Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Balas Dendam Panas! Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp114 Miliar, Terungkap Fakta Mengejutkan

Nikita Mirzani gugat perdata Reza Gladys Rp 114 miliar atas dugaan wanprestasi.
Nikita Mirzani melayangkan gugatan perdata Rp114 miliar kepada Reza Gladys atas tuduhan wanprestasi.
banner 120x600
banner 468x60

Arena hukum kembali memanas dengan nama Nikita Mirzani di dalamnya. Setelah sempat menjadi pihak terlapor, kini aktris kontroversial itu berbalik menyerang. Nikita Mirzani secara mengejutkan melayangkan gugatan perdata senilai fantastis, Rp114 miliar, kepada Reza Gladys.

Gugatan ini bukan sekadar angka biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas dari Nikita. Ia menuding Reza Gladys melakukan wanprestasi atau ingkar janji, sebuah langkah hukum yang siap membuka babak baru dalam perseteruan mereka.

banner 325x300

Awal Mula Konflik: Gugatan Balik yang Menggemparkan

Kabar gugatan balik ini mencuat sesaat sebelum Nikita Mirzani menghadiri persidangan lanjutan kasusnya sendiri. Kasus tersebut adalah dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys sebelumnya. Situasi ini menunjukkan betapa peliknya hubungan kedua figur publik ini.

"Gugat lah. Aku sudah rugi banyak, waktu sama anak," kata Nikita Mirzani, seperti dikutip dari Insertlive.com pada Kamis (18/9). Pernyataan ini jelas menggambarkan kekesalan dan kerugian yang dirasakannya, baik secara materiil maupun imateriil.

Bukan Sekadar Angka, Tapi Kerugian Besar

Angka Rp114 miliar yang dituntut Nikita Mirzani memang bukan jumlah yang sedikit. Namun, dengan gaya khasnya, Nikita menanggapi pertanyaan media dengan santai, bahkan sedikit menyindir. "Kecil ya? Nanti aku tambahin jadi Rp500 M ya," selorohnya, menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi dalam menghadapi proses hukum ini.

Meski demikian, Nikita memilih untuk tidak terlalu banyak bicara di hadapan media. Ia meminta awak media untuk langsung bertanya kepada kuasa hukumnya, menandakan bahwa gugatan ini telah dipersiapkan dengan matang dan serius.

Detail Tuntutan: Dari Rp4 Miliar hingga Rp100 Miliar

Gugatan perdata ini secara resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025, dengan nomor registrasi 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Nikita Mirzani tercatat sebagai penggugat I, didampingi Ismail Marzuki sebagai penggugat II. Mereka berdua kini berhadapan langsung dengan dr. Reza Gladys Prettyanisari sebagai tergugat I dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, sebagai tergugat II.

Kuasa hukum yang dipercaya Nikita dan Ismail adalah Galih Rakasiwi. Gugatan ini secara spesifik mengkategorikan perbuatan tergugat sebagai wanprestasi atau ingkar janji, dengan nilai sengketa awal mencapai Rp10 miliar. Namun, total tuntutan kerugian yang diminta jauh melampaui angka tersebut.

Salah satu inti permohonan yang diajukan adalah kewajiban bagi para tergugat untuk mengembalikan dana sebesar Rp4 miliar. Dana ini diduga terkait dengan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024. Perjanjian ini menjadi dasar utama tudingan wanprestasi yang dilayangkan Nikita.

Tak berhenti di situ, bintang film "Comic 8" ini juga menuntut kompensasi atas kerugian akibat wanprestasi tersebut, dengan nilai tambahan mencapai Rp10 miliar. Kerugian ini dihitung sejak dugaan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare tersebut hingga gugatan resmi diajukan.

Ancaman Penyitaan Aset Mewah

Bagian paling mengejutkan dari petitum gugatan ini adalah tuntutan ganti rugi hingga Rp100 miliar. Angka fantastis ini diminta Nikita Mirzani karena ia merasa perkara yang diajukan Reza Gladys terhadap dirinya telah merusak kredibilitas dan mengganggu pekerjaannya. Kerugian imateriil seperti ini seringkali menjadi poin krusial dalam gugatan perdata figur publik.

Jika ditotal, nilai tuntutan yang diajukan Nikita Mirzani mencapai Rp114 miliar. Lebih jauh lagi, Nikita juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini menunjukkan keseriusan Nikita dalam memastikan tuntutannya terpenuhi jika gugatan dimenangkan.

Latar Belakang Perseteruan: Dari Pemerasan hingga Pencucian Uang

Gugatan perdata ini tidak bisa dilepaskan dari konflik sebelumnya antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Reza Gladys sebelumnya melaporkan Nikita atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Laporan tersebut telah memicu serangkaian proses hukum yang panjang dan menyita perhatian publik.

Dengan adanya gugatan balik ini, perseteruan mereka semakin meruncing dan kompleks. Publik kini disuguhkan drama hukum yang melibatkan tudingan dari kedua belah pihak, menambah daftar panjang konflik selebriti yang berujung di meja hijau.

Strategi Hukum Nikita Mirzani: Melawan dengan Kuasa Penuh

Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok yang tidak gentar menghadapi masalah hukum. Ia seringkali menunjukkan sikap "melawan" ketika merasa dirugikan atau difitnah. Gugatan Rp114 miliar ini adalah bukti nyata dari strategi hukumnya yang agresif dan tanpa kompromi.

Dengan menggaet Galih Rakasiwi sebagai kuasa hukum, Nikita tampaknya ingin memastikan bahwa setiap langkah hukumnya diperhitungkan dengan matang. Keberaniannya menuntut angka sebesar itu juga mengirimkan pesan kuat kepada pihak lawan bahwa ia siap bertarung habis-habisan.

Apa Itu Wanprestasi? Memahami Dasar Hukum Gugatan

Bagi sebagian orang, istilah "wanprestasi" mungkin terdengar asing. Secara sederhana, wanprestasi adalah ingkar janji atau tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam sebuah perjanjian. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani menuding Reza Gladys tidak memenuhi perjanjian kerja sama ulasan produk skincare yang telah disepakati.

Unsur-unsur wanprestasi meliputi tidak melaksanakan apa yang diperjanjikan, melaksanakan tapi tidak tepat waktu, melaksanakan tapi tidak sesuai, atau melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan. Gugatan ini akan membuktikan apakah Reza Gladys benar-benar melakukan salah satu dari unsur tersebut.

Menanti Babak Baru: Sidang Perdana yang Penuh Tanda Tanya

Sidang perdana gugatan wanprestasi atas Reza Gladys ini dijadwalkan akan digelar pada 1 Oktober 2025. Agenda sidang perdana adalah pemanggilan penggugat dan tergugat ke persidangan. Ini akan menjadi momen krusial yang menentukan arah kelanjutan dari drama hukum ini.

Publik tentu akan menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh antusias. Akankah Nikita Mirzani berhasil membuktikan tudingannya dan memenangkan gugatan fantastis ini? Atau justru Reza Gladys memiliki pembelaan kuat yang bisa mematahkan tuntutan tersebut? Hanya waktu dan proses persidangan yang akan menjawabnya.

banner 325x300