Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dukungan ini berkaitan dengan upaya pemerintah memberantas peredaran baju bekas impor dan produk thrifting ilegal lainnya yang membanjiri pasar domestik. Ini adalah sinyal kuat dari industri garmen nasional untuk menyelamatkan pasar lokal dari serbuan barang ilegal.
Ketua Umum AGTI, Anne Patricia Sutanto, menyampaikan langsung dukungan ini setelah pertemuan penting dengan Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Menurut Anne, ketegasan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu di lapangan adalah kunci utama untuk menuntaskan masalah ini. Langkah pemerintah dinilai sangat tepat dan strategis.
Perang Melawan Baju Bekas Impor: AGTI Beri Dukungan Penuh
Peredaran baju bekas impor ilegal telah lama menjadi duri dalam daging bagi industri tekstil dan garmen nasional. Produk-produk ini tidak hanya merugikan negara dari segi pajak, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi produk lokal. AGTI melihat bahwa tindakan tegas pemerintah adalah jawaban atas keluhan panjang para pelaku industri.
Anne Patricia Sutanto menegaskan bahwa AGTI sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya. Keputusan Kemenkeu, dalam hal ini Pak Purbaya bersama Ditjen Bea Cukai, dinilai sudah sangat tepat untuk melindungi pasar dan produsen dalam negeri. Ini bukan sekadar dukungan lisan, melainkan komitmen nyata untuk bersama-sama memerangi praktik ilegal.
Menkeu Purbaya Dapatkan Kunci Sukses: Targetkan Importir, Bukan Cuma Pedagang Kecil
AGTI berharap Menkeu Purbaya dapat memberantas pakaian bekas impor langsung dari level importirnya. Strategi ini dianggap paling efektif untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal sejak awal. Dengan menargetkan sumbernya, diharapkan produk-produk tersebut tidak akan sampai masuk ke pasar dalam negeri dan merusak ekosistem bisnis lokal.
Anne Patricia Sutanto menekankan bahwa jika ada barang yang sudah terlanjur berada di Pabean dan perlu diproses lebih lanjut, barang tersebut tidak boleh sampai masuk ke pasar lokal. Ketegasan di lapangan oleh Bea Cukai sangat diperlukan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Ini adalah tuntutan yang logis demi menjaga integritas pasar.
Inovasi AGTI: Baju Bekas Impor Tak Perlu Dibakar, Ini Solusi Daur Ulangnya!
Menariknya, AGTI tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menawarkan solusi inovatif untuk penanganan baju-baju bekas impor yang disita. Anne Patricia Sutanto menyebut bahwa pakaian bekas ilegal tidak perlu dibakar, yang seringkali menimbulkan masalah lingkungan. Sebaliknya, pakaian tersebut bisa dicacah dan diolah menjadi bahan daur ulang.
Solusi ini mencakup pemilahan berdasarkan jenis bahan, seperti polyester based atau cotton based, untuk kemudian diproses lebih lanjut. Pendekatan ini tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah. Ini adalah langkah maju menuju ekonomi sirkular yang berkelanjutan, mengubah masalah menjadi peluang.
Pedagang Thrifting Jangan Khawatir! AGTI Siap Jadi Pemasok Utama Produk Lokal Berkualitas
Salah satu kekhawatiran terbesar dari kebijakan pemberantasan baju bekas impor adalah nasib para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari industri thrifting. AGTI memahami kekhawatiran ini dan siap memberikan solusi konkret. Mereka mengaku siap menjadi pemasok barang dan produk tekstil bagi para pedagang tersebut.
"Kalau nanti ada keluhan dari pedagang-pedagang di lapangan, kami di AGTI dengan seluruh produsen lokal siap untuk memenuhi kebutuhan teman-teman pedagang pakaian di lapangan," tegas Anne. Ini adalah janji untuk memastikan bahwa transisi dari produk impor ilegal ke produk lokal dapat berjalan mulus, tanpa mengorbankan mata pencarian pedagang.
AGTI berkomitmen untuk mempersiapkan konektivitas antara supply chain dari ujung ke ujung, hingga ke level ritel, secara patuh dan jelas. Ini berarti pedagang akan mendapatkan pasokan produk lokal yang stabil, berkualitas, dan tentunya legal. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Bukan Anti-Impor, Tapi Anti-Ilegal: Menjaga Kedaulatan Industri Tekstil Nasional
AGTI juga menjelaskan posisinya terkait impor. Mereka menegaskan bahwa mereka bukanlah anti-impor. Yang jelas, mereka ingin impor pakaian jadi dan kain dilakukan secara resmi, dengan membayar pajak yang semestinya. "Karena seperti kami kan juga jual kain, baju, kita kan harus bayar pajak," sambung Anne. Ini menunjukkan bahwa AGTI mendukung persaingan yang sehat dan adil.
Impor resmi justru akan memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara dan memastikan semua pihak bermain sesuai aturan. Dengan demikian, industri lokal dapat bersaing secara setara dan terus berkembang. Ini adalah prinsip dasar untuk menjaga kedaulatan industri tekstil nasional dan memastikan keberlangsungan bisnis yang sehat.
Sorotan UMP 2026: AGTI Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Ego Kelompok
Di tengah pembahasan isu baju bekas impor, AGTI juga menyinggung perihal pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Isu ini selalu menjadi topik hangat yang memengaruhi iklim investasi dan keberlangsungan bisnis. AGTI menegaskan bahwa para pengusaha menginginkan adanya keberlanjutan dari lapangan kerja, bukan hanya kenaikan upah semata.
Anne Patricia Sutanto menyampaikan pesan penting agar pembahasan UMP tidak hanya memenangkan ego salah satu atau beberapa kelompok serikat pekerja. Pada akhirnya, keputusan yang didasari ego semata justru dinilai dapat merugikan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Ini adalah peringatan keras untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap keputusan.
"Upah minimum harus memperhatikan bukan hanya gengsi 1 serikat-2 serikat (pekerja), tapi lebih ke arah lapangan kerja, berapa banyak yang akan dibentuk? Yang akan ada dengan adanya penambahan upah minimum," pesan Anne. Ini adalah seruan untuk pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam menentukan kebijakan upah, demi kesejahteraan pekerja dan kelangsungan industri secara keseluruhan.


















