Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini menyatakan keheranannya. Ia merasa "diadu" dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait gagasan ambisius pembangunan family office di Indonesia. Padahal, menurut Luhut, ide ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Luhut menegaskan bahwa konsep family office ini lahir dari sebuah visi besar. Tujuannya tak lain adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai target 8 persen, sesuai dengan cita-cita Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi negara kita.
Mengapa Family Office Jadi Sorotan?
Dalam pandangan Luhut, peran APBN dalam menggerakkan roda ekonomi hanya berkisar 10-15 persen saja. Sisanya, porsi terbesar, harus ditopang oleh sektor swasta yang kuat dan dinamis. Oleh karena itu, diperlukan terobosan baru untuk menarik investasi non-APBN.
"Itu sebabnya saya usulin, buatlah family office. Family office itu enggak ada urusan dengan APBN," kata Luhut dalam acara "1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth" di Jakarta, Kamis (16/10). Ia merasa aneh jika gagasan ini justru menimbulkan polemik dan seolah-olah mengadu dirinya dengan pihak Kementerian Keuangan.
Luhut kembali menegaskan bahwa tidak ada permintaan penggunaan APBN sama sekali dalam inisiatif ini. "Ribut, ditubrukin lagi Ketua DEN dengan Kepala BKF dari Kementerian Keuangan. Siapa yang minta APBN? Enggak ada urusannya sama sekali APBN di situ," ujarnya dengan nada heran. Ini adalah upaya untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.
Misi Besar di Balik Family Office: Tarik Duit Sultan Dunia
Jadi, apa sebenarnya tujuan utama dari family office ini? Menurut Luhut, gagasan ini sangat penting untuk menarik dan menyimpan dana-dana milik orang-orang kaya di luar negeri agar masuk ke Indonesia. Bayangkan saja potensi triliunan rupiah yang bisa ditarik ke dalam negeri.
Pemerintah berencana menawarkan insentif menarik berupa bebas pajak bagi dana yang disimpan di family office ini. Pajak baru akan dikenakan ketika uang tersebut benar-benar digunakan untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan di tanah air. Ini adalah strategi cerdas untuk mengalirkan modal ke sektor riil.
Luhut membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengadopsi konsep serupa. "Karena orang asing tuh bikin family office banyak sekali di Singapura, di Hong Kong, di Abu Dhabi," tuturnya. Namun, ia melihat Indonesia memiliki keunggulan kompetitif.
"Di Singapura proyeknya kurang, di Indonesia banyak, kenapa enggak kita tarik ke mari? Logikanya di situ," jelas Luhut. Dengan banyaknya proyek infrastruktur dan sektor strategis yang membutuhkan investasi, Indonesia menjadi magnet yang lebih menarik bagi para pemilik modal global. Ini adalah peluang emas yang tidak boleh dilewatkan.
Jaminan Hukum dan Kepercayaan: Kunci Sukses Family Office
Meskipun ide ini terdengar menjanjikan, Luhut menyadari bahwa pembuatan family office memerlukan kepastian hukum yang kuat. Tanpa landasan hukum yang jelas dan kokoh, sulit bagi para investor untuk menaruh kepercayaan pada sistem ini. Oleh karena itu, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) terus melakukan studi mendalam terkait pembangunan pusat keuangan ini.
Dalam upaya ini, Luhut juga menggandeng Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, untuk memastikan semua aspek investasi tercover dengan baik. Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan gagasan family office. Bahkan, Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim sudah berbicara dengan Mahkamah Agung (MA) terkait potensi penerapan family office dari segi hukum di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kerangka hukum yang akan dibuat benar-benar kuat dan tidak mudah diubah-ubah. Hal ini penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan di mata investor internasional. Ray Dalio, pengusaha terkemuka asal Amerika, juga sempat memberikan dukungannya.
Ketika Luhut melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai progres family office, Ray Dalio yang turut hadir menyatakan, "Ray Dalio bilang itu (pembentukan family office) langkah yang bagus sekali kalau Indonesia bisa lakukan. Tapi Indonesia harus credible dan punya trust." Dalio menekankan bahwa trust atau kepercayaan itu sangat bergantung pada aspek legal. "Jangan sudah diputuskan, nanti dilakukan perubahan di sana-sini," tandasnya.
Chat GPT Ikut Beri Restu?
Dalam sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan, Luhut memastikan bahwa kebijakan family office ini tidak akan merugikan Indonesia. Ia bahkan mengaku sempat menggunakan Chat GPT untuk memastikan pendapatnya itu. Ini menunjukkan betapa seriusnya Luhut dalam mengkaji setiap aspek dari gagasan ini.
"Semua paling gampang kan sekarang tanya Chat GPT, dalam setengah jam sudah keluar semua (jawaban)," ungkapnya. Luhut kemudian meminta direktur eksekutif di kantornya untuk menjadikan hasil Chat GPT sebagai basis studi. "Dia buat studi. Kita lihat masalah legal, pajak, dan seterusnya. Ada enggak yang merugikan negara? Enggak ada," sambungnya.
Mantan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi itu bahkan secara terbuka meminta pihak-pihak yang mengkritik family office untuk bertemu dengannya. Ia mengaku bukan ahli ekonomi, tapi yakin gagasan tersebut sama sekali tidak merugikan Indonesia. Ini adalah undangan terbuka untuk berdiskusi dan meluruskan setiap keraguan.
Respon Purbaya dari Kemenkeu: Belum Paham, Tapi Tak Menutup Pintu
Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat beberapa kali ditanya komentarnya oleh sejumlah pihak terkait ide pembangunan family office. Ia mengaku sejatinya belum benar-benar mengetahui maksud dari gagasan tersebut secara detail.
Purbaya hanya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada duit negara dari APBN yang dianggarkan untuk pembangunan family office. Ini adalah klarifikasi penting untuk meredakan kekhawatiran publik mengenai penggunaan dana negara. Walau begitu, Purbaya menegaskan dirinya tidak menutup pintu dukungan bagi Luhut dan timnya.
"Yang jelas, kalau (family office) bisa jalan, jalan. Kalau nanti perlu dukungan, ya diskusi sama kita (Kemenkeu). Saya sampai sekarang belum ada diskusi masalah itu, jadi saya enggak tahu," kata Purbaya usai rapat Dewan Pengawas di Jakarta Selatan, Rabu (15/10). Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka dari Kemenkeu untuk berdialog dan memberikan dukungan jika memang ide ini terbukti prospektif dan sesuai dengan koridor hukum.
Gagasan family office ini memang masih dalam tahap kajian dan diskusi. Namun, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden terpilih dan tokoh-tokoh ekonomi global, serta upaya serius untuk memastikan kepastian hukum, bukan tidak mungkin Indonesia akan segera memiliki pusat keuangan yang mampu menarik triliunan dana investasi dari seluruh dunia. Ini adalah langkah berani menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


















