banner 728x250

Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Franka Franklin Ungkap Kekecewaan Mendalam: Apa Langkah Selanjutnya?

praperadilan nadiem makarim ditolak franka franklin ungkap kekecewaan mendalam apa langkah selanjutnya portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Kabar kurang menyenangkan datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin lalu. Permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, resmi ditolak oleh hakim. Putusan ini sontak menyisakan kekecewaan mendalam bagi pihak keluarga, terutama sang istri, Franka Franklin.

Kekecewaan Franka Franklin: "Sangat Sedih dan Kecewa"

banner 325x300

Franka Franklin, istri Nadiem Makarim, tak bisa menyembunyikan rasa sedih dan kecewanya usai mendengar putusan hakim. Dengan suara lirih, ia mengungkapkan perasaannya di hadapan awak media, "Tentunya kami sangat sedih dan kecewa dengan putusan hari ini." Meski demikian, Franka menegaskan bahwa pihak keluarga tetap menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh hakim.

Ia juga menegaskan komitmen keluarga untuk terus mencari keadilan melalui koridor hukum yang berlaku. "Namun kami sangat menghormati apa yang sudah diputuskan hakim tadi," tambahnya. Franka bersama tim pengacara akan segera merumuskan langkah-langkah hukum selanjutnya demi membela Nadiem.

Dalam kesempatan tersebut, Franka tak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa yang mengalir deras dari berbagai pihak. Doa dan dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi Nadiem dan keluarga di tengah ujian berat ini. "Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami," ucapnya, menyiratkan beban emosional yang tengah mereka hadapi.

Kronologi Penolakan Praperadilan Nadiem Makarim

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menjadi sosok yang menolak permohonan praperadilan Nadiem Anwar Makarim. Putusan ini menandai babak baru dalam perjalanan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Mendikbudristek tersebut. Praperadilan sendiri adalah mekanisme hukum untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, atau penahanan.

Dengan ditolaknya permohonan ini, status Nadiem sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap sah di mata hukum. Artinya, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi ini akan terus berlanjut. Penolakan ini sekaligus menutup pintu bagi Nadiem untuk menggugurkan status tersangkanya di tahap awal.

Jejak Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Tersangka?

Kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019-2022. Kejagung telah secara resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.

Dugaan korupsi ini mencuat karena Nadiem, yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek pada tahun 2020, diduga telah merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini menjadi sorotan tajam karena perencanaan tersebut dilakukan bahkan sebelum proses pengadaan alat TIK itu sendiri dimulai.

Kejagung menduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dari kebijakan tersebut. Pasal yang disangkakan kepada Nadiem Makarim adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini mengindikasikan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta penyalahgunaan kewenangan.

Implikasi Penolakan dan Langkah Hukum Selanjutnya

Penolakan praperadilan ini memiliki implikasi besar bagi Nadiem Makarim. Ini berarti proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung akan terus berjalan tanpa hambatan dari sisi keabsahan penetapan tersangka. Kejagung kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, dan berpotensi membawa kasus ini ke meja hijau.

Bagi Nadiem dan tim kuasa hukumnya, penolakan ini bukan akhir dari segalanya. Franka Franklin telah menegaskan bahwa mereka akan mencari jalan melalui "koridor hukum yang sudah diatur oleh undang-undang." Ini bisa berarti fokus pada pembuktian di tahap penyidikan, mempersiapkan diri untuk persidangan utama jika kasus ini berlanjut ke pengadilan, atau bahkan mengajukan upaya hukum lain yang dimungkinkan.

Mereka harus menyusun strategi pembelaan yang kuat untuk membantah tuduhan korupsi yang disangkakan. Proses ini tentu akan panjang dan menguras energi, baik bagi Nadiem maupun keluarganya. Publik akan terus menanti perkembangan kasus ini, mengingat Nadiem adalah figur publik yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Sorotan Publik dan Masa Depan Nadiem Makarim

Kasus yang menimpa Nadiem Makarim tak ayal menjadi sorotan publik yang luas. Sebagai mantan menteri yang dikenal dengan terobosan-terobosan inovatifnya, namanya selalu menarik perhatian. Dugaan korupsi ini tentu menjadi ujian berat bagi citra dan reputasinya. Bagaimana ia akan menghadapi proses hukum ini akan sangat menentukan masa depannya, baik di ranah publik maupun profesional.

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa Nadiem Makarim masih berstatus tersangka dan belum terbukti bersalah. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses hukum yang transparan dan adil adalah kunci untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini.

Kini, bola panas ada di tangan Kejagung untuk membuktikan tuduhan mereka, dan di tangan Nadiem serta tim kuasa hukumnya untuk membela diri. Publik akan terus mengawal setiap langkah dalam kasus ini, berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya.

banner 325x300