Kisah pilu kembali menyelimuti Jakarta Timur dengan terungkapnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat kejam. Seorang suami berinisial Y (26) tega membakar istrinya, CAU (24), di kawasan Otista, Jatinegara, pada Senin lalu. Insiden tragis ini menyisakan luka bakar parah pada korban dan duka mendalam bagi keluarga.
Peristiwa pembakaran ini bukan hanya sekadar kasus KDRT biasa. Di balik kebrutalan aksi Y, terkuak sebuah fakta mengejutkan yang menambah pilu cerita ini. Pelaku Y ternyata adalah seorang buronan polisi atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perusakan gerobak bubur ayam.
Terungkap, Pelaku KDRT Ternyata Buronan Polisi!
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, membenarkan status DPO Y. Ia menjelaskan bahwa Y sudah menjadi target pencarian polisi sejak awal tahun 2024. Kasus perusakan gerobak bubur ayam inilah yang membuat Y masuk dalam daftar buronan.
"Ini pria Y (26) DPO yang bakar istrinya, dulu kami cari juga," kata AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. "Dia sudah DPO sejak 2024 dalam kasus perusakan gerobak bubur."
Kronologi Kasus Perusakan Gerobak Bubur Ayam
Kasus perusakan gerobak bubur ayam yang menyeret nama Y terjadi pada 24 April 2024 di Jatinegara. Saat itu, Y memesan bubur seharga Rp5.000 kepada seorang pedagang bernama Udin. Namun, setelah selesai menyantap buburnya, Y enggan membayar.
Ketika ditagih, Y justru menunjukkan gelagat marah. Udin, sang pedagang bubur, sempat berkata bahwa ia akan memberikan bubur tersebut secara cuma-cuma jika Y memang tidak memiliki uang.
Alih-alih mereda, kalimat tersebut justru memicu amarah Y hingga memuncak. Tanpa pikir panjang, Y kemudian menghancurkan gerobak bubur milik Udin menggunakan senjata tajam berupa celurit. Akibat perbuatannya, Y ditetapkan sebagai DPO dan menjadi buronan polisi.
Pengorbanan Istri yang Berujung Petaka
Yang lebih menyayat hati, korban KDRT, CAU, ternyata adalah sosok yang dulu mati-matian melindungi Y dari kejaran polisi. AKP Sri Yatmini mengungkapkan bahwa CAU pernah menyembunyikan suaminya sendiri saat Y menjadi buronan dalam kasus perusakan gerobak bubur tersebut.
"Dulu kami juga sempat mencari karena istrinya menyembunyikan suaminya," ujar Sri. Ia menjelaskan bahwa hubungan pasangan suami-istri ini memang sudah lama bermasalah.
Saat Y menjadi buronan, CAU justru membantu suaminya bersembunyi, berpindah-pindah tempat agar tidak ditemukan petugas. "Dulu diumpetin sama istrinya, pindah-pindah tempat (rumah)," ucap Sri.
Namun, situasi berubah tragis ketika Y justru melampiaskan kemarahan kepada perempuan yang dulu menolongnya itu. "Korban dulu yang ngumpetin. Sekarang malah dibakar," katanya dengan nada prihatin, menyoroti ironi pahit dalam kasus ini.
Luka Bakar Parah dan Perjuangan Korban
Kondisi CAU pasca-insiden pembakaran sangat memprihatinkan. Ia menderita luka bakar cukup parah di bagian wajah dan beberapa area tubuh lainnya. Luka bakar tersebut membutuhkan tindakan medis lanjutan, termasuk operasi plastik, untuk memulihkan kondisinya.
Saat ini, CAU telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif dan penanganan terbaik. Semoga CAU bisa melewati masa sulit ini dan mendapatkan keadilan yang layak atas penderitaannya.
Polisi Terus Memburu Pelaku
Hingga saat ini, Y masih berstatus DPO dan keberadaannya belum diketahui. Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pengejaran dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
AKP Sri Yatmini menegaskan bahwa polisi tidak akan berhenti sampai Y berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku masih DPO. Kami akan terus mengejar dan memproses kasus ini," katanya menegaskan.
Kasus ini menjadi pengingat betapa kompleksnya permasalahan KDRT dan dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Y diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib agar pelaku bisa segera ditangkap dan diproses secara hukum.


















