Situasi di Gaza kian memanas dan memprihatinkan. Meski gencatan senjata dengan Hamas telah disepakati, Israel masih bersikukuh menutup perbatasan Rafah, jalur vital yang menghubungkan Gaza dengan Mesir. Keputusan ini secara efektif memblokir akses masuknya bantuan kemanusiaan serta pergerakan orang, memperparah krisis yang sudah ada.
Penutupan perbatasan Rafah ini bukan tanpa alasan dari pihak Israel. Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara tegas menyatakan bahwa pembukaan kembali perlintasan tersebut sangat bergantung pada pemulangan jenazah sandera Israel yang masih ditahan oleh Hamas. Ini menjadi syarat mutlak yang diajukan Tel Aviv.
Netanyahu Beri Perintah Tegas: Rafah Tetap Terkunci
Perdana Menteri Netanyahu sendiri telah mengeluarkan perintah langsung agar perbatasan Rafah tetap ditutup hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Pernyataan dari kantornya, yang dikutip oleh AFP pada Sabtu (18/10), menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus berlaku. Pembukaan kembali perbatasan akan dipertimbangkan hanya jika Hamas memenuhi kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksud Israel meliputi pemulangan sandera, termasuk jenazah korban, serta pelaksanaan penuh ketentuan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa Israel melihat penutupan Rafah sebagai alat tawar menawar untuk mencapai tujuannya.
Aksi serampangan Israel ini tentu saja menimbulkan dampak besar bagi warga Gaza. Akses bagi orang-orang yang ingin keluar atau masuk, serta bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, menjadi terhenti total. Padahal, Gaza sudah lama berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan uluran tangan.
Harapan Palsu Pembukaan Rafah dan Kondisi yang Membingungkan
Sebelumnya, Kedutaan Besar Palestina di Mesir sempat mengumumkan kabar baik bahwa perbatasan Rafah akan dibuka kembali pada Senin mendatang. Pengumuman ini dimaksudkan untuk memungkinkan warga Palestina yang tinggal di Mesir kembali ke Gaza, menimbulkan secercah harapan di tengah keputusasaan.
Namun, harapan itu segera pupus oleh kenyataan pahit. Otoritas Israel pada Kamis lalu menegaskan bahwa jika perbatasan Rafah dibuka kembali, penyeberangan tersebut hanya akan mengizinkan pergerakan manusia, bukan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Ini jelas sebuah pukulan telak bagi upaya bantuan internasional.
Israel sendiri telah mencaplok perbatasan Rafah sejak 7 Mei 2024. Negeri Zionis itu berdalih bahwa fasilitas tersebut telah digunakan untuk tujuan teroris, sembari melayangkan tuduhan bahwa perbatasan itu dipakai untuk menyelundupkan senjata. Sejak pencaplokan tersebut, semua akses melalui penyeberangan ditangguhkan, bahkan bagi personel Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perbatasan Rafah memang sempat dibuka kembali selama gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada 19 Januari 2025, namun itu hanya sementara. Kini, dengan kondisi yang semakin tidak menentu, nasib perlintasan ini kembali menjadi tanda tanya besar.
Kekerasan Berlanjut di Tengah Klaim Gencatan Senjata
Meskipun gencatan senjata antara milisi Hamas dengan Israel dimulai pada 11 Oktober lalu, Netanyahu masih dituding melancarkan "teror" di wilayah Gaza. Hal ini terlihat dari laporan-laporan terbaru mengenai korban jiwa dan luka-luka yang terus berjatuhan.
Dalam kurun waktu 48 jam terakhir saja, sebanyak 29 jenazah tiba di rumah sakit Gaza. Angka ini terdiri dari 23 jenazah yang ditemukan akibat serangan Israel, 4 jenazah yang tewas dalam serangan langsung, dan 2 jenazah yang meninggal karena luka-luka yang diderita. Selain itu, 21 orang lainnya terluka dan harus dilarikan ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan.
Data dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan skala tragedi yang mengerikan. Genosida Israel di Gaza telah menewaskan sekitar 68.116 orang, serta melukai 170.200 lainnya. Angka-angka ini terus bertambah, menggambarkan penderitaan tak berkesudahan yang dialami warga Palestina.
Tuduhan Kejahatan Perang dan Surat Perintah Penangkapan ICC
Kekejaman yang terjadi di Gaza bahkan telah menarik perhatian Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Pada November 2024 mendatang, ICC berencana untuk secara resmi mencap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks menteri pertahanannya, Yoav Gallant, sebagai penjahat perang.
Langkah ini menunjukkan keseriusan komunitas internasional dalam menanggapi dugaan pelanggaran hukum humaniter. ICC bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya, sebuah tindakan yang jarang terjadi terhadap pemimpin negara yang masih menjabat.
Situasi di perbatasan Rafah dan seluruh Gaza kini berada di titik kritis. Dengan penutupan yang terus berlanjut, nasib jutaan warga Palestina yang terjebak dalam konflik ini semakin tidak jelas. Dunia menanti, apakah gencatan senjata ini akan benar-benar membawa perdamaian, atau hanya menjadi jeda singkat sebelum kekerasan kembali memuncak.


















