Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Nikita Mirzani Berkerudung di Sidang: "Putri Firaun" Respons Tuntutan 11 Tahun Penjara?

nikita mirzani berkerudung di sidang putri firaun respons tuntutan 11 tahun penjara portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik dengan penampilan tak biasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar pada Kamis (16/10), aktris kontroversial ini tampil lebih tertutup, bahkan mengenakan kerudung yang menutupi sebagian kepalanya. Penampilan ini sontak menjadi sorotan, mengingat citra Nikita yang selama ini dikenal berani dan terbuka.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan pembelaan atau pleidoi, sebuah momen krusial bagi Nikita untuk menyampaikan sanggahan atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) pekan lalu. Kehadirannya dengan busana yang jauh berbeda dari biasanya menimbulkan banyak pertanyaan, terutama tentang alasan di balik perubahan gaya tersebut. Apakah ini strategi baru atau ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan?

banner 325x300

Penampilan Tak Biasa Nikita Mirzani di Persidangan

Bukan busana glamor atau terbuka yang sering ia kenakan, kali ini Nikita Mirzani memilih setelan yang lebih sopan dan tertutup. Sebuah kerudung sederhana membalut kepalanya, memberikan kesan yang berbeda dari sosok "Nyai" yang dikenal blak-blakan. Penampilan ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk awak media yang selalu mengikuti perkembangan kasusnya.

Busana yang dipilihnya, meski terkesan sederhana, berhasil menarik semua mata. Aura keseriusan dan ketenangan terpancar dari penampilannya, kontras dengan ekspresi ceria atau penuh sindiran yang kerap ia tunjukkan di hadapan kamera. Momen ini seolah menjadi babak baru dalam drama persidangan yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Alasan di Balik Transformasi “Putri Firaun”

Perubahan drastis ini ternyata bukan tanpa alasan. Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa keputusannya mengenakan kerudung adalah respons langsung terhadap tuntutan JPU pada pekan sebelumnya. Dalam tuntutan tersebut, jaksa sempat menilai Nikita kurang sopan selama persidangan, sebuah poin memberatkan yang turut dipertimbangkan.

"Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan," kata Nikita dengan nada santai. Namun, tak lupa ia menambahkan selorohan khasnya yang mengundang tawa, "Hari ini aku jadi Putri Firaun." Pernyataan ini menunjukkan bahwa di balik kesopanannya, Nikita tetaplah Nikita dengan segala keberanian dan humor gelapnya.

Lebih lanjut, Nikita juga membeberkan bahwa pilihan busana ini tidak sepenuhnya berasal dari dirinya. "Aku di rutan, ya. Jadi yang milih itu teman-teman. Ini (kerudung) juga mereka yang nyuruh. ‘Mau pleidoi lu pakai hijab deh,’ katanya begitu." Ungkapan ini memberikan gambaran tentang dukungan dan interaksi yang ia dapatkan selama berada di balik jeruji besi.

Ketika ditanya mengenai harga outfit yang ia kenakan, Nikita memberikan jawaban yang lagi-lagi mengundang perhatian. "Ini murah. Kayak harga diri gue aja, murah," pungkasnya, menyiratkan sindiran tajam yang mungkin ditujukan kepada pihak-pihak tertentu. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun tampil lebih kalem, jiwa pemberontak Nikita tetap ada.

Kilas Balik Tuntutan 11 Tahun Penjara yang Menggemparkan

Sebelum penampilan yang bikin heboh ini, Nikita Mirzani telah menghadapi tuntutan yang sangat berat. Pada 9 Oktober 2025 (asumsi tahun yang sama dengan sidang pleidoi), JPU menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara. Tuntutan ini didasarkan pada keyakinan jaksa bahwa Nikita telah mendistribusikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik.

Dakwaan tersebut mengacu pada Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Kasus ini juga melibatkan asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, dan berkaitan dengan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group.

Tidak hanya itu, Nikita juga dituduh melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Tuntutan ini menunjukkan keseriusan jaksa dalam melihat perbuatan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, yang dianggap memiliki dampak luas dan merugikan banyak pihak.

Poin-Poin Memberatkan Versi Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut umum (JPU) tidak main-main dalam kasus ini. Setidaknya terdapat delapan poin memberatkan yang termuat dalam pertimbangan jaksa saat membacakan tuntutan. Poin-poin ini menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk menuntut hukuman yang begitu berat bagi Nikita Mirzani.

Pertama, perbuatan Nikita, menurut jaksa, telah merusak nama baik dan martabat orang lain, sebuah pelanggaran serius dalam hukum. Kedua, ia disebut meresahkan masyarakat dalam skala nasional, menunjukkan dampak sosial yang luas dari tindakannya. Ketiga, Nikita dianggap telah menikmati hasil kejahatan, sebuah indikasi adanya motif finansial di balik perbuatannya.

Keempat, yang menjadi sorotan dan mungkin menjadi pemicu perubahan penampilannya, adalah sikapnya yang dinilai tidak sopan di persidangan. Selain itu, ada beberapa poin lain yang turut memberatkan, memperkuat posisi jaksa dalam menuntut hukuman maksimal. Semua poin ini menggambarkan betapa kompleks dan seriusnya kasus yang menjerat sang aktris.

Reaksi Nikita Mirzani atas Tuntutan Berat

Meski menghadapi tuntutan yang begitu berat, Nikita Mirzani menunjukkan reaksi yang terkesan santai dan bahkan menantang. Saat keluar dari ruang sidang setelah pembacaan tuntutan, ia sempat melontarkan pernyataan yang menghebohkan. "Gue tuh ngalah-ngalahin koruptor lu tahu?" ucap Nikita Mirzani, menyiratkan perbandingan yang tajam antara kasusnya dengan kasus korupsi yang seringkali mendapat tuntutan lebih ringan.

Ia juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak menjadi masalah baginya. "Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan ya, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh. Jaksa enggak ada nuntut-nuntut lagi." Pernyataan ini menunjukkan sikapnya yang tidak gentar dan percaya diri dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Sikap Nikita ini seolah menegaskan bahwa ia siap menghadapi segala konsekuensi, dan bahwa tuntutan jaksa hanyalah bagian dari proses yang harus ia lalui. Penampilan barunya di sidang pleidoi bisa jadi merupakan bagian dari strategi untuk menunjukkan sisi lain dirinya, atau sekadar sindiran halus atas penilaian jaksa sebelumnya.

Drama persidangan Nikita Mirzani tampaknya masih jauh dari kata usai. Dengan penampilan yang mengejutkan dan pernyataan-pernyataan kontroversialnya, ia terus menjadi magnet perhatian publik. Kini, semua mata tertuju pada kelanjutan proses hukum, terutama bagaimana majelis hakim akan memutuskan nasib "Putri Firaun" yang satu ini.

banner 325x300