Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perbaikan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Jawa Timur. Purbaya menegaskan, pihaknya kini tengah menanti proposal resmi. Jika proposal tersebut dinilai masuk akal dan memenuhi kriteria, eksekusi anggaran siap dilakukan.
Pernyataan ini sontak menjadi sorotan, mengingat penggunaan APBN untuk pembangunan atau perbaikan institusi pendidikan keagamaan seperti pesantren biasanya berada di bawah koordinasi Kementerian Agama. Namun, kasus Ponpes Al-Khoziny yang mengalami musibah ambruk beberapa waktu lalu, membawa wacana ini ke meja diskusi lintas kementerian.
Anggaran Tidak Terlalu Besar, Fokus Satu Pesantren
Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa penggunaan dana negara untuk memperbaiki satu pesantren tidak akan membebani APBN secara signifikan. "Nanti kita diskusikan kan satu juga gak mahal kan kalau cuman satu pesantren," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/10) malam, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Penegasan ini memberikan sinyal positif bagi pihak Ponpes Al-Khoziny yang sedang berjuang untuk bangkit kembali pasca-tragedi. Kesiapan Menkeu untuk mempertimbangkan alokasi dana APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Awal Mula Wacana: Tragedi dan Ide Menteri PU
Wacana penggunaan APBN untuk Ponpes Al-Khoziny muncul setelah musibah tragis menimpa pesantren tersebut. Pada 29 September 2025, gedung bertingkat milik Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk. Insiden memilukan ini menyebabkan 67 orang meninggal dunia, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo adalah sosok yang pertama kali melempar ide bahwa pembangunan ulang gedung pesantren tersebut akan dibiayai oleh uang negara. Dody menjelaskan bahwa opsi membangun ulang dipilih karena biaya renovasi dinilai akan lebih mahal dibandingkan pembangunan baru.
Kondisi Darurat Jadi Prioritas
Dody Hanggodo juga menekankan bahwa meskipun anggaran untuk pondok pesantren biasanya berada di bawah Kementerian Agama, kondisi darurat yang terjadi di Sidoarjo membuat Kementerian PU harus turun tangan. "Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya ponpes itu ada di Kementerian Agama. Cuma kan ini kondisi darurat. Yang di Sidoarjo pasti kita (anggaran PU) yang masuk," tegasnya usai bertemu Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, "Kalau soal anggaran, insyaallah cukup, insyaallah. Cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menangani dampak musibah dan memastikan fasilitas pendidikan dapat segera pulih.
DPR RI Beri Tanggapan: Belum Final, Tapi Dorong Perhatian
Meski wacana penggunaan APBN sudah mengemuka dan mendapat sinyal positif dari Menkeu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rencana tersebut belum final. Ia menegaskan bahwa belum ada kesimpulan atau kesepakatan akhir terkait ide tersebut di tingkat legislatif.
"Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Pernyataan Dasco mengindikasikan bahwa DPR melihat isu ini sebagai momentum untuk menyoroti kondisi infrastruktur pesantren secara lebih luas, tidak hanya fokus pada satu kasus saja.
Urgensi dan Harapan untuk Masa Depan Pesantren
Tragedi di Pondok Pesantren Al-Khoziny menjadi pengingat pahit akan pentingnya keselamatan dan kualitas infrastruktur di lembaga pendidikan, khususnya pesantren yang seringkali memiliki bangunan tua. Respons cepat dari pemerintah, mulai dari Menteri PU hingga Menteri Keuangan, menunjukkan komitmen untuk mengatasi krisis ini.
Keputusan akhir mengenai alokasi APBN untuk Ponpes Al-Khoziny akan menjadi preseden penting. Ini bisa membuka jalan bagi perhatian lebih besar terhadap kondisi fisik pesantren-pesantren lain di seluruh Indonesia, terutama yang berada dalam kondisi rentan. Harapannya, insiden serupa tidak akan terulang di masa mendatang, dan para santri dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.
Langkah selanjutnya adalah menunggu proposal resmi dari pihak pesantren dan diskusi lebih lanjut antar kementerian terkait. Publik tentu menantikan bagaimana pemerintah akan merealisasikan janji dan komitmennya untuk membantu Ponpes Al-Khoziny bangkit kembali.


















