Enable JavaScript to use the widget powered by Widjet
banner 728x250

Thrifting Dilarang, Pedagang Pasar Senen Curhat: "Kami Jual Cerita, Bukan Cuma Baju!"

thrifting dilarang pedagang pasar senen curhat kami jual cerita bukan cuma baju portal berita terbaru
banner 120x600
banner 468x60

Pemerintah semakin gencar melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting. Para pedagang diminta beralih total ke produk lokal demi mendukung industri dalam negeri yang tengah lesu. Namun, kebijakan ini menuai protes keras dari para pedagang di sentra thrifting seperti Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Pemerintah Desak Pedagang Thrifting Beralih ke Produk Lokal

banner 325x300

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, tak main-main dengan kebijakan ini. Ia bahkan menyebut sudah ada 1.300 merek lokal yang siap menjadi alternatif bagi para pedagang. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk membangkitkan produk-produk UMKM lokal dan menyelamatkan industri tekstil nasional.

Respons Pedagang: "Terlalu Cepat dan Produk Lokal Belum Memadai"

Asco, seorang pedagang pakaian bekas di Pasar Senen yang sudah 13 tahun berkecimpung, mengaku keberatan. Baginya, kebijakan ini terlalu mendadak dan produk lokal yang ditawarkan pemerintah belum siap bersaing. "Sebenarnya sih enggak setuju, sih. Karena terlalu cepat. Soalnya lokal tuh masih belum memadai," ujar Asco saat ditemui belum lama ini.

Bukan Sekadar Jual Baju, Tapi "Jual Cerita"

Lebih dari sekadar menjual pakaian, Asco menjelaskan bahwa bisnis thrifting adalah tentang menjual cerita. Ia mencontohkan baju Kendrick Lamar produksi tahun 80-an yang sudah langka dan menjadi barang vintage. Baju seperti ini, yang tidak lagi diproduksi, bisa laku hingga Rp400 ribu karena nilai historis dan keunikannya. "Baju thrift itu bukan soal jual baju aja. Kita jual cerita," tegasnya.

Harga Produk Lokal Kalah Saing dengan Impor

Asco juga membandingkan daya saing produk lokal dengan barang impor, khususnya dari China. Ia menunjuk ke Tanah Abang, di mana grosir pakaian anak made in China bisa dijual tiga potong seharga Rp100 ribu dalam kondisi baru. Sementara itu, pakaian lokal dengan kualitas serupa bisa mencapai Rp50 ribu per potong, jelas kalah bersaing di mata konsumen.

Permintaan Ganti Rugi Modal Jika Ada Razia

Jika pemerintah tetap ingin menertibkan, Asco berharap ada solusi yang adil. Ia meminta agar pemerintah tidak asal merazia, melainkan mengganti rugi modal yang sudah dikeluarkan pedagang. "Bukannya enggak bisa, ya. Cuma, ini harus diganti rugi dulu, baru bisa dirazia. Kita, ‘kan, pakai modal," katanya.

Produk Lokal Kurang Laku di Pusat Thrifting

Senada dengan Asco, Sitompul, karyawan toko pakaian bekas di Pasar Senen, juga merasakan hal yang sama. Menurutnya, produk lokal kurang diminati di pusat thrifting seperti Pasar Senen. "Kalau di sini kurang laku. Enggak jalan. Soalnya ini, ‘kan, pusatnya thrift," jelas pria yang sudah ikut berjualan bosnya selama setahun terakhir ini.

Dampak Buruk Thrifting Ilegal pada Industri Tekstil Nasional

Di sisi lain, pemerintah punya alasan kuat di balik larangan ini. Maraknya penjualan pakaian impor bekas, terutama yang ilegal, telah memukul telak industri tekstil dalam negeri. Banyak pabrik gulung tikar dan terjadi gelombang PHK massal. Bahkan, raksasa tekstil seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ikut tumbang belum lama ini, menyebabkan lebih dari 10 ribu karyawan kehilangan pekerjaan.

Angka Fantastis Impor Pakaian Bekas Ilegal

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan data mencengangkan. Sekitar US$300 juta atau sekitar Rp5 triliun per tahun nilai impor pakaian bekas tidak tercatat, setara dengan 900 juta potong pakaian. Angka ini jauh melampaui kapasitas produksi garmen dalam negeri.

Redma menambahkan, jika yang laku terjual hanya 10 persen saja, berarti setara 18 juta ton pakaian bekas membanjiri pasar. Sementara itu, kapasitas produksi garmen dalam negeri hanya 2,7 juta ton dengan produksi sekitar 2 juta ton. "Industri kita produksinya turun 700 ribu ton karena terganggu dari penjualan pakaian bekas impor yang sebesar 18 juta ton," kata Redma.

Polemik antara pedagang thrifting dan pemerintah ini menunjukkan kompleksitas masalah yang tidak sederhana. Di satu sisi ada mata pencarian ribuan pedagang dan keunikan budaya thrifting yang menawarkan barang langka, di sisi lain ada upaya penyelamatan industri tekstil nasional yang terancam gulung tikar. Mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak menjadi tantangan besar ke depan.

banner 325x300