Musisi Rayen Pono, yang dikenal sebagai mantan vokalis Pasto, kini tengah menyoroti lambatnya proses hukum atas laporannya terhadap Ahmad Dhani. Rayen mengaku frustrasi karena kasus dugaan penghinaan marga Pono yang ia ajukan ke Bareskrim Polri seolah "jalan di tempat" tanpa kemajuan berarti.
Laporan tersebut telah diajukan sejak 23 April lalu, namun hingga kini, Rayen merasa tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Terutama, pemanggilan terhadap Ahmad Dhani sebagai terlapor, yang juga merupakan anggota DPR, belum juga terealisasi.
Rayen Pono Meradang: Polisi Diduga Tak Berani Panggil Ahmad Dhani
Kekesalan Rayen Pono memuncak ketika ia menduga adanya keengganan atau bahkan ketidakberanian dari pihak kepolisian. "Jadi intinya polisi entah enggak berani entah enggak mau, tapi saya menduga seperti polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani karena Ahmad Dhani anggota DPR," ungkap Rayen, seperti dikutip dari detikcom.
Dugaan ini muncul setelah penyidik berdalih belum mendapatkan surat izin dari presiden untuk bisa meminta keterangan Ahmad Dhani. Rayen Pono menilai alasan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak masuk akal dalam konteks penegakan hukum.
Padahal, di sisi lain, polisi sudah memanggil dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi penting yang diajukan oleh pihak Rayen Pono. Nama-nama besar seperti Badai, Piyu, Sammy Simorangkir, Armand Maulana, dan Ari Bias, telah memberikan kesaksian mereka.
"Saksi sudah, terus tinggal siapa? Tinggal terlapor dong," tegas Rayen, menunjukkan bahwa semua persiapan sudah lengkap, tinggal menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak publik dan Rayen sendiri.
Keputusan MKD yang Diabaikan?
Rayen Pono bahkan membandingkan proses hukum di Bareskrim Polri dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD, melalui sidang yang digelar pada 7 Mei lalu, telah mengambil keputusan final terkait kasus ini.
MKD menyatakan pentolan Dewa 19 itu terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik dan menjatuhkan sanksi teguran lisan. Keputusan ini seharusnya menjadi rujukan kuat yang mempermudah kerja kepolisian.
"Harusnya ketika MKD ketok bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik, itu harusnya menjadi rujukan yang sangat-sangat membantu polisi," kata Rayen Pono. Namun, kenyataannya, keputusan MKD ini seolah tidak memberikan dampak signifikan pada proses di Bareskrim.
Kronologi Kasus: Dari Plesetan Marga Hingga Laporan Polisi
Laporan resmi Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri bermula dari dugaan penghinaan marga. Rayen melaporkan Dhani pada Rabu, 23 April lalu, setelah Dhani mempersilakan dirinya untuk melapor ke polisi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri dan diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam laporannya, Ahmad Dhani dinilai melakukan tindak pidana membuat perasaan permusuhan di muka umum dan atau penghinaan terhadap suku, ras, dan etnis.
Pria bernama lengkap Rayendie Rohy Pono itu menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan lantaran Ahmad Dhani memplesetkan marga Pono menjadi "Porno" di hadapan publik. Sebuah tindakan yang dinilai merendahkan dan tidak etis.
Rayen mengaku sedianya tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika Dhani segera meminta maaf secara tulus. Namun, meskipun aksi penghinaan terhadap marga Pono itu telah ramai di media sosial, Ahmad Dhani tak kunjung menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan resmi.
Awal Mula Konflik: Undangan Diskusi dan Debat Panas
Permasalahan ini bermula ketika Ahmad Dhani menyebarkan undangan diskusi publik terkait Undang-Undang Hak Cipta kepada awak media. Dalam undangan tersebut, tercantum nama "Rayen Porno" alih-alih "Rayen Pono," yang sontak memicu kontroversi.
Meskipun sempat meminta maaf dan dimaafkan secara pribadi oleh Rayen, insiden tersebut kembali terulang. Dhani kembali menyebut nama yang sama, "Rayen Porno," saat debat berlangsung di depan umum, memperparah luka hati keluarga besar Pono.
Keluarga besar Pono merasa sangat direndahkan dan martabat nama keluarga mereka tercoreng akibat perbuatan Dhani. Dorongan dari keluarga inilah yang akhirnya membuat Rayen Pono memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, demi menjaga kehormatan dan martabat nama keluarga yang telah diwariskan turun-temurun.
Kini, Rayen Pono berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR. Ia ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi atau hambatan yang tidak perlu.


















