Polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang disebut mengendap di bank kian memanas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak perlu ada pertemuan khusus dengan para kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk membahas masalah ini.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan temuan mengejutkan: ada Rp234 triliun duit pemda yang "nganggur" di bank per September lalu. Data ini, menurutnya, bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI).
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh beberapa kepala daerah, memicu perdebatan sengit di ruang publik. Purbaya tetap pada pendiriannya, menekankan bahwa data yang ia gunakan adalah data resmi dari bank sentral.
"Enggak (pertemuan dengan kepala daerah), bukan urusan saya itu," kata Purbaya dengan tegas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10). "Biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral."
Menkeu Purbaya: "Bukan Urusan Saya!" dan Ancaman BPK
Purbaya menyarankan para gubernur yang merasa keberatan dengan data tersebut untuk langsung bertanya kepada BI. Ia menjelaskan bahwa data yang dikumpulkan BI juga berasal dari berbagai pihak perbankan.
Sang Bendahara Negara bahkan tak segan-segan melontarkan peringatan keras. Ia mengingatkan para gubernur mengenai potensi pengecekan mendalam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada (gubernur) yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di checking account atau giro," ungkap Purbaya. "Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah, kan? Kenapa taruh di checking account, di giro kalau gitu? Pasti nanti akan diperiksa BPK itu."
Peringatan ini jelas menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara, termasuk dana yang ada di daerah. Purbaya menekankan bahwa efisiensi dan transparansi harus menjadi prioritas.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pasang Badan: "Uang Dipakai, Bukan Nganggur!"
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menjadi salah satu kepala daerah yang paling vokal membantah klaim Menkeu. Ia bahkan merilis beberapa video pernyataan di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, untuk membela diri.
Dedi tidak hanya membantah, tetapi juga menantang balik Purbaya. Ia meminta pemerintah pusat untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat.
KDM segera melakukan cross check ke Bank BJB, bank tempat Pemda Jabar mengklaim menyimpan kasnya. Hasilnya, ia menegaskan tidak ada uang nganggur atau deposito sebesar Rp4,17 triliun seperti temuan Purbaya.
Ancaman Pemecatan Sekda Jabar Demi Bukti Transparansi
Untuk memastikan kebenaran datanya, KDM tidak tinggal diam. Ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BI pada Rabu (22/10) untuk mengecek langsung temuan uang mengendap tersebut.
Dalam kunjungan itu, ia didampingi Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman. Menurut data yang mereka dapatkan, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jabar hanya sebesar Rp2,62 triliun di Bank BJB.
Sekda Herman juga menegaskan bahwa tidak ada simpanan lain selain di Bank BJB. Mendengar klaim ini, Dedi bahkan mengancam akan memecat Herman jika data yang diungkapkan ternyata berbeda dengan catatan bank sentral.
"Ada gak duit Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada," tegas Dedi dalam video di Instagram-nya setelah bertemu BI. "Yang ada adalah pelaporan keuangan di 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD."
Dedi menjelaskan bahwa uang Rp3,8 triliun tersebut bukan uang nganggur. "Uang itu hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing," jelasnya.
"Jadi, saya merasa gak enak nih. Soalnya, tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada," canda Dedi, menegaskan bahwa tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang provinsi di dana deposito untuk diambil bunganya.
Gubernur Sumut Ikut Membantah, DKI Jakarta Justru Mengamini
Bantahan serupa juga datang dari Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa saldo RKUD milik Pemda Sumut hanya Rp990 miliar, jauh dari angka yang mungkin diasumsikan mengendap.
Namun, di tengah gelombang bantahan ini, ada satu kepala daerah yang justru mengamini temuan Menkeu Purbaya. Ia adalah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Beliau (Purbaya) menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta," jelas Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (22/10). "Itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen."
Pramono menjelaskan bahwa lonjakan dana di akhir tahun adalah pola pembayaran APBD DKI Jakarta. Dana tersebut memang dipersiapkan untuk pembayaran-pembayaran besar di akhir November dan Desember.
"Bahkan, Pemerintah DKI meminta kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), ‘Tambah dong Rp10 triliun, yang mau ditransfer, segera ditransfer’," ungkap Pramono. "Jadi, kami bukan mengatakan enggak (membantah temuan Purbaya), tapi memang betul, 1.000 persen betul. Tetapi itulah yang kita persiapkan untuk akan kami gunakan pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini."
Mengapa Ada Perbedaan Data? Ini Penjelasan di Balik Angka Triliunan
Perbedaan data dan interpretasi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa bisa terjadi? Menkeu Purbaya mengacu pada data BI yang bersifat agregat dari perbankan, sementara kepala daerah melihat data rekening kas daerah mereka secara spesifik.
Kemungkinan perbedaan ini terletak pada klasifikasi dan periode pelaporan. Dana yang dianggap "mengendap" oleh BI mungkin adalah dana yang belum dibelanjakan pada periode tertentu, namun oleh pemda sudah dialokasikan untuk pembayaran di waktu dekat.
Selain itu, jenis rekening juga menjadi sorotan. Purbaya menyoroti dana di giro yang bunganya lebih rendah, sementara kepala daerah menjelaskan bahwa dana tersebut adalah kas operasional yang harus siap digunakan kapan saja.
Polemik ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. Transparansi data menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan optimal.
Pada akhirnya, publik berharap ada kejelasan mengenai angka-angka ini. Dana triliunan rupiah yang dikelola pemerintah daerah adalah uang rakyat, dan penggunaannya haruslah efisien, akuntabel, serta transparan demi pembangunan dan kesejahteraan bersama.


















