Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status penerbangan internasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, sempat memicu kekhawatiran. Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, dengan tegas menyatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia, khususnya pada sektor hilirisasi.
Rosan Roeslani Angkat Bicara: Investasi Hilirisasi Tak Goyah
Rosan Roeslani memastikan bahwa pencabutan status internasional Bandara IMIP tidak akan membuat investor gentar. Ia menegaskan bahwa fundamental investasi di Indonesia tetap kuat dan menarik bagi para penanam modal asing. "Saya yakin itu tidak mengganggu iklim investasi ya," ujar Rosan saat ditemui di DPR RI usai rapat dengan Komisi VI, Selasa (2/12).
Menurutnya, para investor lebih melihat pada penyempurnaan kebijakan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi faktor utama yang mereka pertimbangkan saat memutuskan untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Fokus pada perbaikan regulasi dan kemudahan berusaha menjadi prioritas.
Kebijakan Jadi Kunci Utama Menarik Investor
Indonesia saat ini berada dalam persaingan ketat dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi asing. Rosan menjelaskan, akses dan kemudahan yang ditawarkan menjadi penentu penting bagi investor luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menyempurnakan kebijakan agar lebih kompetitif.
"Karena kenapa? Saya sering bilang bahwa kita juga bersamaan berkompetisi atau bersaing dengan negara-negara tetangga lah," imbuhnya. Peningkatan kualitas kebijakan ini diharapkan dapat menjadi daya tarik utama, memastikan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang diminati.
Kepastian Aturan dan Stabilitas Politik Jadi Magnet Utama
Lebih dari sekadar status bandara, Rosan menekankan bahwa yang terpenting bagi investor adalah kepastian aturan dan stabilitas politik. Para penanam modal membutuhkan jaminan bahwa kebijakan investasi tidak akan terpengaruh oleh dinamika politik dalam negeri. Mereka mencari lingkungan yang terukur dan terstruktur.
"Jadi lebih daripada perizinan, semuanya lebih terukur, terstruktur, itu yang lebih diutamakan," jelasnya. Stabilitas dan kedamaian di Indonesia menjadi nilai tambah yang sangat diapresiasi oleh investor. Mereka percaya bahwa perubahan politik tidak akan mengakibatkan kegagalan investasi.
Apresiasi Investor Asing Terhadap Iklim Investasi Indonesia
Rosan mengklaim bahwa kebijakan investasi Indonesia saat ini sangat ramah terhadap investor dan mendapatkan apresiasi tinggi. Hal ini tercermin dari kepercayaan investor yang terus berdatangan, meskipun ada isu-isu seperti polemik Bandara IMIP. Keunggulan Indonesia terletak pada kemampuannya menjaga kondisi yang kondusif.
"Mereka bilang peace and stability, itu yang selalu dimaintain oleh Indonesia yang mungkin salah satu poin keunggulan kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya," ujarnya. Faktor ini menjadi pembeda utama yang membuat Indonesia unggul di mata investor global.
Polemik Bandara Khusus IMIP yang Jadi Sorotan
Bandara IMIP memang sempat menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara tanpa perangkat negara sebagai "anomali". Pernyataan ini memicu diskusi luas mengenai status dan pengelolaan bandara khusus di kawasan industri.
Perlu diketahui, Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2018. Keduanya memang berada di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah, namun memiliki status dan fungsi yang berbeda.
Perjalanan Status Internasional Bandara IMIP
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dengan klasifikasi teknis 4B. Bandara ini pada dasarnya digunakan untuk penerbangan domestik dan dikelola oleh pihak swasta, dengan pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Bandara IMIP sempat memiliki status internasional sejak Agustus 2025. Status ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Keputusan ini memberikan harapan baru bagi mobilitas di kawasan industri tersebut.
Namun, status internasional itu tidak bertahan lama. Per 13 Oktober, Kemenhub secara resmi mencabut status Bandara IMIP sebagai bandara khusus yang bisa melayani penerbangan dari dan ke luar negeri. Pencabutan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025, yang sekaligus mencabut KM 38/2025.
Apa Itu Bandara IMIP?
Bandara IMIP merupakan fasilitas vital yang mendukung operasional kawasan industri nikel terintegrasi terbesar di Indonesia, yaitu Morowali Industrial Park. Sebagai bandara khusus, pengelolaannya berada di bawah pihak swasta untuk mendukung kegiatan logistik dan mobilitas karyawan serta mitra bisnis di kawasan tersebut.
Meskipun status internasionalnya dicabut, bandara ini tetap berperan penting dalam mendukung konektivitas domestik. Keberadaannya sangat krusial untuk memastikan kelancaran aktivitas di salah satu pusat hilirisasi mineral strategis Indonesia.
Dengan jaminan dari Menteri Investasi Rosan Roeslani, diharapkan polemik ini tidak akan mengikis kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia. Fokus pada perbaikan kebijakan, kepastian hukum, dan stabilitas politik tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam menarik dan mempertahankan investasi.


















