Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini membuat gebrakan yang menghebohkan publik. Ia mengumumkan bahwa sebagian dari total 200 pengemplang pajak kakap di Indonesia mulai menunjukkan itikad baik dengan membayar kewajiban mereka. Angka yang terkumpul pun tidak main-main, mencapai Rp5,1 triliun dari total tunggakan Rp60 triliun yang selama ini membebani kas negara.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Purbaya dalam sebuah media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9). Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa hingga September 2025, sebanyak 84 wajib pajak telah melakukan pembayaran atau angsuran. Ini adalah langkah awal yang signifikan dalam upaya pemerintah mengejar tunggakan pajak yang telah lama mengendap.
Rp60 Triliun Pajak yang Mengendap: Sebuah Beban Berat Negara
Angka Rp60 triliun bukanlah jumlah yang kecil. Dana sebesar ini, jika berhasil dikumpulkan, bisa menjadi suntikan vital bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Selama ini, tunggakan pajak dari 200 wajib pajak tersebut menjadi sorotan tajam, mengingat statusnya yang sudah "inkrah" atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah ini. "Ini akan kita kejar terus, sampai akhir tahun sudah clear lah," katanya, menunjukkan target ambisius untuk membersihkan tunggakan pajak tersebut sebelum tahun 2025 berakhir. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi sisa 116 pengemplang pajak lainnya bahwa waktu mereka semakin sempit.
Mayoritas Pengemplang adalah Korporasi, Bukan Perorangan
Fakta menarik lainnya yang diungkap Purbaya adalah mayoritas dari 200 penunggak pajak tersebut berasal dari perusahaan atau korporasi. Sementara itu, jumlah penunggak dari perseorangan relatif sedikit. Hal ini bukan tanpa alasan, menurut Purbaya.
"Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar umumnya muncul dari aktivitas korporasi," jelasnya. Perusahaan besar dengan transaksi dan keuntungan yang masif tentu memiliki potensi kewajiban pajak yang jauh lebih besar dibandingkan individu. Oleh karena itu, pengemplangan pajak di level korporasi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara yang jauh lebih besar.
Jurus Maut Menkeu Purbaya: Ancaman Tegas dan Konsekuensi Nyata
Sebelumnya, Purbaya memang telah melontarkan ancaman serius kepada para pengemplang pajak ini. Ia memberi tenggat waktu hanya satu minggu untuk melunasi kewajiban mereka. Ancaman tersebut bukan sekadar gertakan, melainkan sinyal bahwa pemerintah tidak akan lagi berkompromi dengan praktik pengemplangan pajak.
"Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya seusai Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9). Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menindak para pembangkang pajak.
"Kalau Enggak Bayar, Dia Susah Hidupnya di Sini!"
Ancaman Purbaya tidak berhenti sampai di situ. Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras yang cukup menohok. "Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini!" ancam sang Bendahara Negara. Kalimat ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan sebuah gambaran konsekuensi nyata yang akan dihadapi para pengemplang pajak jika mereka tetap membandel.
Konsekuensi tersebut bisa beragam, mulai dari pemblokiran rekening, penyitaan aset, larangan bepergian ke luar negeri, hingga proses hukum yang lebih serius. Pemerintah memiliki berbagai instrumen hukum dan administratif untuk memastikan kewajiban pajak dipenuhi. Purbaya ingin memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi para pengemplang pajak untuk bersembunyi atau menghindari tanggung jawab mereka.
Sinyal Kuat dari Pemerintahan Baru: Era Baru Penegakan Pajak
Langkah tegas Purbaya ini juga bisa dibaca sebagai sinyal kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru. Penegakan hukum, termasuk di sektor perpajakan, menjadi salah satu prioritas untuk memastikan keadilan dan optimalisasi penerimaan negara. Anak buah Presiden Prabowo ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya retorika, melainkan tindakan nyata.
Purbaya mengklaim dirinya juga telah mengantongi informasi tentang penggelapan pajak besar lainnya di Indonesia. Namun, ia mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut ke publik. Ini mengindikasikan bahwa upaya penegakan pajak tidak akan berhenti pada 200 wajib pajak ini saja, melainkan akan terus berlanjut dan mungkin akan ada "gelombang" penindakan berikutnya.
Dampak Positif bagi APBN dan Kepercayaan Publik
Keberhasilan mengumpulkan Rp5,1 triliun dan target Rp60 triliun ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi APBN. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur vital, meningkatkan kualitas layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, atau bahkan memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata dari uang rakyat yang kembali kepada rakyat.
Selain itu, penindakan tegas terhadap pengemplang pajak juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Masyarakat yang patuh membayar pajak akan merasa lebih adil jika pemerintah juga serius menindak mereka yang mencoba menghindari kewajiban. Ini menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih sehat dan berkeadilan.
Apa Selanjutnya? Menanti Gebrakan Kemenkeu Berikutnya
Dengan 84 wajib pajak yang sudah mulai membayar, fokus kini beralih kepada 116 wajib pajak lainnya yang masih menunggak. Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya dipastikan akan terus melancarkan berbagai upaya persuasif dan koersif untuk memastikan seluruh tunggakan Rp60 triliun dapat terkumpul. Purbaya sudah berjanji, "Yang jelas mereka enggak bisa lari sekarang."
Masyarakat pun menanti gebrakan-gebrakan selanjutnya dari Kementerian Keuangan. Apakah Purbaya akan membuka kasus-kasus penggelapan pajak besar lainnya yang ia sebutkan? Yang pasti, era pengemplangan pajak yang leluasa tampaknya sudah berakhir. Pemerintah kini menunjukkan taringnya, memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang menjadi hak negara akan dikejar sampai tuntas. Ini adalah pesan penting bagi siapa pun yang berniat mengemplang pajak: bersiaplah menghadapi konsekuensi serius.


















