakat demokratis.

"Kita hidup dalam demokrasi liberal. Salah satu hak berharga yang diberikan kepada kita adalah untuk mengekspresikan pandangan kita sendiri tanpa campur tangan negara untuk menghentikannya," ujar Bennethan, seperti dikutip dari BBC. Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara, kita harus membayar harga dengan mengizinkan orang lain menjalankan hak yang sama, meskipun itu membuat kita kesal dan tersinggung.

Hamit Coskun: Dari Terdakwa Menjadi ‘Pendidik’ Publik

Usai putusan banding yang membebaskannya, Hamit Coskun tidak menyembunyikan kegembiraannya. Ia menegaskan akan menggunakan kebebasan barunya untuk berbicara secara lebih terbuka dan bebas tentang apa yang ia sebut sebagai "bahaya Islam radikal."

"Meskipun banyak perkembangan yang meresahkan, saya kini akan bebas untuk mengedukasi masyarakat Inggris tentang keyakinan saya," ujarnya, seperti dilansir The Guardian. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Coskun melihat dirinya sebagai seorang aktivis yang memiliki misi untuk menyebarkan pandangannya, terlepas dari kontroversi yang ditimbulkannya.

Debat Panas: Batasan Kebebasan Berekspresi dan Isu Penistaan Agama

Keputusan pengadilan ini sontak memicu kembali perdebatan panjang mengenai batasan kebebasan berekspresi, terutama ketika bersinggungan dengan isu agama. Sejumlah aktivis hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat berpendapat bahwa tindakan membakar Al-Qur’an, atau simbol agama lainnya, tidak seharusnya dianggap sebagai kejahatan.

Mereka berargumen bahwa vonis awal yang diberikan kepada Coskun memiliki kemiripan dengan hukuman penistaan agama, sebuah undang-undang yang telah dihapus di Inggris pada tahun 2008 dan di Skotlandia pada tahun 2021. Penghapusan undang-undang penistaan agama ini adalah langkah progresif untuk melindungi kebebasan berpendapat dari sensor berbasis agama.

Para aktivis percaya bahwa menghukum seseorang karena tindakan semacam itu dapat membuka pintu bagi pengekangan kebebasan berpendapat di masa depan. Mereka menekankan pentingnya membedakan antara ujaran kebencian yang menghasut kekerasan, dengan ekspresi pandangan yang, meskipun menyinggung, tidak secara langsung mendorong tindakan kriminal.

Implikasi Global dan Reaksi Publik

Putusan ini tidak hanya bergema di Inggris, tetapi juga berpotensi memiliki implikasi global. Tindakan pembakaran kitab suci seringkali memicu reaksi keras dan protes di negara-negara mayoritas Muslim, serta dapat memperkeruh hubungan diplomatik. Konsulat Turki yang menjadi lokasi kejadian awal tentu akan memantau perkembangan ini dengan seksama.

Di dalam negeri Inggris sendiri, masyarakat terbelah. Ada yang mendukung putusan ini sebagai kemenangan bagi kebebasan berpendapat, bahkan untuk pandangan yang tidak populer atau kontroversial. Mereka percaya bahwa prinsip demokrasi liberal harus dipertahankan, bahkan ketika itu berarti harus menoleransi hal-hal yang tidak disukai.

Namun, tidak sedikit pula yang merasa prihatin dan tersinggung. Bagi komunitas Muslim, pembakaran Al-Qur’an adalah tindakan yang sangat ofensif dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap agama mereka. Mereka khawatir bahwa putusan ini dapat diinterpretasikan sebagai lampu hijau untuk tindakan provokatif serupa di masa depan, yang berpotensi memicu ketegangan antarumat beragama.

Masa Depan Kebebasan Berpendapat di Inggris

Kasus Hamit Coskun ini menjadi studi kasus penting tentang bagaimana masyarakat modern yang pluralistik menyeimbangkan hak-hak yang saling bertentangan. Di satu sisi, ada hak untuk kebebasan berekspresi, yang dianggap sebagai fondasi demokrasi. Di sisi lain, ada kebutuhan untuk melindungi kelompok minoritas dari ujaran kebencian dan penghinaan yang dapat memicu diskriminasi atau kekerasan.

Keputusan Pengadilan Southwark menegaskan kembali komitmen Inggris terhadap kebebasan berekspresi yang luas, bahkan ketika itu berarti harus menoleransi pandangan yang menyinggung. Namun, ini juga membuka kembali diskusi tentang di mana garis batas harus ditarik. Apakah ada batasan yang jelas antara "menyinggung" dan "menghasut kebencian"?

Perdebatan ini kemungkinan akan terus berlanjut, membentuk lanskap hukum dan sosial di Inggris dan di seluruh dunia. Kasus Hamit Coskun akan dikenang sebagai momen krusial yang menguji batas-batas kebebasan berpendapat dalam masyarakat yang semakin beragam dan terhubung.

banner 325x300