Kabar terbaru datang dari kasus hukum yang menjerat artis dan musisi Leonardo Arya, atau yang akrab disapa Onad. Setelah sempat menghebohkan publik dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ekstasi, Onad kini dipastikan akan menjalani rehabilitasi. Keputusan ini membawa angin segar bagi banyak pihak yang menantikan kelanjutan kasusnya.
Keputusan Penting dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan bahwa Onad telah disetujui untuk menjalani program rehabilitasi. Ini adalah langkah penting yang menunjukkan bahwa penegak hukum memprioritaskan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi kabar baik ini pada Selasa lalu.
Persertujuan ini didasarkan pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. Rekomendasi TAT menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus Onad ke ranah pidana penjara, melainkan fokus pada aspek kesehatan dan pemulihan. Ini tentu menjadi titik balik yang signifikan dalam perjalanan kasusnya.
Lokasi dan Proses Rehabilitasi Onad
Berdaspto rekomendasi TAT BNNP DKI Jakarta, Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra). Yayasan ini berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan dikenal sebagai salah satu fasilitas rehabilitasi terkemuka. Proses asesmen yang menjadi dasar keputusan ini telah dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025.
Keputusan untuk merehabilitasi Onad juga tidak lepas dari permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga. Keluarga Onad menunjukkan kepedulian dan keinginan kuat agar sang musisi mendapatkan penanganan yang tepat untuk masalah ketergantungannya. Setelah asesmen selesai, Onad langsung dirujuk untuk memulai program rehabilitasi di Ultra.
Kronologi Penangkapan dan Status Onad
Sebelumnya, Onad diamankan di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Penangkapan ini terkait dugaan kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Kabar ini tentu saja mengejutkan banyak penggemar dan rekan-rekan sesama musisi.
Namun, yang menarik dari kasus ini adalah status hukum Onad. Polisi menyebutkan bahwa Leonardo Arya alias Onad masih berstatus sebagai korban dalam kasus ini. Status "korban" ini sangat krusial karena membedakan penanganan hukumnya dari pengedar atau bandar narkoba.
Mengapa Rehabilitasi, Bukan Penjara?
Keputusan untuk merehabilitasi Onad, alih-alih memenjarakannya, didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Salah satunya adalah hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta. TAT bertugas menilai tingkat ketergantungan seseorang dan merekomendasikan penanganan yang paling sesuai.
Dalam konteks hukum Indonesia, pengguna narkoba yang terbukti sebagai korban atau pecandu memiliki hak untuk direhabilitasi. Hal ini diatur dalam undang-undang narkotika, yang bertujuan untuk memulihkan pecandu agar bisa kembali hidup normal. Fokusnya adalah pada penyembuhan, bukan hanya hukuman.
Motif di Balik Penggunaan Narkoba
Meskipun detail spesifik belum banyak diungkap, motif Onad mengonsumsi narkoba disebut-sebut karena adanya masalah pribadi. Tekanan hidup, stres, atau konflik personal seringkali menjadi pemicu seseorang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah fenomena yang umum terjadi di berbagai kalangan.
Memahami motif di balik penggunaan narkoba sangat penting untuk proses rehabilitasi yang efektif. Dengan mengetahui akar masalahnya, terapis dapat membantu Onad mengatasi pemicu tersebut dan mengembangkan mekanisme koping yang lebih sehat. Ini bukan hanya tentang berhenti menggunakan, tetapi juga tentang penyembuhan mental dan emosional.
Perjalanan Onad Menuju Pemulihan
Proses rehabilitasi bukanlah jalan yang mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari individu yang menjalaninya. Onad akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari detoksifikasi fisik hingga terapi psikologis yang intensif. Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar akan sangat vital dalam perjalanannya ini.
Di Yayasan Ultra, Onad akan mendapatkan bimbingan dari para ahli, termasuk psikolog dan konselor adiksi. Mereka akan membantu Onad memahami ketergantungannya, mengatasi keinginan untuk menggunakan narkoba, dan membangun kembali kehidupannya tanpa zat adiktif. Ini adalah kesempatan emas bagi Onad untuk memulai lembaran baru.
Apa Selanjutnya untuk Onad?
Setelah menyelesaikan program rehabilitasi rawat inap, Onad diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Namun, proses pemulihan seringkali tidak berhenti di situ. Banyak mantan pecandu membutuhkan dukungan berkelanjutan, seperti terapi lanjutan atau kelompok dukungan, untuk mencegah kambuh.
Sebagai seorang figur publik, perjalanan Onad ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang. Kisahnya menunjukkan bahwa siapa pun bisa terjerat narkoba, tetapi juga ada jalan keluar melalui rehabilitasi. Diharapkan, setelah pulih, Onad dapat kembali berkarya dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Keputusan rehabilitasi ini menandai babak baru dalam hidup Onad. Ini adalah kesempatan kedua yang diberikan kepadanya untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang benar. Semoga proses rehabilitasi berjalan lancar dan Onad bisa segera kembali beraktivitas dengan semangat baru.


















