Sidang praperadilan yang melibatkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali memanas. Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon dengan tegas menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap Delpedro dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 sudah dilakukan secara profesional dan proporsional.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya, Iptu Jandri, dalam sidang yang digelar pada Senin. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilandasi pertimbangan objektif demi kepentingan hukum dan umum. Ini menjadi inti argumen Polda untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Delpedro.
Mengapa Polda Metro Jaya Yakin Penyidikan Sudah Benar?
Polda Metro Jaya tidak hanya sekadar menyatakan proses penyidikan sudah profesional, tetapi juga memberikan dasar hukum yang kuat. Menurut mereka, penetapan Delpedro sebagai tersangka adalah sah menurut hukum. Keputusan ini diambil berdasarkan kelayakan penyidik dan didukung oleh dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dua alat bukti ini menjadi tulang punggung kasus yang dibangun oleh kepolisian. Meskipun rincian spesifik alat bukti tersebut tidak disebutkan secara gamblang, keberadaannya diklaim cukup untuk menguatkan status tersangka Delpedro. Polda bahkan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan praperadilan atau setidaknya menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Lebih jauh, Polda Metro Jaya juga mengharapkan agar pemohon, dalam hal ini Delpedro Marhaen, dapat memahami perkara dan aturan hukum yang berlaku. Pernyataan ini seolah menjadi sindiran halus agar pihak Delpedro lebih mendalami aspek hukum sebelum mengajukan gugatan praperadilan. Ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara kedua belah pihak terkait prosedur hukum yang telah berjalan.
Pihak Delpedro Marhaen: Penetapan Tersangka Tidak Sah!
Di sisi lain, kuasa hukum Delpedro Marhaen, Muhammad Afif Abdul Qoyim, dengan lantang meminta hakim untuk mengabulkan seluruh permohonan praperadilan kliennya. Afif menyatakan bahwa penetapan Delpedro sebagai tersangka pada 30 Agustus 2025 adalah tindakan yang tidak sah dan tidak beralasan menurut hukum.
Menurut Afif, ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar seluruh proses hukum terhadap Delpedro segera dihentikan. Permintaan ini mencakup penghentian penyidikan dan semua langkah hukum lainnya yang sedang berjalan.
Tak hanya itu, Afif juga meminta agar Polda Metro Jaya segera melepaskan Delpedro dari rumah tahanan negara. Bagi pihak Delpedro, penahanan ini dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pembebasan adalah tuntutan utama mereka dalam sidang praperadilan ini. Ini adalah pertarungan hukum yang krusial bagi Delpedro dan timnya.
Demonstrasi Ricuh Agustus 2025: Awal Mula Kasus yang Memanas
Kasus yang menjerat Delpedro Marhaen ini bermula dari serangkaian demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena skala kerusuhan dan banyaknya orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Pada 25 Agustus 2025, polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 anak di bawah umur. Angka ini menunjukkan betapa luasnya dampak kerusuhan tersebut.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 28 Agustus 2025, pengamanan kembali dilakukan terhadap 765 orang lainnya. Gelombang penangkapan tidak berhenti di situ. Pada 30-31 Agustus 2025, sebanyak 205 orang lagi diamankan oleh polisi. Total ribuan orang terlibat dalam kerusuhan ini, dan banyak di antaranya harus berhadapan dengan proses hukum.
Peristiwa ini menjadi latar belakang utama mengapa Delpedro Marhaen, yang dikenal sebagai aktivis dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dituduh melakukan penghasutan. Peran Lokataru Foundation sendiri adalah organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan advokasi, sehingga kasus ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan.
Apa Itu Praperadilan dan Mengapa Penting?
Bagi sebagian masyarakat, istilah praperadilan mungkin masih terdengar asing. Praperadilan adalah sebuah mekanisme hukum yang diatur dalam KUHAP, yang memungkinkan seseorang untuk menguji sah atau tidaknya suatu penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, serta ganti rugi dan rehabilitasi. Dalam kasus Delpedro, praperadilan diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sidang praperadilan ini menjadi sangat penting karena dapat menentukan nasib hukum Delpedro Marhaen. Jika permohonan praperadilan dikabulkan, maka status tersangkanya bisa gugur, dan ia berhak untuk dibebaskan serta proses penyidikan dihentikan. Sebaliknya, jika ditolak, maka proses hukum terhadap Delpedro akan terus berlanjut, dan ia harus menghadapi persidangan pokok perkara.
Gugatan praperadilan Delpedro sendiri terdaftar dengan nomor perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pihak yang digugat atau termohon dalam kasus ini adalah Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ini menunjukkan bahwa Delpedro menantang langsung dua unit penting di kepolisian yang bertanggung jawab atas penanganan kasusnya.
Implikasi dan Harapan ke Depan
Keputusan hakim dalam sidang praperadilan ini akan memiliki implikasi yang luas. Bagi Polda Metro Jaya, kemenangan akan mengukuhkan legitimasi tindakan penyidikan mereka dan menunjukkan bahwa prosedur hukum telah dijalankan dengan benar. Sementara itu, bagi Delpedro Marhaen dan komunitas aktivis, kemenangan akan menjadi angin segar dan menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak sipil.
Kasus ini juga menjadi barometer penting dalam melihat bagaimana sistem peradilan di Indonesia menyeimbangkan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, terutama dalam konteks demonstrasi dan kebebasan berekspresi. Publik akan menanti dengan cermat bagaimana hakim PN Jakarta Selatan akan memutuskan nasib Delpedro Marhaen.
Sidang praperadilan ini bukan hanya sekadar adu argumen hukum, tetapi juga representasi dari dua pandangan yang berbeda tentang keadilan dan penegakan hukum. Apakah penetapan tersangka Delpedro Marhaen sah di mata hukum, ataukah ada pelanggaran prosedur yang harus dikoreksi? Semua mata kini tertuju pada putusan hakim yang akan menentukan babak selanjutnya dari drama hukum ini.


















