Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Terkuak! Detik-detik Pria 56 Tahun Beli Pisau Sebelum Tikam Kerabatnya di Jakbar, Motifnya Bikin Geleng-Geleng!

terkuak detik detik pria 56 tahun beli pisau sebelum tikam kerabatnya di jakbar motifnya bikin geleng geleng portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Kasus penikaman berujung maut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, perlahan mulai terang benderang. Pelaku, EH (56), ternyata telah merencanakan aksinya dengan matang, bahkan sengaja membeli pisau sebelum menyerang kerabatnya sendiri. Rekonstruksi yang digelar polisi mengungkap detail mengerikan di balik tragedi ini.

Motif di baliknya pun tak kalah mengejutkan, melibatkan dendam utang piutang yang menumpuk hingga ratusan juta rupiah. Bagaimana kronologi lengkap kejadian tragis ini? Simak selengkapnya.

banner 325x300

Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Mencekam

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, rekonstruksi menunjukkan adegan krusial yang menguatkan dugaan perencanaan. EH terlihat berjalan kaki menuju Pasar Patra, khusus untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga. Ini adalah adegan keenam dalam rekonstruksi yang diperagakan tersangka.

Pisau yang baru dibeli tersebut kemudian diselipkan dengan hati-hati di balik bajunya, menyembunyikan niat jahatnya. Setelah itu, tersangka kembali duduk di samping tumpukan kayu, tak jauh dari lokasi kejadian, menunggu momen yang tepat.

Ia mengamati korban, MBS (65), yang sedang menerima paket. Tanpa ragu, EH menghampiri korban dari arah belakang. Dengan cepat, ia mengambil pisau dari balik bajunya menggunakan tangan kanan dan langsung menikam korban pada bagian pinggang sebelah kanan.

Korban Tewas Usai Sempat Dirawat

MBS yang saat itu sedang membungkuk melihat paket, tak menyadari bahaya yang mengintai. Tikaman mendadak tersebut membuat korban terhuyung. Saksi di lokasi kejadian yang melihat aksi brutal itu sontak berteriak meminta pertolongan.

Warga sekitar segera datang melerai dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun nahas, nyawa MBS tidak tertolong. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

AKP Ganda Sibarani menegaskan, rekonstruksi 18 adegan ini sangat penting dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan.

Akar Masalah: Dendam Utang Ratusan Juta Rupiah

Tragedi penikaman ini ternyata bermula dari masalah utang piutang yang sudah lama mengakar dan tak kunjung usai. Korban, MBS, adalah pemilik agen elpiji yang ditusuk oleh kerabatnya sendiri, EH.

Keduanya memiliki hubungan kekerabatan karena berasal dari marga yang sama. Bahkan, EH adalah pemilik kontrakan yang disewa MBS untuk membuka kios elpiji. Masalah muncul karena EH sering meminjam uang kepada MBS.

Utang tersebut terus menumpuk hingga mencapai ratusan juta rupiah tanpa ada tanda-tanda pelunasan. Puncaknya, MBS yang kesal akhirnya menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik EH yang tersimpan di kontrakan.

"Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha. Tindakan inilah yang memicu amarah EH hingga nekat melakukan penikaman berencana.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya yang keji, EH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia disangkakan dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bagaimana masalah finansial yang tidak terselesaikan bisa berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.

banner 325x300