Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam dan pertanyaan besar. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan kembali fasilitas vital ini harus memenuhi standar keamanan yang ketat, terutama soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan keselamatan bagi para santri dan seluruh penghuni.
Tragedi Pilu di Sidoarjo: Kronologi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
Senin sore, 29 September, menjadi hari kelabu bagi Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Sebuah bangunan bertingkat tiga lantai, yang di dalamnya terdapat musala, tiba-tiba ambruk. Insiden ini terjadi saat ratusan santri sedang khusyuk menunaikan salat Asar berjemaah di gedung yang ironisnya, masih dalam tahap pembangunan.
Kepanikan melanda, jeritan terdengar, dan debu tebal menyelimuti area. Tim penyelamat segera diterjunkan, berpacu dengan waktu untuk mencari korban di antara reruntuhan. Hingga Jumat sore, 3 Oktober, total 113 korban berhasil ditemukan, dengan 103 di antaranya selamat dan 10 meninggal dunia. Namun, duka belum usai, 53 santri lainnya masih dinyatakan hilang, menyisakan harapan tipis di tengah puing-puing.
PBG: Kunci Keamanan Bangunan yang Sering Terlupakan?
Dugaan awal mengarah pada satu masalah krusial: bangunan musala tersebut kemungkinan besar tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), yang kini telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah izin vital yang memastikan sebuah bangunan memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum didirikan. Menteri Dody Hanggodo tidak main-main dengan hal ini.
"Harus punya PBG," tegas Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (3/10). Ia menekankan bahwa PBG adalah fondasi utama untuk memastikan sebuah bangunan aman dan layak huni. Tanpa PBG, risiko kecelakaan seperti yang terjadi di Sidoarjo akan terus mengintai.
Apa Itu PBG dan Mengapa Penting?
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku. PBG menggantikan IMB sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap bangunan memenuhi syarat keamanan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Bayangkan jika sebuah bangunan didirikan tanpa perhitungan struktur yang matang, tanpa pengawasan material yang tepat, atau tanpa mempertimbangkan beban yang akan ditanggungnya. Hasilnya bisa fatal, seperti yang kita lihat di Sidoarjo. PBG memastikan semua aspek teknis ini telah diperiksa dan disetujui oleh pihak berwenang, demi keselamatan kita semua.
Peran Pemerintah dalam Pengawasan Pembangunan
Meskipun pembangunan kembali ponpes adalah ranah swasta, Kementerian PU tidak akan tinggal diam. Dody menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Koordinasi ini penting untuk memastikan tata kelola pembangunan kembali ponpes berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
"PBG itu kan pengelolaannya di pemda (pemerintah daerah) masing-masing. Kita cuma nyiapin perangkatnya aja, sistemnya, tapi yang mengoperasikan pemda," jelas Dody. Ini berarti, pemerintah pusat menyediakan kerangka regulasi dan sistemnya, sementara implementasi dan pengawasan langsung ada di tangan pemerintah daerah. Kolaborasi ini krusial agar tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan untuk mengabaikan standar keselamatan.
Investigasi Mendalam dan Upaya Pemulihan
Kementerian PU tidak hanya bicara soal regulasi, tetapi juga bertindak. Dody mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim penyelidik dari Direktorat Jenderal Cipta Karya ke lokasi kejadian. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan data dan menganalisis penyebab pasti ambruknya bangunan.
"Sudah, pada saat sudah bisa dibuka, maksudnya alat berat sudah mulai turun, kita masuk. Jadi pelan-pelan masuk," ujarnya. Proses investigasi ini memang membutuhkan kehati-hatian, mengingat kondisi lokasi yang masih rawan dan upaya evakuasi yang terus berjalan. Hasil investigasi ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Upaya pemulihan tidak hanya fokus pada pencarian korban dan penyelidikan, tetapi juga pada dukungan psikologis bagi para santri dan keluarga yang terdampak. Lingkungan pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu. Tragedi ini tentu meninggalkan trauma mendalam yang membutuhkan penanganan serius.
Pelajaran Berharga dari Insiden Memilukan Ini
Insiden ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny adalah pengingat pahit akan pentingnya kepatuhan terhadap standar bangunan. Ini bukan hanya tentang izin, tetapi tentang nyawa. Setiap bangunan, apalagi yang dihuni banyak orang seperti pondok pesantren, sekolah, atau fasilitas umum lainnya, harus dibangun dengan integritas dan sesuai standar teknis yang ketat.
Masyarakat juga perlu lebih sadar akan hak mereka untuk mendapatkan bangunan yang aman. Jika melihat ada pembangunan yang mencurigakan atau tidak sesuai standar, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap langkah kecil untuk memastikan kepatuhan terhadap PBG dapat menyelamatkan banyak nyawa. Semoga tragedi di Sidoarjo ini menjadi pelajaran terakhir yang harus kita bayar dengan harga semahal ini.


















